Manajemen
Likuiditas adalah
kemampuan bank dalam menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi semua
kewajiban-kewajiban maupun komitmen yang telah dilakukan kepada nasabahnya
setiap aset.
Secara keseluruhan manajemen likuiditas
meliputi pengelolaan atas Reserve
Requirement (RR) atau Primary Reserve
atau Giro wajib minimum (GWM) sesuai ketentuan Bank Indonesia, Secondary Reserve maupun pembahasan
tentang seluruh sumber dan penggunaan dana.
Dalam mengelola likuiditas tersebut
dituntut untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan sebagai berikut:
- Kemampuan untuk memprediksi kebutuhan dana di waktu mendatang
- Mencari sumber-sumber dana untuk mencakup jumlah yang dibutuhkan
- Melakukan penatausahaan dana atau arus dana masuk dan keluar (cash flow)
Oleh karenanya dalam manajemen
likuiditas diperlukan adanya keseimbangan antara dua kepentingan dalam
pengelolaan likuiditas bank ada risiko yang mungkin timbul antara lain:
- Risiko pendanaan (funding risk)
- Risiko bunga (interest risk)
0 comments:
Post a Comment