Pendidikan Sepanjang Hayat (PSH) bertumpu pada keyakinan bahwa pendidikan itu tidak identik
dengan persekolahan. PSH merupakan suatu proses bersinambungan yang berlangsung
sepanjang hidup.
Ide
tentang pendidikan sepanjang hayat yang hampir tenggelam, dicetuskan 14 abad
yang lalu. Kemudian istilah PSH dibangkitkan kembali oleh Comenius pada abad
16 dan Jhon Dewey 40 tahun yang lalu yaitu tahun 1950-an.
Tokoh
pendidikan Jhon Amos Comenius (1592-1671) dalam Umar (1995) menyatakan konsep
pendidikan bahwa tujuan pendidikan untuk membuat persiapan yang berguna di
akhirat nanti.
Sepanjang
hidup manusia merupakan proses penyiapan diri untuk kehidupan akhirat. Dunia
ini adalah buku yang paling besar yang paling lengkap yang tidak akan habis
dikaji untuk dipahaami dan diambil manfaatnya sepanjang hayat.
Pengertian
pendidikan sepanjang hayat menurut Cropley dalam Umar (1995) adalah sebagai
tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan penstrukturan pengalaman
pendidikan. Pengorganisasiannya dan penstrukturan ini diperluas mengikuti
seluruh rentang usia, dari usia yang paling muda sampai paling tua.
Di
Indonesia merespon konsep pendidikan sepanjang hayat ini tertuang dalam
ketetpan MPR No. IV/MPR/1973 jo Ketetapan MPR No.IV/MPR/1978 tentang GBHN yang
menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional antara lain: Dalam bab IV
bagian pendidikan, butir (d) berbunyi:
Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam lingkungan rumah/keluarga dan masyarakat, karena itu pendidikan menjadi tanggung jawab bersama anatara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
0 comments:
Post a Comment