Tuesday, July 7, 2015

7 (Tujuh) Asas Pokok yang Harus Diperhatikan oleh Setiap Organisasi

By

Terdapat 7 (tujuh) asas pokok yang harus diperhatikan oleh setiap organisasi. Tujuh asas pokok tersebut adalah sebagai berikut:

1. Perumusan Tujuan dengan Jelas
Sesuatu yang hendak dicapai oleh organisasi hendaknya dirumuskan dengan jelas, dan difahami oleh setiap anggota dan atau orang di dalam organisasi. Sehingga dengan demikian di samping dapat menjiwai setiap orang dalam melaksankan tugas, publik intern itu mungkin dapat menyumbangkan idenya, kreasinya terhadap tindakan atau langkah yang diambil.

Yang selanjutnya akan menambah keyakinan, memberi motivasi dalam menjalankan tugas. Karena mereka diikutsertakan, diberi wewenang, dan mereka merasa mempunyai peranan, maka akan selalu tergugah hatinya untuk dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilimpahkan dengan sebaik mungkin.

2. Pembagian Tugas Pekerjaan
Jikalau dikaji kembali tentang definisi organisasi, maka akan kita jumpai salah satu unsurnya ialah adanya dua orang atau lebih yang bersepakat untuk mengadakan kerjasama, untuk mencapai tujuan yang mereka kehendaki bersama.

Maka agar mereka dapat melakukan kegiatan dengan baik, dalam arti juga untuk meringankan beban masing-masing pihak, maka perlu diadakan pembagian tugas pekerjaan. Baik pembagian tugas ke dalam satuan-satuan organisasi, ke dalam sub-sub unit, atau sampai ke dalam satuan-satuan pelaksana (operating unit).

Sehingga di dalam organisasi akan terdapat satuan-satuan organisasi dengan pejabat, tugas, wewenang, dan tanggung jawab serta hubungan satu sama lain, yang masing-masing pejabat mempunyai peranan tertentu dalam lingkungan kesatuan yang utuh. Tetapi tidak merupakan pengkotakan tugas dan tanggung jawab.

Jadi dengan singkat dapat dikatakan, bahwa pembagian tugas pekerjaan adalah aktivita untuk membagi-bagi tugas pekerjaan, ke dalam satuan-satuan tertentu atau ke dalam bagian-bagian yang khusus. Dan karena organisasi  dalam arti  filosofis  adalah manifestasi  kemampuan manusia untuk bekerja secara kooperatif, maka tugas-tugas yang terdapat di dalam organisasi harus dibagi-bagi sesuai dengan kemampuan, keahlian dan bakat orang-orang di dalam organisasi.

3. Delegasi Kekuasaan
Adalah penyerahan sebagian hak untuk mengambil tindakan yang diperlukan, dari pejabat yang lebih tinggi tingkatannya kepada pejabat yang lebih rendah, atau dari pejabat yang satu kepada yang lain yang sederajat dalam suatu organisasi.

Sebagai contoh A diberi tugas membersihkan ruang X yang jam kerja dimulai pukul 08.00. Sebagai petugas yang bertanggung jawab bersihnya ruang X tersebut, A harus diberi kekuasaan membawa kunci masuk kantor X. Sehingga dapat dengan leluasa membersihkan ruang X sebelum jam 08.00, dengan tanpa mengganggu pegawai kantor X yang bekerja.

7 (Tujuh) Asas Pokok yang Harus Diperhatikan oleh Setiap Organisasi
Ilustrasi Organisasi via actionco.fr
Pelimpahan kekuasaan ini perlu dilaksanakan, mengingat bahwa kemampuan seseorang itu terbatas. Dalam arti bahwa dengan predikatnya seseorang mungkin tidak mampu untuk mengetahui semua hal dalam organisasi sampai hal yang sekecil-kecilnya. Lebih-lebih kalau organisasi itu sudah sedemikian besarnya dan kompleks tugas-tugas yang harus dilaksanakan guna merealisir tujuan.

