Berkaitan dengan tujuan otonomi daerah
bidang pendidikan, the Dutch inistry of
Education and Science menyatakan bahwa desentralisasi yang diterapkan di
Belanda bertujuan untuk “increasing the
autonomy of school”.
Di samping itu, otonomi daerah bidang
pendidikan juga merupakan “an attempt to
improve the deployment of resources to combat educational disadvantages”. Melalui
otonomi daerah bidang pendidikan, keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat
dan sekolah akan lebih banyak dalam pengambilan keputusan.
Smith dan Purkey menyatakan bahwa “by moving decision-making and accountability
closer to the child and classroom, education will improve”. Hal serupa juga
dikemukakan oleh Stinnette bahwa “Decentralization
is designed to bring decision-making closer to the student and the learning
environment of the classroom”.
Sedangkan dalam konteks otonomi daerah
bidang pendidikan di Indonesia, Sidi menyatakan bahwa:
“Otonomi daerah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerataan, keadilan, demokratisasi, dan penghormatan terhadap nilai-nilai bduaya lokal serta menggali potensi dan keragaman daerah, bukan untuk memindahkan masalah dari pusat ke kabupaten/ kota. Demikian juga otonomi (sistem dan pengelolaan) pendidikan bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat yang menjadi beban pemerintah pusat ke kabupaten/ kota.”
Jika dicermati, tujuan otonomi daerah
bidang pendidikan yang diterapkan di beberapa negara secara spesifik hampir
tidak ada yang sama persis.
Sumber gambar: 107fm.pasuruankab.go.id |
Namun demikian, secara umum tujuan
desentralisasi pendidikan kurang lebih sama, yaitu untuk meningkatkan kualitas
pendidikan melalui pemberdayaan pemerintah daerah, sekolah dan masyarakat, dan
penyelenggaraan pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Sumber:
Baedhowi. 2009. Kebijakan Otonomi Daerah Bidang Pendidikan: Konsep Dasar dan
Implementasi. Semarang: Pelita Insani.
0 comments:
Post a Comment