Sunday, December 14, 2014

Unsur-unsur Komunikasi

By With No comments:
Pada artikel sebelumnya telah dijelaskan bahwa komunikasi itu merupakan suatu proses penyampaian ide, gagasan, pikiran dari seseorang kepada orang lain dengan menggunakan lambang.

Dari batasan komunikasi tersebut, maka kita dapat mengetahui bahwa komunikasi yang terjadi itu paling tidak akan melibatkan, seseorang yang menyampaikan ide, ide itu sendiri atau berita yang disam-paikan, alat yang digunakan untuk menyampaikan ide dan orang yang menerima berita.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa komunikasi itu akan terdiri dari 4 (empat) unsur. Keempat unsur (komponen) komunikasi tersebut adalah:

1. Komunikator
Yaitu sumber atau asal komunikasi. Atau dengan kata lain seseorang yang menyampaikan prakarsa untuk berkomunikasi. Dalam bahasa lain juga dapat disebut sebagai orang yang menyampaikan berita.

2. Berita
Artinya pengertian dari komunikator yang penyampaiannya diubah menjadi lambang. Adapun lambang tersebut dapat berupa gerakan, suara, sinar atau bahasa manusia (bahasa lisan maupun tertulis). Lambang yang berupa gerakan, suara, dan sinar dimiliki pula oleh binatang. Seperti suara gangsir dalam liangnya bermaksud memanggil betinanya. Sedangkan bahasa yang menggunakan nama-nama dari setiap benda, perbuatan, perasaan, hubungan dan lain sebagainya hanya dimiliki oleh manusia.

3. Saluran
Yang dimaksud saluran dalam komunikasi adalah sarana tempat berlalunya lambang-lambang tersebut. Saluran tersebut berupa pendengaran, untuk berlakunya lambang yang berupa suara. Penglihatan untuk berlakunya lambing yang berupa sinar atau pemantulan sinar. Penciuman untuk berlakunya lambang-lambang yang berupa bau-bauan dan rabaan untuk lambang-lambang yang berupa rangsang rabaan.

Sumber gambar: yunitekpend.blogspot.com
4. Reseptor
Yaitu orang yang menerima berita  (lambing pengertian). Atau dengan lain perkataan reseptor adalah sasaran dari komunikasi (komunikan). Lambang-lambang pengertian yang disampaikan oleh komunikator tersebut oleh reseptor (penerima) diterjemahkan atau ditafsirkan.

Adapun penerimaan tersebut dapat melalui pendengaran, penglihatan dan sebagainya. Sebagai contoh gerakan tangan lurus ke depan dengan tapak jari lurus ke atas, oleh reseptor (penerima berita) ditafsirkan sebagai menyuruh berhenti. Sinar lampu merah yang ada di perempatan jalan juga ditafsirkan menyuruh berhenti dan lain sebagainya.

Komunikasi tersebut akan dikatakan berhasil jikalau tafsiran (terjemahan) reseptor/penerima dapat menerima maksud si komunikator. Bila tidak, maka komunikasi tersebut belum dikatakan berhasil. Sebagai contoh ada seorang dari daerah Surakarta yang bekerja di Cirebon, la mondok di rumah orang Cirebon asli.

Pada waktu sore hari ibu tuan rumah berkata, "Nak monggo menawi bade glelengan". Orang dari daerah Surakarta tersebut rnendengar kata gelengan tersebut terkejut. Sebab glelengan menurut orang Jawa (Surakarta) adalah kurang ajar. Ternyata menurut bahasa Cirebon glelengan artinya (mempunyai makna) tiduran. Contoh serupa seperti amis bahasa Sunda berarti manis, sedangkan bahasa Jawa amis memiliki arti bau ikan yang tidak sedap rasanya. Dan masih banyak lagi contoh-contoh serupa.

