Thursday, April 24, 2014

Eksternalitas dalam Perekonomian

By With No comments:
Eksternalitas, sebelum membahas konsep ini lebih jauh, kita flash back sejenak tentang kekuatan “tangan tak tampak” (invisible hand) yang dikemukakan oleh Adam Smith.

Kekuatan “tangan tak tampak” (invisible hand) Adam Smith yang terkandung dalam pasar mengarahkan permintaan dan penawaran untuk memaksimalkan total keuntungan pasar, bagi seluruh masyarakat yang bersangkutan.

Tetapi kegagalan pasar masih mungkin terjadi.

Eksternalitas dan Inefisiensi Pasar
Eksternalitas adalah dampak tindakan suatu pihak terhadap kondisi orang/pihak lain. Eksternalitas menyebabkan inefisiensi pasar, dan dengan demikian pasar tersebut gagal untuk memaksimalkan total surplus.

Eksternalitas muncul ketika seseorang terlibat dalam suatu aktivitas yang mempengaruhi kesejahteraan orang lain, namun orang tersebut tidak membayar atau menerima kompensasi dari dampak tindakannya itu.

Jika dampaknya merugikan, maka disebut eksternalitas negatif. Sebaliknya, jika dampaknya menguntungkan disebut eksternalitas positif.

Perhatikan kurva di bawah ini:

Eksternalitas dalam Perekonomian

Kuantitas yang diproduksi dan dikonsumsi di dalam ekuilibrium adalah efisien. Dalam arti, bahwa hal tersebut akan memaksimalkan jumlah surplus produsen dan konsumen.

Jika pabrik aluminium menyebar polusi (eksternalitas negatif), maka biaya bagi masyarakat memproduksi aluminium lebih besar daripada biaya untuk produsen aluminium. Untuk setiap unit aluminium yang dihasilkan, biaya sosial meliputi biaya-biaya pribadi produsen ditambah biaya untuk orang lain yang terpengaruh oleh polusi.

Referensi:
Mankiw, N. Gregory. 2012. Principles of Microeconomics: 6th Edition. South-Western Cengage Learning. (E-Book).

Kelanjutan materi ini dapat diunduh

Monday, April 21, 2014

Dampak Perdagangan Bebas bagi Kesejahteraan Masyarakat

By With No comments:
Perdagangan Bebas atau Perdagangan Internasional akhir-akhir ini marak diperbincangkan, terlebih lagi kita segera menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 mendatang. Dengan adanya perdagangan bebas ini, tidak ada diskriminasi ekspor maupun impor, sehingga benar-benar bebas dalam melakukan perdagangan antar negara.

Lalu apa dampak yang ditimbulkan dari perdagangan bebas tersebut terhadap kesejahteraan masyarakat? Bagaimana perdagangan internasional memengaruhi kesejahteraan ekonomi? Siapa yang untung dan siapa yang rugi dari perdagangan bebas antarnegara? Bagaimana keuntungannya jika dibandingkan dengan kerugiannya?

Beberapa pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan dasar dalam kasus perdagangan bebas, dan tujuan utama artikel ini adalah untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Sebelum membahas dampak perdagangan bebas tersebut, perlu kita bahas tentang faktor penentu terjadinya perdagangan. Pembahasan tentang faktor penentu terjadinya perdagangan tersebut akan dimuali dari keseimbangan tanpa perdagangan.

Keseimbangan tanpa Perdagangan Bebas
Disini kita menggunkan beberapa asumsi sebagai berikut:
  1. Sebuah negara terisolasi dari dunia luar, dan mereka memproduksi tekstil. 
  2. Pasar untuk tekstil tersebut terdiri dari penjual dan pembeli di negara tersebut. 
  3. Tidak ada seorang pun di negara tersebut yang diijinkan melakukan impor dan ekspor tekstil.
Apabila keadaan tersebut digambarkan dalam sebuah kurva adalah sebagai berikut:
 
Dampak Perdagangan Bebas bagi Kesejahteraan Masyarakat

Kseimpulan dari keseimbangan tanpa perdagangan bebas ini adalah sebagai berikut:
  1. Harga domestik menyesuaikan untuk menyeimbangan permintaan dan penawaran. 
  2. Jumlah surplus konsumen dan produsen sebagai ukuran manfaat total yang diterima oleh penjual dan pembeli.
Kondisi di atas merupakan kondisi suatu negara yang tidak terlibat sama sekali dengan perdagangan bebas atau perdagangan internasional. Kemudian apa yang terjadi apabia negara tersebut membuat kebijakan baru untuk masuk ke dalam perdagangan bebas??

