Tuntutan peningkatan kualitas guru
menjadi aspek yang perlu diperhatikan oleh semua guru di tanah air.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) atau Continuing Professional Development (CPD) akhir-akhir ini ramai
dibicarakan sebagai program untuk menjawab tuntutan peningkatan kualitas
tersebut.
Hal ini disebabkan karena guru
setelah mendapatkan sertifikat pendidik mempunyai kewajiban untuk meningkatkan
kualitas profesionalnya dengan melaksanakan Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan.
Seperti yang dikatakan Payong
(2011: 19)
agar guru dapat selalu
menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan itu, maka salah satu tututan profesionaisme
guru adalah adanya pengembangan profesionalisme berkelanjutan (Continuing Professional development).
Sedangkan Danim (2011) mengatakan
masih tetap dan terus diperlukan upaya meningkatkan dan mengembangkan kemampuan
profesional guru, baik melalui prakarsa lembaga maupun atas inisitaif
individual guru itu sendiri.
Dalam hasil penelitian yang
kontradiktif, Sahinidis dan Bouris
(2008) menyatakan meskipun menurut teorinya, pelatihan dapat peningkatkan
kinerja organisasi, pada kenyataannya bukti untuk pendapat seperti itu masih
jauh dari cukup.
Pengembangan
keprofesian berkelanjutan mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi,
dan refleksi yang didesain untuk meningkatkan karakteristik, pengetahuan,
pemahaman, dan keterampilan sebagaimana digambarkan pada diagram berikut ini:
Melalui siklus
evaluasi, refleksi pengalaman belajar, perencanaan dan implementasi kegiatan
pengembangan keprofesian guru secara berkelanjutan, maka diharapkan guru akan
mampu mempercepat pengembangan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan
kepribadian untuk kemajuan karirnya.
Lebih lanjut
akan dijelaskan tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan secara
terperinci mulai dari pengertian, aspek-aspek PKB, tujuan PKB dan bentuk-bentuk
PKB.
Pengertian
Dalam Pasal 1 ayat 5 (UU no 16
tahun 2009) disebutkan, Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang
dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk
meningkatkan profesionalisnya.
Menurut Baedhowi, Continuing Professional development
(CPD) merupakan konsep dimana individu berupaya melakukan
peningkatan kualitas keterampilan dan pengetahan profesional mereka dari
standar yang telah ditetapkan dalam menjalankan pekerjaan mereka. Continuing
Professional development (CPD) menekankan pada
guru sendiri yang lebih proaktif dan kreatif.
Guru bertanggung jawab terhadap
perkembangan karier jangka panjangnya dibawah naungan kepala sekolah tempatnya
mengajar. Continuing Professional
development (CPD) sebagai
peningkatan pengetahuan profesional dan perbaikan keterampilan profesional yang
secara sadar dilakukan terus menerus
sepanjang hayat seorang
guru.
Berdasarkan
beberapa pengertian di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa pengembangan
keprofesian berkelanjutan atau (Continuing
Professional Development) adalah suatu proses peningkatan kualitas guru
yang terarah dan sistematis sesuai dengan aturan yang ada, yang berguna untuk
peningkatan kompetensinya.
Sumber:
Hery Sawiji, Tri
Murwaningsih & Susantiningrum. 2012. Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan Guru dalam Bidang Penelitian dan Penulisan Artikel Ilmiah
dalam Menghadapi Pelaksanaan Peraturan MENPAN dan Reformasi Birokrasi No 16.
Tahun 2009 (Studi Lanjutan tentang Kesiapan Guru SMK Negeri dalam Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan di Surakarta – Tahun Kedua). LPPM UNS.
0 comments:
Post a Comment