Pada kesempatan ini, kami akan coba membahas pengertian pembangunan ekonomi daerah. Namun, sebelum kita membahas lebih jauh tentang pengertian pembangunan ekonomi daerah, ada baiknya jika kita membahas tentang pengertian daerah.
Menurut Arsyad (2010: 373) dari tinjauan aspek ekonomi, daerah mempunyai 3 definisi, yaitu:
1. Suatu daerah dianggap sebagai ruang dimana kegiatan ekonomi terjadi dan di dalam berbagai pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama. Kesamaan sifat-sifat tersebut antara lain tercermin dari segi pendapatan per kapitanya, sosial-budayanya, geografisnya, dan lain sebagainya. Daerah dalam definisi seperti ini disebut dengan daerah homogen.
2. Suatu daerah dianggap sebagai suatu “ruang ekonomi” yang dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Daerah dalam definisi seperti ini disebut dengan daerah nodal.
3. Suatu daerah adalah suatu “ruang ekonomi” yang berada di bawah satu administrasi tertentu, seperti satu provinsi, kabupaten, kecamatan, dan sebagainya. Jadi, daerah disini didasarkan atas pembagian administratif suatu negara. Daerah dalam definisi seperti ini disebut dengan daerah perencanaan atau daerah administrasi.
Setelah kita mengetahui definisi daerah menurut Arsyad tadi, sekarang kita akan membahas pengertian pembangunan ekonomi daerah. Pengertian pembangunan ekonomi daerah ini kami kutip juga dari bukunya Lincolin Arsyad yang berjudul “Ekonomi Pembangunan”.
Menurut Arsyad (2010: 374) pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola setiap sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sector swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
Masalah pokok dalam pembangunan daerah terletak pada penekanannya terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada ciri khas (unique value) dari daerah yang bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumber daya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi.
Pembangunan Ekonomi Daerah adalah suatu proses, yaitu suatu proses yang mencakup pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar, alih ilmu pengetahuan, dan pembangunan perusahaan-perusahaan baru.
Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Dalam upaya untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah (beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan setiap sumber daya yang ada) harus mampu menaksir potensi setiap seumber daya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.
Sumber Referensi:
Arsyad, Lincolin. 2010. Ekonomi Pembangunan: Edisi Ke-5. Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan STIM YKPN.
0 comments:
Post a Comment