Jawaban dari pertanyaan di atas berkaitan dengan harga dunia dan keunggulan komparatif dari negara tersebut, yang nantinya akan menentukan apakah negara tersebut menjadi negara pengimpor ataukah pengekspor.

Harga Dunia dan Keunggulan Komparatif
  1. Jika suatu negara diizinkan untuk masuk dalam perdagangan internasional, apakah negara tersebut menjadi pengekspor atau pengimpor? 
  2. Dampak dari perdagangan bebas dapat dilihat dengan membandingkan harga domestik tanpa perdagangan bebas dengan harga dunia atas barang tersebut. 
  3. Harga dunia (world price) adalah harga suatu barang yang berlaku di pasar dunia. 
  4. Apabila sebuah negara memiliki keunggulan komparatif, kemudian harga domestik-nya lebih rendah dari harga dunia, maka negara tersebut akan menjadi pengekspor. 
  5. Sebaliknya, apabila sebuah negara tidak memiliki keunggulan komparatif, kemudian harga domestik-nya lebih tinggi dari harga dunia, maka negara tersebut akan menjadi pengimpor.
Lalu dampak apa yang ditimbulkan dari dua keadaan tersebut (menjadi negara pengimpor atau negara pengekspor) bagi kesejahteraan masyarakat??

Lanjutan artikel ini, sekaligus jawaban atas pertanyaan tersebut kami sediakan dalam bentuk file powerpoint, apabila pembaca ingin mendapatkan file tersebut, silakan mengirim permintaan ke iro.maruto@gmail.com (GRATIS!!)

Referensi:
Mankiw, N. Gregory. 2012. Principles of Microeconomics: 6th Edition. South-Western Cengage Learning. (E-Book).

Saturday, April 19, 2014

Prinsip Koperasi, serta Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi

By With 1 comment:
Prinsip Koperasi meliputi beberapa hal, yaitu sebagai berikut:
  1. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengawasan oleh anggota diselenggarakan secara demokratis
  3. Anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi koperasi
  4.  Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom, dan independen
  5. Koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengawas, pengurus, dan karyawannya, serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang jati diri, kegiatan, dan kemanfaatan koperasi
  6. Koperasi melayani anggotanya secara prima dan memperkuat gerakan koperasi, dengan bekerja sama melalui jaringan kegiatan pada tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional
  7. Koperasi bekerja untuk pembangunan berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakatnya melalui kebijakan yang disepakati oleh anggota.
Prinsip Koperasi tersebut menjadi sumber inspirasi dan menjiwai secara keseluruhan organisasi dan kegiatan usaha koperasi sesuai dengan maksud dan tujuan pendiriannya.

Menurut pasal 29 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian dijelaskan bahwa kewajiban anggota adalah:
  1. Mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan keputusan Rapat Anggota
  2. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh Koperasi
  3. Mengembangkan dan memelihara nilai
Sedangkan hak anggota koperasi adalah:
  1. Menghadiri, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam Rapat Anggota
  2. Mengemukakan pendapat atau saran kepada Pengurus di luar Rapat Anggota baik diminta atau tidak
  3. Memilih dan/atau dipilih menjadi Pengawas atau Pengurus
  4. Meminta diadakan Rapat Anggota menurut ketentuan dalam Anggaran Dasar
  5. Memanfaatkan jasa yang disediakan oleh Koperasi
  6. Mendapat keterangan mengenai perkembangan Koperasi sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar
  7. Mendapatkan Selisih Hasil Usaha Koperasi dan kekayaan sisa hasil penyelesaian Koperasi.

