Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, pelaporan,
dan penggunaan informasi tentang hasil belajar bagi peserta didik dengan
menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti
otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas public yang dilakukan
secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran di kelas (Puskur Depdiknas, 2002).
Menurut
Chittenden (dalam Majid, 2005) secara khusus PBK yang dilakukan oleh guru
hendaknya diarahkan pada empat tujuan, yaitu:
1. Penelusuran (keeping track)
Yaitu untuk
menelusuri agar proses pembelajaran peserta didik tetap sesuai dengan rencana.
Di sisi penilaian yang dilakukan oleh guru selama satu semester atau sepanjang
tahun pelajaran dengan menggunakan berbagai cara dengan tujuan untuk memperoleh
gambaran tentang pencapaian kompetensi oleh peserta didik.
Sumber Gambar: sman2tumijajar.sch.id |
2. Pengecekan (checking-up)
Yaitu untuk
mengecek adakah kelemahan-kelemahan atau kesulitan-kesulitan belajar yang dialami
oleh pesrta didik dalam proses pembelajaran. Melalui kegiatan penilaian
tersebut, guru melakukan pengecekan mana diantara materi pelajaran atau
kompetensi yang dirasa sulit untuk dikuasai peserta didik.
3. Pencairan (finding-out)
Yaitu untuk
mencari dan/atau menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan atau
kesulitan dan kesalahan dalam proses pembelajaran. Di sini, guru hendaknya
selalu berusahan mencermati, menganalisis dan merefleksikan hasil penilaian dan
mencari hal-hal yang menjadi sebab kesulitan atau kesalahan belajar peserta
didik dalam proses pembelajaran.
4. Penyimpulan (summing-up)
Maksudnya adalah
bahwa penilaian diarahkan untuk membuat kesimpulan apakah peserta didik telah
menguasai seluruh kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum atau belum.
Kesimpulan ini sangat penting terutama terkait dengan pelaporan hasil proses
pembelajaran sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan belajar
mengajar kepada pihak-pihak yang terkait khususnya kepada orang tua peserta
didik, dan kepala sekolah pada paruh atau akhir semester dan akhir tahun
pelajaran.
Sumber:
Sukiman. 2012. Pengembangan Sistem Evaluasi.
Yogyakarta: Insan Madani.