Sejumlah teori tentang
implementasi kebijakan menegaskan bahwa terdapat sejumlah faktor yang
mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan sebuah kebijakan publik. Gerston misalnya
mensyaratkan adanya 4 (empat) faktor, yaitu:
(1) translation ability, yaitu kemampuan staf pelaksana untuk menterjemahkan apa yang sudah diputuskan oleh pengambil keputusan untuk dilaksanakan,(2) resources (sumberdaya), khususnya yang berkaitan dengan sumberdaya manusia, finansial dan peralatan/ sarana,(3) limited number of players, yaitu jumlah pelaksana kebijakan yang tidak terlalu banyak, agar tidak menimbulkan kebingungan dan kompetisi yang tidak sehat, dan(4) accountability, yaitu adanya proses pertanggunggugatan dari pelaksana kebijakan terhadap apa yang telah dihasilkan.
Grindle dan Thomas
menyatakan bahwa faktor politik, finansial, manajerial, dan kemampuan teknis
pelaksana akan berpengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan suatu kebijakan
publik. Sejalan dengan Grindle dan Thomas, Weisert dan Goggin juga sependapat bahwa dukungan dan komitmen
politik dari para stakeholders
(politisi, birokrasi, sasaran langsung kebijakan dan masyarakat luas) untuk
melaksanakan kebijakan yang sudah diputuskan merupakan modal dasar bagi
keberhasilan suatu kebijakan. Sementara, faktor kecukupan finansial, sistem
manajerial yang efektif dan efisien, serta kemampuan teknis pelaksana merupakan
syarat utama bagi keterlaksanaan suatu kebijakan publik.
Secara lebih rinci
Grindle mengingatkan para pengambil kebijakan dan pelaksana lapangan tentang
kemungkinan terjadinya gap (kesenjangan) antara tujuan kebijakan yang diambil
dan hasil yang dicapai dilapangan.
Implementation (of policy) has captured their attention because it is evident that a wide variety of factors – from the availability of sufficient resources to the structure of intergovernmental relations, from the commitment of lower level officials to reporting mechanism within the bureaucracy, from political leverage of opponents of the policy to accidents of timing, luck and seemingly unrelated events – can and do frequently intervene between the statement of policy goals and their actual achievement in the society.
Sementara itu, Weimer
dan Vining menyatakan bahwa keberhasilan suatu kebijakan publik amat
dipengaruhi oleh tiga faktor:
What factors influence the likelihood of successful implementation? A large literature attempts to answer this question. We consider three general factors that have been the focus of much of this literature : the logic of the policy, the nature of the cooperation it requires, and the availability of skillful and committed people to manage its implementation.
Pernyataan di atas
secara tegas menunjukkan bahwa factor
policy content yang logis dan rasional, kerjasama dan dukungan stakeholders dalam melaksanakan kebijakan,
dan sumberdaya manusia yang terampil dan punya komitmen dalam melaksanakan
kebijakan merupakan faktor yang amat menentukan keberhasilan suatu kebijakan
publik. Walaupun demikian, perlu dicermati bahwa Weimer dan Vining kurang
memperhatikan masalah dukungan sumberdaya finansial yang juga tidak kalah
pentingnya dengan ketiga faktor di atas dalam pelaksanaan suatu kebijakan.
Nugraha mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang
mempengaruhi kebijakan publik, yaitu (1) aktivitas implementasi dan komuniksi
antar organisasi, (2) karakteristik dari agen pelaksana (3) kondisi ekonomi, sosial,
dan politik, (4) kecenderungan (deposition)
dari pelaksana. Lebih lanjut Nugraha menyatakan bahwa disamping keempat faktor
tersebut terdapat pula faktor-faktor di luar kebijakan publik yang berpengaruh
terhadap implementasi, yaitu: (a) indikator kondisi sosio-ekonomi-teknologi,
(b) dukungan publik, (c) sikap dan sumberdaya dari konstituen, (d) dukungan
pejabat yang lebih tinggi, (e) komitmen dan kualitas kepemimpinan dari pejabat
pelaksana.
Dwiyanto yang lebih
menitikberatkan pada faktor internal, menyatakan adanya beberapa faktor yang
berpengaruh terhadap implementasi kebijakan publik, antara lain: (1) budaya
birokrasi, (2) etika pelayanan, (3) kewenangan diskresi, dan (4) sistem
insentif. Uraian diatas menyimpulkan bahwa, keberhasilan pelaskaan suatu
kebijakan publik amat bergantung pada (1) sumberdaya organisasi (manusia,
finansial, sarana), (2) kemampuan manajemen pelaksana, dan (3) dukungan
lingkungan kebijakan, baik segi politik, sosial, ekonomi dan keamanan.
Sumber:
Baedhowi. 2009. Kebijakan Otonomi Daerah Bidang Pendidikan:
Konsep Dasar dan Implementasi. Semarang: Pelita Insani.
0 comments:
Post a Comment