Tuesday, April 15, 2014

Pengertian dan Unsur Penting Koperasi

By With No comments:
Koperasi berasal dari kata cooperation, yang terdiri dari kata co artinya bersama dan operation artinya bekerja atau usaha. Jadi, cooperation dapat diartikan sebagai usaha bersama untuk kepentingan bersama.

Secara umum koperasi dipahami sebagai perkumpulan orang yang secara sukarela mempersatukan diri untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi mereka, melalui pembentukan sebuah perusahaan yang dikelola secara demokratis.

Definisi koperasi menurut ILO (International Labour Organization) dalam Baswir (2010: 2) adalah:
Suatu perkumpulan orang, biasanya yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas, yang melalui suatu bentuk organisasi perusahaan yang diawasi secara demokratis, masing-masing membentuk organisasi perusahaan yang diawasi secara demokratis, masing-masing memberikan sumbangan yang setara terhadap modal yang diperlukan, dan bersedia menanggung risiko serta menerima imbalan yang sesuai dengan usaha yang mereka lakukan.
Sedangkan menurut Hatta (dalam Baswir, 2010: 2), koperasi diartikan sebagai persatuan kaum yang lemah untuk membela keperluan hidupnya, dengan ongkos yang semurah-murahnya, itulah yang dituju. Sehingga dalam koperasi yang didahulukan adalah keperluan bersama, bukan keuntungan (Baswir, 2010: 2).

Hal senada juga dikemukakan oleh Chaniago (dalam Sitio dan Tamba, 2001: 17) yang menyatakan bahwa koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang perorang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerjasama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertingggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

Menurut Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian, Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.

Dari pengertian tersebut dapat dirumuskan unsur-unsur penting koperasi, yaitu:
  1. koperasi merupakan badan hukum 
  2. koperasi didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi 
  3. adanya pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha 
  4. koperasi memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya
  5. koperasi dikelola berdasarkan nilai dan prinsip koperasi.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa koperasi adalah perkumpulan orang perseorangan atau badan hukum yang memiliki tujuan sama yaitu mencapai kesejahteraan ekonomi dengan masing-masing memberikan sumbangan yang setara terhadap modal yang diperlukan dan mendahulukan kepentingan bersama berdasar nilai dan prinsip koperasi.

Referensi:
  1. Baswir, R. 2010. Koperasi Indonesia. Yogyakarta: BPFE UGM. 
  2. Sitio, A. & Tamba, H. 2001. Koperasi: Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga. 
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.

Friday, April 11, 2014

Pengertian dan Arti Penting Soft Skills

By With No comments:
Sumber daya manusia memegang peranan paling penting dalam menentuan kemajuan sebuah organisasi, termasuk bangsa dan negara. Suatu bangsa menjadi maju bukan disebabkan karena dimilikinya kekayaan alam berlimpah, melainkan karena sumber daya manusianya yang handal dan mampu membangun karakter masyarakatnya agar memiliki soft skills yang tinggi.

Saat ini semakin disadari pentingnya soft skills dalam mencapai keberhasilan baik bagi diri pribadi, organisasi, perusahaan, maupun bangsa dan negara. Istilah soft skills adalah istilah sosiologis yang berkaitan dengan EQ (Emotional Intelligence Quotient), kumpulan karakter kepribadian, rahmat sosial, komunikasi, bahasa, kebiasan pribadi, keramahan, dan optimisme yang menjadi ciri hubungan dengan orang lain.

Secara umum soft skills diartikan sebagai kemampuan di luar kemampuan teknis dan akademis, yang lebih mengutamakan kemampuan intra dan interpersonal (Prastiwi, 2011: 3).

Para ahli memberikan definisi soft skills dengan sangat beragam. Menurut Berthal (dalam Muqowim, 2012: 5), soft skills diartikan sebagai perilaku personal dan interpersonal yang mengembangkan dan memaksimalkan kinerja manusia. Sedangkan menurut Putra dan Pratiwi (2005: 5) soft skills adalah kemampuan-kemampuan tak terlihat yang diperlukan untuk sukses, misalnya kemampuan berkomunikasi, kejujuran/integritas dan lain-lain.  

