Artikel ini merupakan kelanjutan dari artikel sebelumnya yaitu "Syarat-syarat Perencanaan ". Artikel ini nanti akan membahas tentang "Unsur-unsur Perencanaan". Harol Koonth & CO Donnel mengemukakan bahwa
suatu perencanaan harus mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
1. Tujuan
Yaitu
segala sesuatu yang hendak dicapai dalam usaha kerjasama atau organisasi.
Tujuan yang dimaksudkan dapat berupa material ataupun alat
pemuas kebutuhan spiritual. Untuk dapat dipakai sebagai dasar dalam pelaksanaan
kerja, maka tujuan yang hendak dicapai haruslah dirumuskan secara jelas dan tegas.
2. Politik
atau Kebijaksanaan
Adalah
merupakan peraturan-peraturan atau pedoman yang digariskan oleh organisasi. Atau dengan kata lain lazim
disebut sebagai pedoman tindakan untuk mencapai tujuan.
3. Prosedur
Yaitu
suatu tata urutan pelaksanaan kerja yang harus dilakukan atau diikuti. Jadi
dengan prosedur orang-orang akan senantiasa mengetahui dari mana mereka harus memulai dan mengakhiri tugas-tugasnya.
4. Budget
Yaitu
suatu anggaran yang berupa
ikhtisar daripada hasil yang diharapkan akan dicapai dan beaya atau input yang
diperlukan untuk mencapai hasil itu. Budget itu lazimnya dinyatakan dalam
bentuk angka-angka.
5. Program
Adalah
campuran dari pada tujuan,
politik, prosedur, dan budget yang dimaksudkan untuk menetapkan suatu kerangka
tindakan untuk waktu yang akan datang.
Apabila kita mengkaji kembali definisi sebelumnya
dengan teliti, kiranya akan menjadi jelas terlihat bahwa planning sebagai
fungsi organik manajemen merupakan perumusan yang teliti daripada kebijaksanaan-kebijaksanaan mengenai
berbagai aspek serta kegiatan, termasuk penggunaan resources (sumber daya), dalam rangka pencapaian tujuan yang ditentukan.
Kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dirumuskan dalam suatu rencana
mencakup struktur organisasi yang hendak diciptakan, pengadaan serta penggunaan tenaga kerja, sistem dan
prosedur yang hendak dipergunakan, serta alat-alat lain yang diperlukan untuk
kelancaran kegiatan tersebut.
Melihat pengertian-pengertian yang diberikan di atas, menjadi jelas bahwa rencana
adalah satu keputusan. Dan menurut eksistensinya dapat dikatakan bahwa planning
adalah fungsi organik dari
administrasi dan manajemen. Planning
menjadi fungsi organik pertama, karena ia merupakan dasar dan titik tolak dari kegiatan pelaksanaan selanjutnya.
Sumber:
Dr. Hery
Sawiji, M.Pd. (Dosen S-1 Pendidikan Ekonomi dan S-2 Pendidikan Ekonomi.
0 comments:
Post a Comment