Dalam makroekonomi kita
pasti sudah mengenal kebijakan fiskal dan moneter. Namun, terkadang masih ada
beberapa orang yang masih belum bisa membedakan dua kebijakan
tersebut. Dalam artikel ini kita akan sedikit membahas tentang konsep dasar
kebijakan fiskal dan moneter tersebut.
1. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal
meliputi langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam membuat perubahan pada
bidang perpajakan (pendapatan pemerintah) dan pengeluaran pemerintah dengan
maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat dalam perekonomian.
Menurut Keynes,
kebijakan fiskal sangat penting untuk mengatasi pengangguran yang relatif
serius. Melalui kebijakan fiskal pengeluaran agregat dapat ditambah dan langkah
ini akan menaikkan pendapatan nasional dan tingkat penggunaan tenaga kerja.
Di bidang perpajakan,
langkah yang perlu dilaksanakan adalah mengurangi pajak pendapatan. Pengurangan
pajak pendapatan ini akan menambah kemampuan masyarakat untuk membeli barang
dan jasa dan akan meningkatkan pengeluaran agregat.
Selanjutnya,
pengeluaran agregat dapat lebih ditingkatkan lagi dengan cara menaikkan
pengeluaran pemerintah – untuk membeli barang dan jasa yang diperlukannya
maupun untuk menambah investasi pemerintah.
Sumber gambar: businessnewsdaily.com |
Dalam masa inflasi atau
ketika kegiatan ekonomi telah mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh
dan kenaikan harga-harga sudah semakin pesat, langkah sebaliknya harus
dijalankan, yaitu dengan menaikkan pajak dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
Langkah ini akan mengurangi pengeluaran agregat dan inflasi pun akan berkurang.
2. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter
meliputi langkah-langkah yang dilaksanakan oleh bank sentral (Bank Indonesia)
untuk mengubah penawaran uang dalam perekonomian atau mengubah suku bunga,
dengan maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat.
Apabila terjadi
permasalahan berupa tingginya tingkat pengangguran di Indonesia maka
pengeluaran agregat perlu ditambah untuk mengurangi pengangguran tersebut. Cara
yang ditempuh oleh bank Indonesia salah satunya dengan menurunkan suku bunga untuk
menggalakkan pertambahan penanaman modal.
Secara garis besar,
kebijakan moneter yang dilakukan Bank Indonesia meliputi dua hal, yaitu: 1)
Kebijakan moneter ekspansif (menambah jumlah uang yang beredar) dan 2)
Kebijakan moneter kontraktif (mengurangi jumlah uang yang beredar).
Sedangkan sarana yang
digunakan untuk menjalankan kebijakan moneter tersebut terdiri dari 4 instrumen
sebagai berikut:
a. Operasi pasar terbuka
Operasi pasar terbuka
yang dimaksud di sini adalah dengan membeli atau menjual Sertifikat Bank
Indonesia (SBI). Apabila terjadi inflasi, maka BI melakukan kebijakan
kontraktif dengan menjual SBI.
b. Penetapan tingkat
diskonto
Penetapan suku bungan
juga dapat dilakukan untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Sebagai
contoh ketika terjadi inflasi, maka BI akan menaikkan tingkat suku bunga
diskonto sehingga masyarakat akan tertarik untuk menyimpan uangnya di bank, dan
jumlah uang beredar akan berkurang.
c. Penetapan cadangan
wajib minimum
Tiap bank umum
diwajibkan mempunyai cadangan wajib yang disimpan di masing-masing bank.
Apabila BI melakukan kebijakan kontraktif (misalnya) maka besarnya cadangan
wajib minimum akan dinaikkan.
d. Pengaturan kredit atau
pembiayaan
Salah satu peran bank
umum adalah memberikan pinjaman (kredit) kepada masyarakat. Apabila BI ingin
mengurangi jumlah uang yang beredar (kontraktif) maka pengaturan kredit akan
diperketat sehingga jumlah kredit yang disalurkan kepada masyarakat akan
berkurang.
Kesimpulan:
Perbedaan dasar antara
kebijakan fiskal dengan moneter adalah bahwa kebijakan moneter dilakukan oleh
pemerintah sedangkan kebijakan moneter dilakukan oleh Bank Indonesia (sebagai
badan independen/tanpa campur tangan pemerintah).
Sumber Referensi:
http://www.bi.go.id
Sadono Sukirno. 2006. Makroekonomi: Teori Pengantar. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
trmksh infonya
ReplyDelete