Elfindri, dkk (2011: 10) mendefinisikan soft skills sebagai keterampilan hidup yang sangat menentukan keberhasilan seseorang, yang wujudnya antara lain berupa kerja keras, eksekutor, jujur, visioner, dan disiplin. Lebih lanjut Elfindri menjelaskan bahwa soft skills merupakan keterampilan dan kecakapan hidup yang harus dimiliki baik untuk sendiri, berkelompok, atau bermasyarakat, serta berhubungan dengan Sang Pencipta.  Soft skills sangat diperlukan untuk kecakapan hidup seseorang.

Soft skills membuat keberadaan seseorang akan semakin terasa di tengah masyarakat. Dengan soft skills seseorang akan memiliki keterampilan akan berkomunikasi, keterampilan emosional, keterampilan berbahasa, keterampilan berkelompok, memiliki etika dan moral, santun, dan keterampilan spiritual (Elfindri, 2010: 67).

Berdasarkan paparan Elfidri di atas, terlihat betapa pentingnya soft skills bagi setiap orang. Pentingnya soft skills juga ditekankan oleh Giblin dan Sailah (dalam Sucipta: 2009: 1) yang menyatakan bahwa soft skills merupakan kunci menuju hidup yang lebih baik, sahabat lebih banyak, sukses lebih besar, dan kebahagiaan yang lebih luas.

Pernyataan yang sama juga dikemukakan oleh Kaipa dan Milus (2005: 3-6) bahwa soft skills adalah kunci untuk meraih kesuksesan, termasuk di dalamnya kepemimpinan, pengambilan keputusan, penyelesaian konflik, komunikasi, kreativitas, kemampuan presentasi, kerendahan hati dan kepercayaan diri, kecerdasan emosional, integritas, komitmen, dan kerjasama.

Soft skills berkontribusi pada berbagai bidang kehidupan, meliputi kepemimpinan, pengelolaan aktivitas, pengelolaan sumber daya dan pengelolaan informasi, sebagaimana diuraikan Kaipa dan Milus dalam tabel 1 berikut ini:

Tabel 1. Value of Soft Skills

Soft Skills contribute to:
Leading People
Leading a team, leading yourself, conflict management, interviewing and selecting new members, delegation, coaching, networking, developing others
Managing Activities
Product quality, workplace safety, customer care, fund raising
Managing Resources
People, finances
Managing Information
Decision making, problem solving, meeting management, persuasion, presentation skills
Sumber: Kaipa & Milus, 2005 dalam Soft Skills are Smart Skills, halaman 3

Berdasarkan pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa soft skills merupakan kemampuan yang ada pada diri seseorang yang tidak dapat dilihat dengan kasat mata jika tidak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan-kemampuan ini hanya dapat dilihat jika orang tersebut mau menerapkannya dalam kehidupannya.

Kemampuan-kemampuan yang dimaksud bukan kemampuan akademis yang tinggi, tetapi kemampuan interaksi sosial yang baik, kemampuan untuk bergaul, mampu berbicara di depan umum, dan lain-lain. Soft skills merupakan jenis keterampilan yang lebih banyak terkait dengan sensitivitas perasaan seseorang terhadap lingkungan di sekitarnya. Karena itu dampak yang diakibatkan lebih abstrak namun tetap bisa dirasakan seperti perilaku sopan, disiplin, keteguhan hati, kemampuan untuk dapat bekerjasama, membantu orang lain, dan sebagainya.

Dengan memiliki soft skills, setiap individu akan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya dan tanggap terhadap kondisi dan situasi sekitarnya sehingga dapat berfikir, berucap dan bertindak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dimana seseorang hidup dan juga di lingkungan kerjanya.

