Beberapa
teori yang mendasari perlunya otonomi daerah bidang pendidikan, antara lain (1)
teori ekonomi neo-liberal, dan (2) teori organisasi.
Jouen,
et al menyatakan bahwa dalam pengelolaan
pendidikan perlu mempertimbangkan impact
dari teori ekonomi neo-liberal yang mendukung privatisasi sektor publik dan
strategi pengelolaan manajemen yang melibatkan semua stakeholder.
Teori
ekonomi neo-liberal Nampak sejalan dengan pemberlakukan otonomi daerah bidang
pendidikan sebagai jawaban atas centralized
system yang selama ini dirasakan kurang efektif dan efisien.
Privatisasi
dalam teori ekonomi neo-liberal dapat diartikan bahwa kewenangan dan tanggung
jawab dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan perlu diserahkan kepada
pemerintah derah (dan publik) dan bukan lagi didominasi oleh pemerintah pusat.
Teori
kedua yang mendasari otonomu daerah bidang pendidikan adalah teori organisasi.
Sebagaimana dinyatakan oleh Murphy dalam Phillips bahwa:
Organizational theory suggest that in decentralization, employees that are responsible for decision and are empoweres to make decisions have more control ever therir work and are accountable for their decisions. The effectiveness of organization is improved because the employee, who deals with and knows the client, can alter the product or service to meet the client’s needs.
Teori
ini menekankan bahwa apabila mereka yang bertanggun jawan terhadap pengambilan
keputusan (termasuk pemerintah daerah – kabupaten/ kota) diberi kesempatan dan
diberdayakan untuk mengambil keputusan dan mengurus kebutuhan mereka, mereka
akan lebih accountable dan organisasi
tersebut akan lebih efektif, karena mereka lebih tahu program dan kebutuhan
mereka sendiri.
Sumber gambar: aryzdhum.wordpress.com |
Dalam
konteks organisasi kependidikan, jika pengambilan keputusan hanya dilakukan
oleh para pimpinan (pemerintah pusat) pada umumnya tidak akan efektif dan
efisien karena pemerintah pusat belum tentu mengetahui kebutuhan dan
permasalahan pendidikan yang ada di daerah dan sekolah, sehingga seringkali
kebijakan dan program yang ditetapkan tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran.
Teori
organisasi ini menekankan perlunya pengambilan keputusan secara partisipatif,
dan sejalan dengan otonomi daerah bidang pendidikan yang memberikan kewenangan
dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah, dengan harapan akan mampu
meningkatkan kualitas layanan pendidikan kepada publik.
Sumber:
Baedhowi. 2009. Kebijakan Otonomi Daerah Bidang Pendidikan: Konsep Dasar dan Implementasi. Semarang: Pelita Insani.
Baedhowi. 2009. Kebijakan Otonomi Daerah Bidang Pendidikan: Konsep Dasar dan Implementasi. Semarang: Pelita Insani.
0 comments:
Post a Comment