Tuesday, January 5, 2016

Sistem Perekonomian: Sistem Campuran (Hybrid Mixture – istilah dari Heilbroner)

By
Setelah kita membahas Sistem Ekonomi Liberalis dan Komando, kita akan melanjutkan pembahasan tentang Sistem Ekonomi Campuran.

Sistem Ekonomi Campuran merupakan sistem ekonomi dimana pada satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha memenuhi kebutuhannya, akan tetapi di sisi lain pemerintah turut campur tangan dalam perekonomian.

Tujuan campur tangan pemerintah tersebut adalah untuk menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi. Campur tangan pemerintah biasanya berupa:
  1. Membuat peraturan atau undang-undang yang bertujuan untuk mengatur dan mengawasi kegiatan ekonomi masyarakat 
  2. Mendirikan perusahaan-perusahaan negara yang kegiatannya hampir sama dengan kegiatan usaha swasta pada umumnya hanya orientasinya lebih ditujukan kepada keutamaan kepentingan masyarakat banyak 
  3. Dalam bentuk kebijakan-kebijakan fiskal dan kebijakan-kebijakan moneter
Apabila diperhatikan, agaknya sistem ekonomi campuran inilah yang paling banyak diterapkan dan yang paling berhasil serta mampu bertahan hingga sekarang ini. Uni Soviet gagal dalam perekonomiannya yang menganut sistem komando/sosialis, sementara Amerika Serikat atau Eropa Barat umumnya meskipun tidak dideklarasikan agaknya tidak bisa menjalankan sistem pasar bebas secara penuh.

Sumber Gambar: blingjamong.files.wordpress.com
Sebagai contoh, pemerintah Barack Obama tahun 2009 mengucurkan dana talangan pada perusahaan sepeda motor Harley Davidson agar perusahaan ini tidak dipailitkan oleh perusahaan luar AS, padahal sistem talangan dana dari pemerintah “haram” bagi sistem kapitalis/liberalis, dimana pemerintah hanya menggeluti bidang hankan dan luar negeri. Hal ini terbukti dari adanya undang-undang anti monopoli dan anti trust, anti dumping dan sistem kuota dari AS dan Eropa.

Sumber:
Putong, Iskandar. 2013. Economics: Pengantar Mikro dan Makro: Edisi 5. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Facebook Twitter Google+

Artikel Terkait:

0 comments:

Post a Comment