Wednesday, March 9, 2016

Kelebihan Pasar Persaingan Sempurna

By
Pasar Persaingan Sempurna merupakan sebuah pasar yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1) terdapat banyak pembeli dan penjual, 2) barang yang dijual sama (homogen), 3) penjual sebagai pengambil harga (price taker), 4) penjual dan pembeli bisa bebas keluar-masuk pasar, dan sebagainya.

Dengan berbagai ciri tersebut, pasar persaingan sempurna mempunyai beberapa kelebihan, sebagaimana disebutkan oleh Putong (2013):

1. Kebebasan Bertindak dan Memilih
Hal ini merupakan syarat yang memang dapat dipilih oleh para produsen (juga konsumen). Para produsen dapat saja keluar dari pasar bila ia merasa tidak mengalami keuntungan dan akan masuk kembali apabila merasa akan mendapatkan keuntunga dari menjual produk pada pasar tersebut.

2. Harga Jual Barang dan/atau Jasa adalah yang Termurah
Harga dalam pasar persaingan sempurna ditentukan oleh keseimbangan jumlah permintaan dan penawaran, maka harga jual barang pastilah harga jual yang termurah karena perusahaan akan berusaha menjual barang sebanyak mungkin dalam kondisi harga yang menguntungkan dengan cara efisien dalam hal penggunaan faktor produksi. Harga yang menguntungkan tentu saja harga yang dianggap sebagai harga yang paling murah untuk ukuran konsumen.

3. Bagi Konsumen terdapat Jaminan dalam Mengkonsumsi
Produk yang dijual di dalam pasar persaingan sempurna adalah produk yang relatif sama (homogen) maka konsumen tidak perlu lagi khawatir terhadap produk yang akan dibelinya, apalagi konsumen sangat mengetahui tentang kualitas produk yang dijual, sehingga misalkan terjadi percobaan “penipuan” dalam hal harga dan kualitas produk, konsumen akan langsung mengetahuinya.

Sumber gambar: warrenweinstein.zenfolio.com

4. Konsumen akan Mendapatkan Layanan Pra dan Purna Jual yang Memuaskan
Oleh karena perusahaan mengetahui bahwa apa yang diperjualbelikan di pasar relatif sama dengan perusahaan lainnya, maka jelas konsumen tidak perlu mondar-mandir untuk memilih perusahaan (dan ini seharusnya disadari oleh perusahaan), sehingga setiap konsumen yang “berbelanja” atau membeli di perusahaannya akan diberikan layanan yang istimewa (pra dan purna jual, seperti keramah-tamahan, garansi, dan sebagainya).

Tujuannya adalah apabila sewaktu-waktu konsumen itu akan berbelanja lagi untuk produk yang sama maka perusahaan di mana ia pertama membeli akan langsung ditujunya (dalam istilah pemasaran disebut consumer retention).

Selain itu, diharapkan pula konsumen tersebut akan merekomendasikan perusahaan/toko yang bersangkutan kepada orang lain (keluarga, sahabat, relasi, dan sebgainya) atau dalam istilah pemasarannya disebut word of mouth.

Sumber:
Putong, Iskandar. 2013. Economics: Pengantar Mikro dan Makro: Edisi 5. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Facebook Twitter Google+

Artikel Terkait:

0 comments:

Post a Comment