Saturday, January 17, 2015

Sistem dan Komponen Kebijakan Publik

By
Yang dimaksud dengan sistem kebijakan adalah pola kelembagaan secara menyeluruh, yang melibatkan berbagai komponen kebijakan yang salig bergantung dan berhubungan, sebagaimana ditegaskan oleh Dunn:
The overall institutional pattern within which policies are made, involves interrelationships among three elements : public policies, policy stakeholders, and policy environments.
Konsep ini dielaborasi lebih jauh oleh Mustopadidjaja  yang menyatakan bahwa sistem kebijakan sebagai:
Tatanan kelembagaan yang berperan atau merupakan wahana dalam penyelenggaraan sebagian atau keseluruhan proses kebijakan (formulasi, implementasi, dan evaluasi kinerja kebijakan) yang mengakomodasikan kegiatan teknis (technical process) maupun sosiopolitis (sociopolitical process) …
Sebagai sebuah sistem, kebijakan publik merupakan suatu rangkaian dari beberapa komponen yang saling terkait, bukanlah satuan-satuan komponen yang berdiri sendiri. Sistem kebijakan, sebagaimana dikemukakan oleh Dunn, sedikitnya terdiri atas tiga komponen, yaitu kebijakan publik (public policies), stakeholders kebijakan (policy stakeholders), dan lingkungan kebijakan (policy environment).

Komponen pertama, kebijakan publik (public policies) merupakan isi kebijakan itu sendiri (policy content) yang terdiri dari sejumlah daftar pilihan keputusan tentang urusan publik (termasuk keputusan untuk tidak melakukan apa-apa) yang dibuat oleh lembaga dan pejabat pemerintah. Isi sebuah kebijakan merespon berbagai masalah publik (public issues) yang mencakup berbagai bidang kehidupan mulai dari pertahanan, keamanan, energi, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan semacamnya. Tingkat ketepatan keputusan sebuah kebijakan tergantung pada ketepatan dalam merumuskan masalah publik yang ingin dipecahkan.

Sumber gambar: conspiracypsychology.com

Komponen kedua, stakeholder kebijakan (policy stakeholder), yaitu individu atau kelompok yang berkaitan langsung dengan sebuah kebijakan yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh keputusan atau kebijakan tersebut. Stakeholder kebijakan tersebut bisa terdiri dari sekelompok warga, organisasi buruh, pedagang kaki lima, komunitas wartawan, partai politik, lembaga pemerintahan, dan semacamya. Stakeholder kebijakan memberikan respon yang berbeda-beda terhadap suatu kebijakan publik, tergantung pada lingkungan kebijakan dan karakteristik dampak yang diterima masing-masing.

Komponen ketiga, lingkungan kebijakan (policy environment), yaitu konteks khusus dimana sebuah kebijakan terjadi, yang berpengaruh dan dipengaruhi oleh stakeholder kebijakan dan kebijakan publik itu sendiri. Lingkungan kebijakan ini bisa bermacam-macam bentuknya, seperti tingkat keamanan, kemampuan daya beli masyarakat, tingkat pengangguran, tingkat demokratisasi pemerintahan dan semacamnya. Lingkungan kebijakan ini akan menentukan apakah sebuah kebijakan publik bisa dilaksanakan dengan duungan atau penolakan dari para pelaksana atau sasaran kebijakan tersebut.

Sependapat dengan Dunn, Mustopadidjaja  memisahkan komponen stakeholder kebijakan menjadi 2 komponen, yaitu (a) pembuat dan pelaksana kebijakan (b) kelompok sasaran kebijakan. Komponen pertama adalah orang atau sekelompok orang atau organisasi tertentu yang mempunyai peran dalam pembuatan atau pelaksanaan sebuah kebijakan. Sedangkan komponen kedua adalah orang atau sekelompok orang atau organisasi yang mendapat pengaruh atas sebuah kebijakan publik. Lebih lanjut, Mustopadidjaja  menegaskan bahwa sebuah sistem kebijakan berperan dan berpengaruh terhadap proses dalam siklus sebuah kebijakan (policy cycle).

Sumber:
Baedhowi. 2009. Kebijakan Otonomi Daerah Bidang Pendidikan: Konsep Dasar dan Implementasi. Semarang: Pelita Insani.
Facebook Twitter Google+

Artikel Terkait:

0 comments:

Post a Comment