Pada artikel sebelumnya, kita telah membahas tentang
definisi Produk Domestik Bruto (PDB). Pembahasan dalam artikel ini merupakan
tindak lanjut dari artikel tersebut. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang
“Cara Menghitung Produk Domestik Bruto (PDB)”
Di Indonesia, terdapat 3 pendekatan yang digunakan
oleh BPS dalam menghitung Produk Domestik Bruto, yaitu:
1. Pendekatan Produksi
PDB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa
yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi atau sektor di wilayah suatu negara
dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Setiap sektor tersebut
drinci lagi menjadi subsektor.
Unit-unit produksi tersebut dalam penyajian ini
dikelompokkan menjadi 9 lapangan usaha (sektor), yaitu:
- Pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan
- Pertambangan dan penggalian
- Industri pengolahan
- Listrik, gas dan air bersih
- Konstruksi
- Perdagangan, hotel dan restoran
- Pengangkutan dan komunikasi
- Keuangan, real estate dan jasa perusahaan
- Jasa-jasa termasuk jasa pelayanan pemerintah.
2. Pendekatan Pengeluaran
Dalam pendekatan pengeluaran ini, PDB diartikan
sebagai komponen permintaan akhir yang terdiri dari konsumsi rumah tangga,
pengeluaran konsumsi pemerintah, investasi, dan ekspor neto. PDB merupakan
seluruh konsumsi pemerintah dan masyarakat, pengeluaran pemerintah, investasi
dan dan eskpor dikurangi impor.
PDB = C + I +
G +NX
Keterangan:
C adalah seluruh konsumsi masyarakat atau pengeluaran
konsumen
G adalah jumlah pengeluaran pemerintah
I adalah jumlah pengeluaran untuk barang modal
(investasi)
NX adalah ekspor neto, yaitu ekspor dikurangi impor
(NX = Ekspor – Impor)
3. Pendekatan Pendapatan
Dalam pendekatan pendapatan ini, PDB diartikan
sebagai jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut
serta dalam proses produksi di suatu negara dalam jangka waktu tertentu
(biasanya satu tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan
gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan kotor perusahaan; semuanya belum
dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini, PDB
mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung
dikurangi subsidi).
Sumber:
Kuncoro, Mudrajad. 2015. Mudah Memahami dan
Menganalisis Indikator Ekonomi. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
0 comments:
Post a Comment