Sumber:
Dr. Hery Sawiji, M.Pd. (Dosen S-1 dan S-2 Pendidikan Ekonomi FKIP UNS) dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perkantoran

Sunday, December 7, 2014

Pengertian Organisasi

By With No comments:
Istilah organisasi berasal dari bahasa Inggis organization dan atau istilah bahasa Latin organum, yang berarti alat, bagian, atau anggota badan. Yang kemudian oleh beberapa ahli dapat didefinisikan sebagai beikut:

Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah setiap bentuk perserikatan untuk mencapai maksud bersama.

Menurut Dwight Waldo
Organisasi adalah struktur antar hubungan pribadi yang berdasarkan wewenang formal dan kebiasaan di dalam suatu system administrasi.

Menurut Harold Kontz & Doonell
Organisasi adalah hubungan structural dengan mana sesuatu perusahaan dipersatukan dalam rangka kerja, dan ikhtiar perseorangan dikoordinasikan.

Menurut Dr. SP. Siagian, MPA
Organisasi adalah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta terikat secara formal dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan, dalam ikatan mana terdapat seorang atau beberapa orang yang disebut atasan dan seorang atau sekelompok orang yang disebut bawahan.

Dalam pengertian sehari-hari, istilah organisasi diartikan menjadi:
1. Organisasi dalam arti statis, adalah kerangka hubungan antara orang-orang yang tergabung, dan yang bergerak ke arah usaha untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi organisasi dalam arti statis atau sebagai wadah ini merupakan gambaran secara skematis tentang struktur dari pada bagian-bagian dari suatu badan atau lembaga. Gambaran ini dapat dilihat dengan indera mata dengan bantuan bagan organisasi. 


2. Organisasi dalam arti dinamis, adalah suatu proses penentuan bentuk dan pola dari sesuatu organisasi, yang ujud dari kegiatan-kegiatannya meliputi: pembagian pekerjaan, pembatasan tugas-tugas, pembatasan kekuasaan dan tanggung jawab, beserta pengaturan hubungan antar bagian di dalam lembaga atau badan yang bersangkutan.

3. Organisasi dalam arti badan atau lembaga, adalah sekelompok orang yang tergabung dan terikat secara formal dalam system kerja sama untuk mencapai sesuatu tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Jadi suatu perusahaan misalnya, yang dimiliki dan diusahakan oleh sekelompok orang untuk mencapai suatu tujuan (mencari laba) adalah organisasi.

Begitu pula sekelompok siswa (OSIS) yang bekerja sama mencapai tujuan tertentu juga organisasi. Pendek kata, kapan saja, dimana saja dalam kondisi dan keadaan apapun apabila ada sekelompok orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan timbulah apa yang disebut organisasi dalam arti yang terakhir ini. Pengertian organisasi yang terakhir ini, di dalam arti statis dan dinamis.

Sumber:
Dr. Hery Sawiji, M.Pd. (Dosen S1 dan S2 Pendidikan Ekonomi FKIP UNS) dalam bukunya yang berjudul “Fungsi Manajemen”.

Friday, December 5, 2014

Tujuan Diterapkannya Otonomi Daerah Bidang Pendidikan

By With No comments:
Berkaitan dengan tujuan otonomi daerah bidang pendidikan, the Dutch inistry of Education and Science menyatakan bahwa desentralisasi yang diterapkan di Belanda bertujuan untuk “increasing the autonomy of school”.

Di samping itu, otonomi daerah bidang pendidikan juga merupakan “an attempt to improve the deployment of resources to combat educational disadvantages”. Melalui otonomi daerah bidang pendidikan, keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat dan sekolah akan lebih banyak dalam pengambilan keputusan.

Smith dan Purkey menyatakan bahwa “by moving decision-making and accountability closer to the child and classroom, education will improve”. Hal serupa juga dikemukakan oleh Stinnette bahwa “Decentralization is designed to bring decision-making closer to the student and the learning environment of the classroom”.