Referensi:
  1. Elfindri, et al. 2010. Soft Skills untuk Pendidik. t.k.: Baduose Media. 
  2. Muqowim. 2012. Pengembangan Soft Skills Guru. Yogyakarta: Pedagogia. 
  3. Kaipa, P & Milus, T. 2005. Soft Skills are Smart Skills. http://www.kaipagroup.com. 
  4. Prastiwi, W. Y. 2011. Pengembangan Soft Skill, Hard Skill dan Life Skill Peserta Didik Dalam Menghadapi Era Globalisasi. http://www.infodikdas.com/. 
  5. Putra, I. S. & Pratiwi, A. 2005. Sukses Dengan Soft Skills. Bandung: Direktorat Pendidikan Institut Teknologi Bandung. 
  6. Sucipta, I. N. 2009. Holistik Soft Skills. Denpasar: Udayana University Press.

Saturday, April 5, 2014

Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian

By With No comments:
Sejak awal mula pertumbuhan koperasi, disadari bahwa pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu unsur penting yang harus dilaksanakan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan serta wawasan dalam perkoperasian.  Para pelopor koperasi Rochdale bahkan menganggap bahwa pendidikan dan pelatihan harus dilaksanakan secara terus menerus, sebagai dasar untuk mempertahankan kelanjutan hidup koperasi.

Pentingnya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan ditegaskan dalam kongres International Cooperative Alliance (ICA) tahun 1966 yang memutuskan bahwa “setiap organisasi koperasi wajib melaksanakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian untuk menyebarluaskan idea koperasi maupun praktik koperasi, baik aspek perusahaannya maupun aspek demokrasinya.”

Begitu pentingnya pendidikan dan pelatihan perkoperasian bagi pengembangan gerakan koperasi, setiap undang-undang perkoperasian selalu menyebutkan perlunya menyisihkan selisih hasil usaha koperasi berupa dana pendidikan untuk pelaksanaan pendidikan dan pelatihan perkoperasian.  Bahkan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian pasal 6 ayat (e) mencantumkan salah satu prinsip koperasi yaitu:
“koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengawas, pengurus, dan karyawannya, serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang jati diri, kegiatan, dan kemanfaatan koperasi.”
Penjelasan pasal tersebut menyatakan bahwa
“penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengawas, pengurus, dan karyawan dimaksudkan agar mereka dapat memberikan sumbangan secara efektif bagi perkembangan Koperasi. Selain itu, pemberian informasi pada masyarakat, khususnya generasi muda dan pemuka masyarakat tentang jati diri, kegiatan, dan kemanfaatan koperasi adalah sangat prinsipil.”
Berdasarkan paparan di atas, diketahui bahwa pelaksanaan pendidikan dan pelatihan perkoperasian tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan anggota, pengurus, pengawas, atau karyawan dalam bidang pengetahuan perkoperasian, tetapi juga dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kegiatan dan usaha.  Pendidikan dan pelatihan yang diberikan selalu dalam jangka waktu yang singkat karena pada umumnya anggota, pengurus, pengawas, atau karyawan kebanyakan masih kuliah/bekerja sambil mengelola koperasi.  
Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian

Secara umum, pengertian pendidikan dan pelatihan perkoperasian adalah pendidikan bagi anggota koperasi agar lebih memahami tentang seluk beluk koperasi, melalui penyuluhan, pelatihan dan studi banding ke koperasi yang lain. Menurut Sudarsono (2004: 37) pendidikan dan pelatihan perkoperasian adalah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan untuk membuat para anggota, perangkat koperasi seperti pengurus, pengawas, dan dewan penasehat termasuk staf karyawan koperasi sadar akan ideologi koperasi, praktek usaha dan metode kerjanya.

Pendidikan dan pelatihan perkoperasian merupakan kegiatan penularan ilmu/pengetahuan perkoperasian serta peningkatan keterampilan teknis yang dilakukan secara terus menerus dan kekesinambungan oleh koperasi dan atau pihak-pihak di luar koperasi yang terarah kepada unsur-unsur gerakan koperasi dan masyarakat dengan tujuan agar anggota koperasi meningkat pengetahuan, pemahaman, kesadaran, keperilakuan dan keterampilannya dalam berkoperasi serta masyarakat menjadi tahu, mengerti dan termotivasi menjadi anggota koperasi secara sukarela. Pendidikan dalam hal ini menggambarkan tentang proses, frekuensi, materi, kelompok sasaran, agen-agen pelaksanaan dan tujuan yang ingin dicapai.

