Suatu rencana yang baik, di samping mengandung
berbagai hal seperti yang telah disebutkan di atas, juga memiliki sifat-sifat
tertentu.
Sifat-sifat Perencanaan tersebut meliputi:
1. Dirumuskan
dengan kata-kata yang sederhana
Hal ini
mengandung maksud bahwa di dalam membuat (menyusun) perencanaan harus
menggunakan kata-kata atau kalimat yang sesederhana mungkin, dengan demikian
mudah dimengerti oleh para pelaksana. Karena di dalam organisasi pembuat
rencana tidaklah selalu orang yang juga sebagai pelaksana.
Maka untuk
menghindari kesimpangsiuran
penerimaan yang disebabkan karena salah penafsiran, maka kemungkinan pertama
yaitu dengan merumuskan rencana yang disusun ke dalam kalimat. yang sudah
dimengerti oleh setiap orang terutama calon pelaksana.
2. Luwes (flexible)
Setelah
sifat di atas dipenuhi, selanjutnya suatu rencana harus luwes, yang artinya
harus dapat disesuaikan dengan keadaan yang sering berubah, dan tidak disangka
sebelumnya.
Oleh karenanya,
dengan sifat itu besar kemungkinannya akan dapat disesuaikan dengan perubahan keadaan yang terjadi.
3. Konsisten
atau stabil (consistency)
Di samping
kemungkinan adanya perubahan,
maka suatu rencana haruslah mempunyai sifat stabil. Dalam arti tidak selalu
terjadi perubahan atau
mungkin malahan tidak dipakai sama sekali.
Kalau
demikian halnya, dapat dikatakan bahwa perencanaannya belum atau tidak
merupakan proses pemikiran yang matang.
4. Seimbang (balance)
Yang
berarti bahwa penentuan waktu, faktor-faktor, ataupun fasilitas-fasilitas yang
diperlukan dalam setiap dimensi dan unsur organisasi seimbang dengan macam dan
eksistensi kegiatan yang akan dilaksanakan.
5. Lengkap (complete)
Lengkap
mengandung maksud bahwa perencanaan meliputi segenap aspek kegiatan yang
diperlukan (berindikasi)
dalam konteks dengan tujuan yang hendak dicapai.
Sumber:
Dr. Hery Sawiji, M.Pd. (Dosen S-1 Pendidikan Ekonomi
dan S-2 Pendidikan Ekonomi).
0 comments:
Post a Comment