Pada dasarnya sebuah
lembaga yang digolongkan sebagai perusahaan terdiri atas 3 jenis, yaitu
Perusahaan Perorangan (Proprietorship),
Kerjasama Usaha – Persekutuan (Partnerships)
dan Perseroan (Companies).
Dalam artikel ini kita
akan membahas salah satu jenis perusahaan tersebut, yaitu perseroan (companies). Perseroan adalah perusahaan
yang dimiliki oleh seorang atau lebih yang menjadi pemilik saham/sero
perusahaan tersebut.
Perseroan yang relatif
besar dapat menjual sahamnya ke masyarakat secara terbuka melalui bursa saham
(tentunya setelah melalui persyaratan dan prosedur standar yang ada) atau
menjualnya kepada siapa saja yang berminat secara tertutup.
Perusahaan yang menjual
sahamnya ke masyarakat melalui pasar saham inilah yang disebut sebagai perusahaan terbuka (tbk) atau Limited (Ltd). Mungkin saja anda pernah
atau bahkan sering melihat embel-embel tbk atau ltd di belakang nama sebuah
perusahaan, namun anda belum mengerti maknanya apa.
Yang dimaksud terbuka
di sini adalah karena setiap masyarakat yang mampu membeli sahamnya adalah
pemilik perusahaan. Terbatas karena tanggung jawab atas kewajiban pemilik saham
hanya terbatas pada nilai saham yang dimiliki (limited liability).
Perusahaan yang
bersifat tertutup sahamnya biasanya dimiliki oleh pendiri 100% atau oleh
orang-orang tertentu saja. Perusahaan terbuka terbuka juga bisa dimonopoli oleh
pendiri dengan cara menguasai nilai saham dengan proporsi % terbesar.
Keuntungan dan
Kelemahan Perseroan
Keuntungan dari tipe
perusahaan ini diantaranya adalah adanya adalah adanya tanggung jawab terbatas,
skala usaha relatif besar sehingg biaya modal memungkinkan untuk ditekan
serendah mungkin dan manajemen dikelola oleh orang-orang professional sehingga
relatif mudah untuk dipercaya oleh pemodal baik dalam bentuk lembaga atau
perorangan.
Kelemahan utama dari
tipe perusahaan ini adalah struktur manajemen yang kompleks sehingga
menyebabkan pengambilan keputusan relatif lambat dan mahal.
Referensi:
Putong, Iskandar. 2013. Economics: Pengantar Mikro dan Makro: Edisi 5. Jakarta: Mitra
Wacana Media.
0 comments:
Post a Comment