Pendidikan dan pelatihan perkoperasian merupakan hal yang penting dalam pembinaan dan pengembangan koperasi karena keberhasilan atau kegagalan koperasi banyak bergantung pada tingkat pendidikan yang dampaknya akan meningkatkan partisipasi anggota. Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan sangat diperlukan untuk memberikan bekal yang memadai kepada anggota, agar anggota dapat berperan secara aktif dan dinamis.

Thursday, April 3, 2014

Pendidikan dan Pelatihan dalam Organisasi

By With No comments:
Dalam sebuah organisasi maupun perusahaan, Pendidikan dan Pelatihan merupakan agenda penting yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan dan pelatihan merupakan metode untuk meningkatkan kemampuan seseorang.

Pendidikan dan pelatihan bisa menjembatani jurang antara kekurangan pengetahuan atau keterampilan seseorang dan kewajibannya menyelesaikan pekerjaan, sebagaimana dijelaskan oleh Silberman (2006: 1): “…whenever a person’s ability to perform a job is limited by a lack of knowledge or skill, it makes sense to bridge that gap by providing the required instruction.”

Berdasarkan pengalaman pendidikan dan pelatihan yang dilakukan pada Boston Pizza, Seatlle City Light, Starbucks, dan US Airways, Noe (2010: 4) menyimpulkan bahwa “…training can contribute to companies competitiveness”. Pendidikan dan pelatihan berkontribusi pada daya saing perusahaan. Lebih lanjut Noe (2010: 5) mengemukakan:
“Training refers to a planned effort by a company to falilitate employees learning of job-related competencies.  These competencies include knowledge, skills, or behaviors that are critical for successful job performance.  The goal of training is for employees to master the knowledge, skill, and behaviors emphasized in training programs and to apply them to their day-to-day actities.” 
Jadi, training dipandang sebagai jalan untuk menciptakan kemampuan intelektual yang meliputi keterampilan dasar (basic skills), keterampilan ahli (advanced skills) dan kemampuan memotivasi diri (self-motivated creativity). 

Berdasarkan uraian tentang pendidikan dan pelatihan tersebut, dapat diketahui manfaat pendidikan dan pelatihan bagi sebuah organisasi/perusahaan adalah: (1) meningkatkan produktivitas organisasi; (2) mewujudkan hubungan yang serasi antara atasan dan bawahan; (3) mempercepat proses pengambilan keputusan; (4) meningkatkan semangat kerja seluruh karyawan dan organisasi; (5) mendorong sikap keterbukaan manajemen melalui penerapan gaya manajerial yang partisipatif; (6) menyelesaikan konflik secara fungsional.

Sedangkan, sasaran yang diharapkan dalam sebuah pendidikan dan pelatihan menurut Wexley & Latham (2002: 4) adalah: (1) mengembangkan tingkat kesadaran diri; (2) meningkatkan keterampilan diri dalam satu atau lebih keahlian khusus; (3) meningkatkan motivasi diri untuk menyelesaikan tugas dengan baik.

Pendidikan dan Pelatihan dalam Organisasi

Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan harus didesain secara efektif agar tujuan yang diharapkan dapat terwujud dengan baik. Pendidikan dan pelatihan yang tidak dirancang dengan baik akan merugikan organisasi atau perusahaan. Sebagaimana dikemukakan Pfau and Kay (dalam Noe, 2010: 6) terkait dengan traning, selama ini perusahaan telah banyak kehilangan uang karena beberapa alasan, yaitu: (1) pendidikan dan latihan tidak di desain dengan baik; (2) pendidikan dan latihan tidak terkait dengan masalah kemampuan dan strategi perusahaan; atau (3) peserta pendidikan dan latihan tidak dievaluasi dengan tepat.