Sedangkan dalam konteks otonomi daerah bidang pendidikan di Indonesia, Sidi menyatakan bahwa:
“Otonomi daerah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerataan, keadilan, demokratisasi, dan penghormatan terhadap nilai-nilai bduaya lokal serta menggali potensi dan keragaman daerah, bukan untuk memindahkan masalah dari pusat ke kabupaten/ kota. Demikian juga otonomi (sistem dan pengelolaan) pendidikan bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat yang menjadi beban pemerintah pusat ke kabupaten/ kota.”

Jika dicermati, tujuan otonomi daerah bidang pendidikan yang diterapkan di beberapa negara secara spesifik hampir tidak ada yang sama persis.

Sumber gambar: 107fm.pasuruankab.go.id
Namun demikian, secara umum tujuan desentralisasi pendidikan kurang lebih sama, yaitu untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemberdayaan pemerintah daerah, sekolah dan masyarakat, dan penyelenggaraan pendidikan yang transparan dan akuntabel.

Sumber:
Baedhowi. 2009. Kebijakan Otonomi Daerah Bidang Pendidikan: Konsep Dasar dan Implementasi. Semarang: Pelita Insani.

Alasan Diterapkannya Otonomi Daerah Bidang Pendidikan

By With No comments:
Di beberapa negara, otonomi daerah bidang pendidikan terjadi karena adanya beberapa tuntutan mendasar, sebagai berikut:
  1. Demands from powerful constituencies – in particular parent, community groups, legislators, business, and in some instances, teachers’ unions – for (a) more input into and control over the schooling process and (b) tougher accountability measures. 
  2. Strong agreement among these constituencies that the current educational structure is not working well for increasing numbers of students 
  3. The inability of massive bureaucracies – with their characteristic centralized policies, common work rules, and top-down decision-making structures – to respon effectively to the widely needs of local schools and communities 
  4. The rapidly changing nature of work and the workplace and the concomitant perception that schools are not keeping pace with the current demands of society 
  5. Growing competition for public school dolars and student from the advocates for school choice, vouchers, and privatization
Alasan mendasar yang dikemukakan oleh Stinettee, antara lain adanya keinginan orang tua, masyarakat, pihak swasta dan pemerintah daerah untuk ikut terlibat dalam pengelolaan pendidikan yang merupakan respon atas kelemahan penyelenggaraan pendidikan yang menganut sistem pusat (centralizes system). Selain itu, tuntutan otonomi daerah bidang pendidikan juga didasari adanya persepsi bahwa selama ini sekolah kurang dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat.

Alasan lain yang mendasari perlunya otonomi daerah bidang pendidikan juga disebutkan dalam laporan yang diterbitkan oleh The Danish Government.
It is the aim of this decentralization to make the education system more flexible. The individual educational institution or the individual municipality is free to make its own priorities with regard to the allocated funds without being committed by central framework and accounts. Generally speaking, the decentralization is to improve the quality of the programmes and support an optimal resource allocation.
Sumber gambar: jakarta.kompasiana.com
Laporan ini menyatakan beberapa alasan perlunya otonomi daerah bidang pendidikan, antara lain keinginan masyarakat agar sistem pendidikan lebih fleksibel, dan keinginan pemerintah daerah serta lembaga pendidikan agar dapat secara bebas mengelola dan melaksanakan pendidikan sesuai dengan prioritas dengan memeprtimbangkan ketersediaan dana tanpa harus sepenuhnya bergantung kepada aturan-aturan teknis yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sejalan dengan pendapat di atas, Muta juga menyatakan bahwa alasan atau tujuan otonomi daerah bidang pendidikan, antara lain untuk memberikan pelayanan pendidikan yang lebih fleksibel, memberikan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan pada tingkat sekolah. Lebih lanjut Muta menyatakan “The objective was provide sufficient flexibility and local control of the school level to stimulate creativity, individual initiative and entrepreneurship among the new generation o student”. 


Sumber:
Baedhowi. 2009. Kebijakan Otonomi Daerah Bidang Pendidikan: Konsep Dasar dan Implementasi. Semarang: Pelita Insani.