Pasar Persaingan
Sempurna merupakan sebuah pasar yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1)
terdapat banyak pembeli dan penjual, 2) barang yang dijual sama (homogen), 3)
penjual sebagai pengambil harga (price taker), 4) penjual dan pembeli bisa
bebas keluar-masuk pasar, dan sebagainya.
Dengan berbagai ciri
tersebut, pasar persaingan sempurna mempunyai beberapa kelebihan, sebagaimana
disebutkan oleh Putong (2013):
1. Kebebasan Bertindak dan
Memilih
Hal ini merupakan syarat
yang memang dapat dipilih oleh para produsen (juga konsumen). Para produsen
dapat saja keluar dari pasar bila ia merasa tidak mengalami keuntungan dan akan
masuk kembali apabila merasa akan mendapatkan keuntunga dari menjual produk
pada pasar tersebut.
2. Harga Jual Barang
dan/atau Jasa adalah yang Termurah
Harga dalam pasar
persaingan sempurna ditentukan oleh keseimbangan jumlah permintaan dan
penawaran, maka harga jual barang pastilah harga jual yang termurah karena
perusahaan akan berusaha menjual barang sebanyak mungkin dalam kondisi harga
yang menguntungkan dengan cara efisien dalam hal penggunaan faktor produksi.
Harga yang menguntungkan tentu saja harga yang dianggap sebagai harga yang
paling murah untuk ukuran konsumen.
3. Bagi Konsumen terdapat
Jaminan dalam Mengkonsumsi
Produk yang dijual di
dalam pasar persaingan sempurna adalah produk yang relatif sama (homogen) maka
konsumen tidak perlu lagi khawatir terhadap produk yang akan dibelinya, apalagi
konsumen sangat mengetahui tentang kualitas produk yang dijual, sehingga
misalkan terjadi percobaan “penipuan” dalam hal harga dan kualitas produk,
konsumen akan langsung mengetahuinya.
Sumber gambar: warrenweinstein.zenfolio.com |
4. Konsumen akan
Mendapatkan Layanan Pra dan Purna Jual yang Memuaskan
Oleh karena perusahaan
mengetahui bahwa apa yang diperjualbelikan di pasar relatif sama dengan
perusahaan lainnya, maka jelas konsumen tidak perlu mondar-mandir untuk memilih
perusahaan (dan ini seharusnya disadari oleh perusahaan), sehingga setiap
konsumen yang “berbelanja” atau membeli di perusahaannya akan diberikan layanan
yang istimewa (pra dan purna jual, seperti keramah-tamahan, garansi, dan
sebagainya).
Tujuannya adalah apabila sewaktu-waktu konsumen itu akan
berbelanja lagi untuk produk yang sama maka perusahaan di mana ia pertama
membeli akan langsung ditujunya (dalam istilah pemasaran disebut consumer retention).
Selain itu, diharapkan
pula konsumen tersebut akan merekomendasikan perusahaan/toko yang bersangkutan
kepada orang lain (keluarga, sahabat, relasi, dan sebgainya) atau dalam istilah
pemasarannya disebut word of mouth.
Sumber:
Putong, Iskandar. 2013.
Economics: Pengantar Mikro dan Makro:
Edisi 5. Jakarta: Mitra Wacana Media.
0 comments:
Post a Comment