Program pendidikan dan pelatihan dikatakan efektif apabila program tersebut mampu menghasilkan perubahan sesuai yang dikehendaki oleh organisasi khususnya dan lingkungan eksternal pada umumnya baik saat ini maupun yang akan datang.  Program pendidikan dan pelatihan yang efektif akan memberikan informasi mengenai perbaikan kinerja sesuai dengan tujuan yang ditetapkan sebelumnya.

Tidak cukup hanya sekedar efektif, menurut Silberman (2006: 15), untuk mencapai sasaran, sebuah pendidikan dan pelatihan haruslah melibatkan peserta secara aktif. Pendidikan dan pelatihan semacam itu dinamakannya active training dengan penjelasan sebagai berikut: “An active training program is characterized by activity, variety and participation.” Ciri program pendidikan dan pelatihan aktif adalah adanya kegiatan atau aktivitas peserta, dilakukan dengan berbagai variasi dan melibatkan peran serta peserta.

Sebuah proses pendidikan dan pelatihan yang efektif di desain dengan pendekatan sistem. Menurut Noe (2010: 7) proses desain pendidikan dan pelatihan dengan pendekatan sistem, meliputi tujuh langkah: (1) mengatur perkiraan kebutuhan; (2) memastikan kesiapan tenaga kerja; (3) menciptakan lingkungan pembelajaran; (4) memastikan pemindahan pembelajaran; (5) mengembangkan rencana evaluasi; (6) memilih metode pendidikan dan latihan; dan (7) memonitor dan mengevaluasi program.

Snelbecker (dalam Noe, 2010: 8) menegaskan bahwa desain pendidikan dan pelatihan dikatakan efektif jika: (1) dapat membantu karyawan mencapai tujuan dan sasaran pendidikan dan pelatihan; (2) pengukuran tujuan pendidikan dan pelatihan harus diidentifikasi sebelum program pendidikan dan pelatihan dimulai; (3) evaluasi memainkan bagian yang penting dalam perencanaan dan pemilihan metode pendidikan dan pelatihan, mengawasi program, dan menyarankan perubahan proses desain pendidikan dan latihan.

Dalam upaya menghasilkan pendidikan dan pelatihan yang maksimal menurut Suherman (2012: 38-39) diperlukan lima hal sangat memengaruhi sukses (berhasil) atau gagalnya pendidikan dan pelatihan. Adapun lima hal tersebut terdiri atas:
  1. Pemateri yang mumpuni 
  2. Peserta yang disiplin
  3. Lembaga pendidikan dan pelatihan yang mapan 
  4. Materi pendidikan yang tepat, praktis, dan pragmatis
  5. Interaksi yang harmonis antara 4 faktor di atas dengan lingkungannya.
Dalam konteks pendidikan dan pelatihan sebagai suatu sistem, bahwa pendidikan dan pelatihan yang baik; input-nya lengkap, prosesnya mapan, dan output-nya serta outcome-nya tentu saja representative (memadai) sampai evaluasinya yang tepat dan dapat memberikan feedback atau umpan balik yang positif.
Input-nya terdiri atas:
  1. SDM yang unggul
  2. Sarana, prasarana dan fasilitas yang mencukupi 
  3. Supporting system atau sistem pendukung yang tepat
Prosesnya berjalan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Evaluasi hasil pendidikan dan pelatihan, menurut Werther dan Davis (dalam Sugiarno, 2002: 10) kriteria paling efektif yang digunakan adalah: (1) reaksi peserta pelatihan terhadap isi serta proses pendidikan dan pelatihan; (2) pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti pendidikan dan pelatihan; (3) perubahan perilaku terhadap hasil pendidikan dan pelatihan; (4) hasil yang dapat diukur atau kemajuan individu atau organisasi.

Oleh karena itu, tugas seorang manajer pelatihan dan stafnya tidak sekedar mengembangkan sebuah program traning yang efektif, tetapi juga memastikan pendidikan dan pelatihan itu harus dapat diterapkan oleh peserta dalam kegiatan organisasi atau perusahaan.