Yang
dimaksud dengan sistem kebijakan adalah pola kelembagaan secara menyeluruh,
yang melibatkan berbagai komponen kebijakan yang salig bergantung dan
berhubungan, sebagaimana ditegaskan oleh Dunn:
The overall institutional pattern within which policies are made, involves interrelationships among three elements : public policies, policy stakeholders, and policy environments.
Konsep
ini dielaborasi lebih jauh oleh Mustopadidjaja
yang menyatakan bahwa sistem kebijakan sebagai:
Tatanan kelembagaan yang berperan atau merupakan wahana dalam penyelenggaraan sebagian atau keseluruhan proses kebijakan (formulasi, implementasi, dan evaluasi kinerja kebijakan) yang mengakomodasikan kegiatan teknis (technical process) maupun sosiopolitis (sociopolitical process) …
Sebagai
sebuah sistem, kebijakan publik merupakan suatu rangkaian dari beberapa
komponen yang saling terkait, bukanlah satuan-satuan komponen yang berdiri
sendiri. Sistem kebijakan, sebagaimana dikemukakan oleh Dunn, sedikitnya
terdiri atas tiga komponen, yaitu kebijakan publik (public policies), stakeholders kebijakan (policy stakeholders), dan lingkungan kebijakan (policy environment).
Komponen
pertama, kebijakan publik (public
policies) merupakan isi kebijakan itu sendiri (policy content) yang terdiri dari sejumlah daftar pilihan keputusan
tentang urusan publik (termasuk keputusan untuk tidak melakukan apa-apa) yang
dibuat oleh lembaga dan pejabat pemerintah. Isi sebuah kebijakan merespon
berbagai masalah publik (public issues)
yang mencakup berbagai bidang kehidupan mulai dari pertahanan, keamanan, energi,
kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan semacamnya. Tingkat ketepatan
keputusan sebuah kebijakan tergantung pada ketepatan dalam merumuskan masalah
publik yang ingin dipecahkan.
Sumber gambar: conspiracypsychology.com |
Komponen
kedua, stakeholder kebijakan (policy stakeholder), yaitu individu atau
kelompok yang berkaitan langsung dengan sebuah kebijakan yang dapat
mempengaruhi atau dipengaruhi oleh keputusan atau kebijakan tersebut. Stakeholder kebijakan tersebut bisa
terdiri dari sekelompok warga, organisasi buruh, pedagang kaki lima, komunitas
wartawan, partai politik, lembaga pemerintahan, dan semacamya. Stakeholder kebijakan memberikan respon
yang berbeda-beda terhadap suatu kebijakan publik, tergantung pada lingkungan
kebijakan dan karakteristik dampak yang diterima masing-masing.
Komponen
ketiga, lingkungan kebijakan (policy
environment), yaitu konteks khusus dimana sebuah kebijakan terjadi, yang
berpengaruh dan dipengaruhi oleh stakeholder kebijakan dan kebijakan publik itu
sendiri. Lingkungan kebijakan ini bisa bermacam-macam bentuknya, seperti
tingkat keamanan, kemampuan daya beli masyarakat, tingkat pengangguran, tingkat
demokratisasi pemerintahan dan semacamnya. Lingkungan kebijakan ini akan
menentukan apakah sebuah kebijakan publik bisa dilaksanakan dengan duungan atau
penolakan dari para pelaksana atau sasaran kebijakan tersebut.
Sependapat
dengan Dunn, Mustopadidjaja memisahkan
komponen stakeholder kebijakan menjadi 2 komponen, yaitu (a) pembuat dan pelaksana
kebijakan (b) kelompok sasaran kebijakan. Komponen pertama adalah orang atau
sekelompok orang atau organisasi tertentu yang mempunyai peran dalam pembuatan
atau pelaksanaan sebuah kebijakan. Sedangkan komponen kedua adalah orang atau
sekelompok orang atau organisasi yang mendapat pengaruh atas sebuah kebijakan
publik. Lebih lanjut, Mustopadidjaja
menegaskan bahwa sebuah sistem kebijakan berperan dan berpengaruh
terhadap proses dalam siklus sebuah kebijakan (policy cycle).
Sumber:
Baedhowi.
2009. Kebijakan Otonomi Daerah Bidang
Pendidikan: Konsep Dasar dan Implementasi. Semarang: Pelita Insani.