Harga bensin yang
tinggi di beberapa negara di dunia, termasuk di Amerika Serikat dan banyak
negara di Benua Eropa disebabkan pajak yang dibebankan atas bensin tersebut. Di
banyak negara tersebut, bensin merupakan salah satu produk yang pajaknya paling
tinggi.
Di Amerika Serikat
misalnya, hampir setengah dari harga bensin yang dibayar oleh pengendara
diberikan untuk pajak. Di banyak negara di Eropa, pajak bensin bahkan lebih
tinggi. Harganya dapat mencapai tiga atau empat kali lipat daripada harga
bensin di Amerika Serikat.
Berikut beberapa negara
dengan harga bensin yang tinggi (2014):
- Di Amerika Serikat harga bensin mencapai US$0,89 per liter, apabila kurs dollar Amerika Serikat atas rupiah adalah Rp13.000,00 maka harga bensin di Amerika Serikat adalah Rp11.570,00 per liter.
- Di Brazil harga bensin mencapai US$1,07 per liter, atau Rp13.910,00 per liter jika kurs dollar Amerika Serikat atas rupiah adalah Rp13.000,00.
- Di Prancis harga bensin mencapai US$1,74 per liter, apabila kurs dollar Amerika Serikat atas rupiah adalah Rp13.000,00 maka harga bensin di Prancis adalah Rp22.620,00 per liter.
- Di Inggris harga bensin jauh lebih mahal dari Amerika Serikat dan Brazil, yaitu US$2,03 atau sekitar Rp26.390,00 jika kurs dollar Amerika Serikat atas rupiah adalah Rp13.000,00.
Harga bensin di 4
(negara) negara tersebut memang lebih tinggi dari harga bensin di Indonesia saat ini. Namun, bukan tanpa alasan
empat negara tersebut menerapkan kebijakan harga bensin atau pajak bensin yang
tinggi tersebut.
Kemungkinan besar pajak
atas bensin di Amerika Serikat, dan beberapa Negara di Eropa tersebut adalah
pajak pigovian. Sebagaimana kita ketahui Pajak Pigovian adalah pajak yang
diberlakukan untuk memperbaiki dampak dari eksternalitas negatif.
Lalu eksternalitas
negatif apa yang dimunculkan oleh pengguna bensin? Jawabannya adalah
eksternalitas negatif yang diakibatkan oleh pengguna kendaraan bermotor, seperti
sepeda motor dan mobil. Beberapa hal yang merupakan eksternalitas negatif dari
kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:
1. Kemacetan
Jelas sekali bahwa
apabila banyak kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya akan berpotensi
membawa dampak pada kemacetan. Jika kita pernah terjebak dalam kemacetan,
mungkin kita berharap supaya jumlah sepeda motor dan mobil tidak sebanyak ini.
Seperti halnya di
Indonesia, potensi kemacetan sangat tinggi, bahkan beberapa kota besar di
Indonesia seperti Jakarta sudah dilanda kemacetan setiap harinya. Tidak menutup
kemungkinan keadaan ini akan merembet ke kota-kota lainnya.
Kita bisa lihat setiap
hari ada truk-truk besar yang mengangkut sepeda motor dan mobil baru, hal
tersebut mengindikasikan bahwa sepeda motor dan mobil-mobil tersebut laku
terjual dan secara otomatis akan menambah jumlah pengendara sepeda motor dan
mobil, selanjutnya berpotensi menambah tingkat kemacetan.
Permberlakuan pajak
yang tinggi atas bensin di Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa tersebut
bertujuan untuk mengurangi kemacetan dengan mendorong warga untuk menggunakan
transportasi umum, lebih sering saling menumpang (carpool) dan tinggal lebih dekat dengan tempat kerja.
2. Kecelakaan
Eksternalitas kedua
yang diakibatkan oleh pengguna kendaraan bermotor adalah kecelakaan lalu lintas
(lakalantas). Semakin banyak jumlah kendaraan bermotor, semakin tinggi pula
potensi atau kemungkinan terjadinya lakalantas.
Terlebih apabila dalam
kemacetan, banyak pengendara yang tidak sabar atau mungkin terburu-buru
sehingga ugal-ugalan dalam berkendara, menerjang rambu-rambu lalu lintas dan
sebagainya. Potensi kecelakaan ini bisa dikurangi dengan kebijakan pajak yang
tinggi atas bensin untuk mengurangi jumlah pengendara kendaraan bermotor.
3. Polusi
Sangat jelas bahwa
banyaknya kendaraan bermotor akan memicu tingginya tingkat polusi. Kendaraan
bermotor seperti sepeda motor dan mobil menghasilkan gas beracun dari
pembakarannya. Pembakaran bahan bakar fosil seperti bensin diyakini oleh banyak
pihak sebagai penyebab pemanasan global. Pajak bensin dapat mengurangi risiko
ini dengan menurunkan pengguna bensin.
Dengan demikian, tidak
seperti pajak lainnya yang menyebabkan kerugian beban baku, pajak bensin
sebenarnya membuat perekonomian berjalan lebih baik. Ini berarti lebih sedikit
kemacetan, jalanan lebih aman dan lingkungan yang lebih bersih.
Lalu, bagaimana dengan
Indonesia?? Perlu dan pantaskan kebijakan ini diterapkan di Indonesia??
Bagaimana pendapat anda??
Referensi:
Mankiw, N. Gregory. 2012. Principles of Microeconomics: 6th Edition. South-Western Cengage
Learning.