Materi eksternalitas adalah salah satu materi di
dalam mata kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi. Apabila dosen pengampu mata kuliah
Pengantar Ilmu Ekonomi menggunakan buku Principles of Microeconomics karya N.
Gregory Mankiw, materi eksternalitas ini masuk di Part IV The Economics of
Public Sector atau Ekonomi Sektor Publik.
Pengertian eksternalitas secara sederhana adalah dampak
tindakan suatu pihak terhadap kondisi orang/pihak lain. Eksternalitas ini
muncul ketika seseorang melakukan
kegiatan yang mempengaruhi kesejahteraan orang
lain, namun orang tersebut tidak membayar atau menerima kompensasi dari
dampak tindakannya itu.
Pengertian ini sejalan dengan pendapat Mankiw (2012)
bahwa eksternalitas adalah “the
uncompensated impact of one person’s actions on the well-being of a bystander”.
Eksternalitas dibagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu eksternalitas positif dan
eksternalitas negatif.
Apabila dampak yang ditimbulkan dari tindakan
tersebut menguntungkan, maka termasuk eksternalitas positif. Namun apabila
dampak yang diakibatkan merugikan, maka termasuk eksternalitas negatif.
Contoh eksternalitas positif adalah pendidikan.
Proses pendidikan akan menghasilkan sumber daya manusia yang handal dalam
bidangnya, sebagai contoh sarjana ekonomi yang ahli dalam dunia bisnis. Kemudian
sarjana ekonomi tersebut menjadi seorang pengusaha sukses. Dari usahanya
tersebut sarjana ekonomi tadi bisa merekrut banyak pengangguran untuk bekerja
di perusahaannya. Dampak yang menguntungkan untuk pengangguran dan pemerintah tersebut
termasuk dalam eksternalitas positif.
Sedangkan contoh eksternalitas negatif adalah pabrik
yang memproduksi suatu barang. Dari proses produksinya tersebut, pabrik tadi
menghasilkan limbah yang merugikan masyarakat di sekitar pabrik. Dampak
merugikan ini disebut dengan eksternalitas negatif.
Berdasarkan penjelasan tentang pengertian
eksternalitas di atas, kita bisa melihat bahwa eksternalitas positif perlu
ditingkatkan keberadaannya sehingga banyak pihak yang diuntungkan. Sedangkan
eksternalitas negatif perlu ditekan atau dikurangi. Upaya untuk meningkatkan
eksternalitasn positif dan mengurangi eksternalitas negatif ini dikenal dengan
istilah Internalisasi Eksternalitas.
Pada artikel ini kita akan membahas bagaimana cara
yang dapat ditempuh pemerintah untuk mengurangi kesternalitas negatif. Mankiw
(2012) mengemukakan langkah yang dapat ditempuh pemerintah untuk mengatasi
eksternalitas negatif tersebut, yaitu dengan cara “altering incentives so that people take account of the external effects
of their actions”
Solusi Mankiw tersebut adalah dengan memberikan
insentif kepada pihak yang menimbulkan eksternalitas negatif. Hal ini sejalan
dengan Prinsip Ke-4 dari 10 Prinsip Ekonomi, yaitu “People Respond to Incentives” (orang memberikan reaksi terhadap
insentif). Insentif sendiri adalah “something
that induces a person to act”.
Lalu insentif seperti apa yang bisa dibebankan kepada
pelaku eksternalitas negatif? Jawabannya adalah pajak. Adanya pajak bisa menekan produksi perusahaan sehingga titik
optimum kesejahteraan secara sosial dapat diwujudkan. Gambarannya bisa dilihat
dalam kurva berikut ini:
Dalam kurva tersebut dapat dilihat bahwa keseimbangan
optimum secara sosial berada di kiri kurva penawaran. Keseimbangan optimum
secara sosial tersebut dapat dicapai apabila kurva penawaran bergeser ke kiri
dan berimpit dengan garis biaya sosial (garis warna merah). Untuk menggeser
kurva penawaran ke kiri, bisa ditempuh dengan membebankan pajak kepada
produsen, sehingga kuantitas produksinya akan berkurang.
Pajak seperti ini dikenal dengan nama Pajak Pigovian, yang pertama kali
dikemukakan oleh Arthur Pigou (1877–1959). Mankiw (2012) mengemukakan
pengertian Pajak Pigovian adalah “a tax
designed to induce private decision makers to take account of the social costs
that arise from a negative externality”. Secara sederhana pengertian pajak
pigovian adalah pajak yang diberlakukan untuk memperbaiki dampak dari
eksternalitas negatif.
Referensi:
Mankiw, N. Gregory. 2012. Principles of Microeconomics: 6th Edition. South-Western Cengage
Learning.
0 comments:
Post a Comment