Saturday, December 14, 2013

Sifat Perencanaan (Planning)

By
Suatu rencana yang baik, di samping mengandung berbagai hal seperti yang telah disebutkan di atas, juga memiliki sifat-sifat tertentu.

Sifat-sifat Perencanaan tersebut meliputi: 

1. Dirumuskan dengan kata-kata yang sederhana
Hal ini mengandung maksud bahwa di dalam membuat (menyusun) perencanaan harus menggunakan kata-kata atau kalimat yang sesederhana mungkin, dengan demikian mudah dimengerti oleh para pelaksana. Karena di dalam organisasi pembuat rencana tidaklah selalu orang yang juga sebagai pelaksana.

Maka untuk menghindari kesimpangsiuran penerimaan yang disebabkan karena salah penafsiran, maka kemungkinan pertama yaitu dengan merumuskan rencana yang disusun ke dalam kalimat. yang sudah dimengerti oleh setiap orang terutama calon pelaksana.

2. Luwes (flexible)
Setelah sifat di atas dipenuhi, selanjutnya suatu rencana harus luwes, yang artinya harus dapat disesuaikan dengan keadaan yang sering berubah, dan tidak disangka sebelumnya.

Oleh karenanya, dengan sifat itu besar kemungkinannya akan dapat disesuaikan dengan perubahan keadaan yang terjadi.

3. Konsisten atau stabil (consistency)
Di samping kemungkinan adanya perubahan, maka suatu rencana haruslah mempunyai sifat stabil. Dalam arti tidak selalu terjadi perubahan atau mungkin malahan tidak dipakai sama sekali.

Kalau demikian halnya, dapat dikatakan bahwa perencanaannya belum atau tidak merupakan proses pemikiran yang matang.

4. Seimbang (balance)
Yang berarti bahwa penentuan waktu, faktor-faktor, ataupun fasilitas-fasilitas yang diperlukan dalam setiap dimensi dan unsur organisasi seimbang dengan macam dan eksistensi kegiatan yang akan dilaksanakan.

5. Lengkap (complete)
Lengkap mengandung maksud bahwa perencanaan meliputi segenap aspek kegiatan yang diperlukan (berindikasi) dalam konteks dengan tujuan yang hendak dicapai.

Sumber:
Dr. Hery Sawiji, M.Pd. (Dosen S-1 Pendidikan Ekonomi dan S-2 Pendidikan Ekonomi).
Facebook Twitter Google+

Artikel Terkait:

0 comments:

Post a Comment