Dengan contoh di atas menunjukkan bahwa delegasi kekuasaan adalah suatu asas yang esensiil, agar organisasi lancar jalannya. Kemudian dari pada itu, hendaknya dalam memberikan tugas disertakan juga kekuasaan atau batas-batas kewenangan yang sepadan dengan fungsi dan tanggung jawab yan akan diberikan.

4. Rentangan Kekuasaan
Sebagaimana telah kita ketahui, bahwa di dalam organisasi terdapat beberapa orang yang mempunyai predikat pimpinan. Baik pimpinan tingkat atas, tingkat menengah, ataupun tingkat bawah. Mereka dikatakan pimpinan, praktis mereka ini mempunyai bawaha. Asas yang berkenaan dengan penentuan jumlah bawahan atau tanggung jawab yang harus berada di bawah pengawasan seseorang pejabat termasuk dalam pengertian rentangan kekuasaan.

Menentukan jumlah orang atau jenis tanggung jawab yang tepat yang harus berada di bawah pengawasan seseorang pejabat supaya dapat dipimpin dengan baik, adalah merupakan suatumasalah yang sulit dan harus dipecahkan dalam organisasi.

5. Tingkatan Tata Jenjang
Adalah jumlah tingkatan menurut kedudukan dari atas ke bawah, yang tiap-tiap tingkatan terdapat pejabat dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab tertentu. Untuk menentukan jumlah tingkatan atau hirarki, hendaknya diperhatikan benar-benar akan corak dari pada pekerjaan.

Dan hendaknya diusahakan jenjang organisasi sependek mungkin, sehingga dengan demikian besar kemungkinan akan mengurangi hambatan dalam proses penyaluran kekuasaan dan tanggung jawab. Suatu fakta menunjukkan, bahwa semakin banyak jenjang berarti semakin banyak pula kemungkinan hambatan penyaluran setiap kebijaksanaan. Jenjang atau hirarki ini sangat erat sekali hubungannya dengan rentangan kekuasaan.

6. Kesatuan Perintah dan Tanggung Jawab
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, bahwa di dalam organisasi pasti kita jumpai adanya satuan-satuan tugas yang harus dilaksanakan oleh pelaksana. Oleh karenanya, setiap pelaksana hendaknya hanya menerima perintah dan tanggung jawab dari atasan, dan dilaksanakan dengan menggunakan saluran komunikasi yang tegas.

Maksudnya agar semua pertugas dapat mengetahui dari siapa ia menerima perintah dan kepada siapa ia harus mempertanggungjawabkan hasil kerjanya. Disamping itu asas ini dapat menghindarkan kemungkinan adanya kekembaran dan atau kevakuman dalam pelaksanaan pekerjaan, yang disebabkan karena adanya bawahan yang dapat menerima perintah  lebih dari satu atasan.

7. Koordinasi
Adalah suatu kondisi dimana terkandung aspek-aspek tidak terjadinya kekacauan, percekcokan, kekembaran atau kekosongan kerja, sebagai akibat  dari pada pekerjaan menghubug-hubungkan, menyatupadukan, dan menyelaraskan orang-orang dan pekerjaannya dalam suatu kerja sama yang diarahkan pada pencapaian tujuan yang telah ditentukan. 

Aktivia manajemen yang berupa menghubung-hubungkan, menyatupadukan, dan menyelaraskan orang-orang dan pekerjaannya, sehingga kesemuanya berlangsung secara tertib dan seirama menuju tercapainya tujuan disebut dengan istilah pengkoordinasian (coordinating).

Karena untuk menciptakan hubungan yang harmonis atau koordinasi itu melalui integrasi, simplifikasi dan sinkronisasi, maka asas yang ke 7 dari oeganisasi ini lazim juga disebut KIIS (Koordinasi Integrasi Simplifikasi Sinkronisasi). Ke 7 asas organisasi sebagaimana dikemukakan diatas, dapat dipandang sebagai “Zine Que Non” untuk membina dan menjaga kelestarian organisasi

Sumber:
Dr. Hery Sawiji, M.Pd. dalam bukunya Fungsi Manajemen.
Facebook Twitter Google+

Artikel Terkait:

0 comments:

Post a Comment