Pajak jarang sekali
berubah untuk jangka waktu yang lama. Para pembuat kebijakan selalu
mempertimbangkan untuk meningkatkan pajak yang satu dan mengurangi pajak yang
lain.
Pada artikel ini, kita
akan membahas bagaimana dampak perubahan besarnya pajak terhadap penerimaan
pajak dan kerugian beban baku perpajakan.
Pajak, selain
memberikan kontribusi berupa penerimaan pajak bagi pemerintah juga mempunyai
dampak negatif berupa kerugian beban baku perpajakan atau dikenal dengan
istilah “Deadweight Loss”.
Baik penerimaan pajak
dan kerugian beban baku akan berubah seiring dengan berubahnya tingkat pajak
yang ditetapkan. Semakin tinggi tingkat pajak, akan meningkatkan pendapatan
pajak dan juga kerugian beban baku perpajakannya.
Lebih parah lagi
apabila tingkat pajak sangat besar, kerugian beban baku perpajakan juga sangat
besar, tetapi tingkat pendapatan pajak untuk pemerintah justru menurun.
Hal ini terbukti
sebagaimana kurva di bawah ini:
Mankiw (2012)
mengatakan bahwa “The deadweight loss is
the reduction in total surplus due to the tax. Tax revenue is the amount of the
tax times the amount of the good sold. In panel (a), a small tax has a small
deadweight loss and raises a small amount of revenue. In panel (b), a somewhat
larger tax has a larger deadweight loss and raises a larger amount of revenue.
In panel (c), a very large tax has a very large deadweight loss, but because it
has reduced the size of the market so much, the tax raises only a small amount
of revenue”
Yang artinya kurang
lebih adalah “Kerugian beban baku adalah pengurangan surplus total karena
adanya pajak. Penerimaan pajak adalah besarnya pajak yang dikalikan dengan
jumlah barang yang dijual. Pada panel (a) pajak yang kecil mempunyai kerugian
beban baku yang kecil pula dan pendapatan pajak yang relatif kecil. Pada panel
(b), pajak yang sedikit lebih besar mempunyai kerugian beban baku yang lebih
besar dan meningkatkan jumlah pendapatan pajak. Pada panel (c), pajak yang
sangat besar mempunyai kerugian beban baku yang sangat besar pula, namun karena
pajak ini mengurangi besarnya ukuran pasar, pajak ini hanya meningkatkan
sedikit jumlah pendapatan”.
Tentu saja, kerugian
beban baku akibat kenaikan pajak akan meningkat lebih cepat dari kenaikan
pajak. Alasannya adalah kerugian beban baku adalah luas wilayah segitiga dan
luas wilayah segitiga tergantung dari kuadrat ukurannya.
Jika besarnya pajak
dinaikkan dua kali lipat misalnya, maka alas dan tinggi segitiga juga naik dua
kali lipat sehingga kerugian beban baku naik sebanyak empat kali. Jika pajak
dinaikkan tiga kali maka alas dan tinggi juga naik tiga kali dan kerugian beban
baku meningkat sebanyak 9 kali.
Referensi:
Mankiw, N. Gregory. 2012. Principles of Microeconomics: 6th Edition. South-Western Cengage
Learning.
0 comments:
Post a Comment