Tuesday, December 10, 2013

Unsur-unsur Perencanaan (Planning) dalam Manajemen

By
Artikel ini merupakan kelanjutan dari artikel sebelumnya yaitu "Syarat-syarat Perencanaan ". Artikel ini nanti akan membahas tentang "Unsur-unsur Perencanaan". Harol Koonth & CO Donnel mengemukakan bahwa suatu perencanaan harus mengandung unsur-unsur sebagai berikut:

1. Tujuan
Yaitu segala sesuatu yang hendak dicapai dalam usaha kerjasama atau organisasi. Tujuan yang dimaksudkan dapat berupa material ataupun alat pemuas kebutuhan spiritual. Untuk dapat dipakai sebagai dasar dalam pelaksanaan kerja, maka tujuan yang hendak dicapai haruslah dirumuskan secara jelas dan tegas.

2. Politik atau Kebijaksanaan
Adalah merupakan peraturan-peraturan atau pedoman yang digariskan oleh organisasi. Atau dengan kata lain lazim disebut sebagai pedoman tindakan untuk mencapai tujuan.

3. Prosedur
Yaitu suatu tata urutan pelaksanaan kerja yang harus dilakukan atau diikuti. Jadi dengan prosedur orang-orang akan senantiasa mengetahui dari mana mereka harus memulai dan mengakhiri tugas-tugasnya.

4. Budget
Yaitu suatu anggaran yang berupa ikhtisar daripada hasil yang diharapkan akan dicapai dan beaya atau input yang diperlukan untuk mencapai hasil itu. Budget itu lazimnya dinyatakan dalam bentuk angka-angka.

5. Program
Adalah campuran dari pada tujuan, politik, prosedur, dan budget yang dimaksudkan untuk menetapkan suatu kerangka tindakan untuk waktu yang akan datang.

Apabila kita mengkaji kembali definisi sebelumnya dengan teliti, kiranya akan menjadi jelas terlihat bahwa planning sebagai fungsi organik manajemen merupakan perumusan yang teliti daripada kebijaksanaan-kebijaksanaan mengenai berbagai aspek serta kegiatan, termasuk penggunaan resources (sumber daya), dalam rangka pencapaian tujuan yang ditentukan.

Kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dirumuskan dalam suatu rencana mencakup struktur organisasi yang hendak diciptakan, pengadaan serta penggunaan tenaga kerja, sistem dan prosedur yang hendak dipergunakan, serta alat-alat lain yang diperlukan untuk kelancaran kegiatan tersebut.

Melihat pengertian-pengertian yang diberikan di atas, menjadi jelas bahwa rencana adalah satu keputusan. Dan menurut eksistensinya dapat dikatakan bahwa planning adalah fungsi organik dari administrasi dan manajemen. Planning menjadi fungsi organik pertama, karena ia merupakan dasar dan titik tolak dari kegiatan pelaksanaan selanjutnya.

Sumber:
Dr. Hery Sawiji, M.Pd. (Dosen S-1 Pendidikan Ekonomi dan S-2 Pendidikan Ekonomi.
Facebook Twitter Google+

Artikel Terkait:

0 comments:

Post a Comment