Kekuasaan dan Tanggung Jawab
Baru
apabila ternyata
melalui gangplank itu tidak berhasil
atau mendapatkan persetujuan, mereka mengembalikan persoalannya kepada atasan
mereka masing-masing. Agar jelas, perhatikan skema (gambar) di bawah ini.
Henry Fayol mendefinisikan kekuasaan sebagai suatu
hak untuk memberikan perintah dan kewenangan kepada bawahan. Dan kekuasaan dibedakan menjadi
dua, yaitu kekuasaan formal (the official
authority) dan kekuasaan perseorangan (personell authority).
Yang dimaksud dengan kekuasaan formal adalah
kekuasaan yang diperoleh karena jabatannya, dan diperlukan untuk jabatan
tersebut. Sedangkan kekuasaan perseorangan adalah kekuasaan yang timbul sebagai
akibat dari kecakapan,
pengalaman, dan kemampuan seseorang.
Akan tetapi ada kecenderungan umum bahwa orang-orang yang menduduki suatu
jabatan organisasi ingin banyak memperoleh kekuasaan dan takut dengan
pertanggungjawaban. Meskipun demikian, hubungan antara kekuasaan dengan
tanggung jawab adalah saling jalin menjalin. Dengan lain perkataan, tidak mungkin mengisolir
kekuasaan tanpa dengan segala konsekuensinya dan tingkat pertanggungjawaban dari manajer.
Adalah suatu kesalahan apabila tidak menghiraukan line authority dalam hubungan di dalam organisasi. Tetapi meskipun demikian, dapat pula
dan sering terjadi suatu yang
dipandang baik itu, mungkin justru menghalangi kelancaran dari suatu hubungan atau usaha.
Sebagai contoh, komunikasi formal antara dua bawahan dari bagian yang berbeda mungkin akan
berlangsung lama, dan dapat menghambat kelancaran jalannya usaha. Karena
hubungan itu harus dilakukan melalui saluran hirarki yang panjang, yang sebenarnya jarak itu dapat diperpendek dengan
jalan menggunakan apa yang disebut "Gangplank"
antara kedua bawahan tersebut. Dan gangplank
itu dapat dibuat apabila atasan dari kedua bawahan itu memberi wewenang, dan mengetahui tentang apa yang akan dan telah dilakukan.
The Gangplank (Jalur Pintas) |
Sumber:
Dr. Hery Sawiji, M.Pd. dalam bukunya “Fungsi Manajemen”
Dr. Hery Sawiji, M.Pd. dalam bukunya “Fungsi Manajemen”
0 comments:
Post a Comment