Thursday, May 21, 2015

Pengertian Product mix, Product line dan Product item

By
Untuk membahas Pengertian Product Mix, Product Line dan Product Item secara jelas, tinjauan kita akan dimulai dari pembahasan toko serba ada atau sering disebut dengan “toserba”. Hal ini disebabkan karena biasanya toserba menawarkan berbagai macam barang.

Sebelum lebih jauh membahas pengertian product line, kami berikan sebuah ilustrasi berikut ini:

Bagi toko serba ada alias “toserba” sepatu dan sandal merupakan satu product line. Demikian pula dengan alat-alat olah raga, tekstil, pakaian jadi, perabot rumah tangga, masing-masing juga merupakan satu product line.

Lain halnya bagi toko sepatu dan sandal, sepatu pria merupakan satu product line. Lalu, apa yang dimaksud dengan product line? Secara definitif, dapat dikatakan bahwa:
Product Line adalah sekelompok barang-barang yang pada pokoknya cenderung mempunyai tujuan penggunaan sama dan memiliki karakteristik secara fisik yang hampir sama.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa salam satu product line terdapat beberapa barang seperti yang telah disebutkan di muka. Satu jenis barang yang terdapat dalam product line tersebut dinamakan product item. Sedangkan product mix adalah seluruh barang yang ditawarkan untuk dijual oleh sebuah perusahaan.

Ditinjau dari susunan ketiga kelompok barang tersebut, maka product item merupakan jenis yang paling sempit dan product mix adalah jenis yang paling luas. Sedangkan product line berada di tengah antara product mix dan product item.

Pengertian Product mix, Product line dan Product item
Gambaran toserba via pixabay.com
Jadi, bagi toko serba ada seluruh barang yang ditawarkan disebut product mix, sepatu dan sandal merupakan product line, dan sebagai product item-nya adalah sepatu atau sandal. Masih banyak pula product line yang lain pada toko serba ada tersebut. Alat tulis kantor (ATK) sebagai product line dan buku atau ballpoint sebagai contoh product item.

Sumber:
Basu Swastha. 2002. Azas-azas Marketing. Yogyakarta: Liberty.
Facebook Twitter Google+

Artikel Terkait:

0 comments:

Post a Comment