Pengertian Hasil Belajar
Menurut Sudjana (2008: 22) “hasil
belajar adalah kemampuan–kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima
pengalaman belajarnya”.
Menurut Howard Kingsley, hasil
belajar dibedakan dalam 3 kelompok, yaitu (1) keterampilan dan kebiasaan; (2)
pengetahuan dan pengertian serta (3) sikap dan cita-cita. (dalam Sudjana, 2008:
22).
Menurut Sardiman (2007: 51), “hasil
belajar adalah hasil langsung berupa tingkah laku siswa setelah melalui proses
belajar-mengajar yang sesuai dengan materi yang dipelajarinya”. Sehingga hasil
belajar dapat ditafsirkan sebagai output dari proses belajar-mengajar.
Menurut Slameto (2003: 54-71),
output tersebut dipengaruhi oleh faktor jasmaniah, psikologis dan kelelahan
yang dikelompokkan sebagai faktor intern.
Sedangkan kelompok faktor ekstern-nya
meliputi faktor keluarga, sekolah dan masyarakat.
Berdasarkan pengertian tentang hasil belajar
tersebut, dapat disimpulkan bahwa hasil belajar tidak hanya berupa sesuatu yang
dapat diukur secara kuantitatif saja melainkan juga secara kualitatif terkait
dengan perubahan peserta didik dari yang belum bisa menjadi bisa, sehingga
penilaiannya bisa menggunakan tes maupun non tes.
Penilaian berupa tes maupun non tes tersebut
bertujuan untuk mengetahui hasil belajar siswa ditinjau dari ranah afektif,
kognitif maupun psikomotorik.
Hasil belajar dan prestasi belajar termasuk
dalam kategori variabel yang sering digunakan dalam sebuah penelitian,
khususnya skripsi bagi mahasiswa S-1. Banyak mahasiswa S-1 yang menggunakan
variabel hasil belajar atau prestasi belajar untuk variabel terikat (dependen).
Dua istilah tersebut pun seringkali disamakan,
hasil belajar adalah prestasi belajar begitupun sebaliknya. Lalu, benarkah
kalau hasil belajar itu sama dengan prestasi belajar??
Untuk menjawab pertanyaan ini mari kita lihat
kembali pengertian dari dua istilah tersebut:
Menurut
Sudjana (2008: 22) “hasil belajar adalah kemampuan–kemampuan yang dimiliki
siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya”.
Sedangkan untuk prestasi belajar, menurut
Muhibbin Syah (2008: 91) adalah “taraf keberhasilan murid dalam mempelajari
materi pelajaran di sekolah yang dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh
dari hasil tes mengenai sejumlah materi pelajaran tertentu”.
Berdasarkan
pengertian di atas, bisa diketahui bahwa hasil belajar mempunyai cakupan makna
yang lebih luas dari prestasi belajar. Prestasi belajar seringkali dinyatakan
dalam bentuk skor atau nilai yang diketahui setelah dilakukan pengukuran dengan
tes. Sedangkan hasil belajar tidak hanya dilihat dari nilai atau skor saja,
melainkan mencakup penilaian secara kualitatif (sikap, tingkah laku, karakter,
dsb).
Sehingga
menurut saya, apabila ada mahasiswa yag menggunakan variabel hasil
belajar, tetapi data yang diambil hanya data nilai raport (dalam bentuk
angka/kuantitatif saja), saya kira belum bisa mewakili hasil belajar.
Terlebih lagi apabila data yang digunakan hanya data nilai ulangan
harian, jelas belum bisa mewakili, karena nilai ulangan harian bukan
merupakan nilai akhir.
mau tanya, ini diaksesnya tanggal brp ya, sy mw buat daftar pustaka
ReplyDelete