Dengan
telah tersusunnya organisasi, timbulah keharusan bagi pejabat administrasi
untuk memimpin organisasi, sebagai realisasi pelaksanaan fungsi fundamental yang
ketiga dari proses manajemen.
Fungsi yang
bersifat dinamis ini memiliki kegiatan yang meliputi membei komando, membei
pengarahan, dan pembeian motivasi, agar supaya orang-orang itu suka dan mau
bekerja.
Fungsi yang
bersifat actuating ini sangat penting
artinya, karena dapat dapat dipandang sebagai syarat mutlak bagi kehidupan
organisasi, baik secara integral maupun departemental guna mencapai tujuan.
Dalam hal
ini pejabat pimpinan harus senantiasa mengusahakan secara seius agar supaya
organisasi dapat tumbuh dan berkembang, baik struktural maupun fungsional.
Sebab bagaimanapun rapinya organisasi, tertibnya perencanaan, tepatnya
penyusunan dan penempatan orang-orang, hal ini belumlah berarti menjamin tercapainya
tujuan yang diharapkan.
Belum pula
dapat dipastikan bahwa segala aktivitas bergerak dengan sendiinya kearah pada
sasarannya. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan fungsi organik yang ke tiga ini,
harus terkandung suatu maksud agar orang-orang mau dan suka bekerja atas dasar
kesadaran atas tugas-tugas yang dibebankan dipundaknya tanpa unsur tekanan.
Kepemimpinan (leadership) berasal dari kata dasar
pemimpin, mendapat awalan ke- dan akhiran -an, sehingga menjadi kepemimpinan.
Menurut kamus bahasa Indonesia kata pemimpin mengandung beberapa arti yaitu:
- Menuntun (dalam arti mengantar, menunjukkan jalan) atau membimbing
- Membawa ke jalan atau ke tujuan tertentu, mengetahui, mengepalai.
- Melatih (mendidik dan mengajar) supaya dapat mengerjakan sendiri.
Sedangkan
Hoy (1982: 220) menyatakan bahwa pemimpin adalah individu dalam kelompok yang
memberi tugas mengarahkan dan mengkoordinasi aktivitas kelompok yang relevan
(sesuai dengan tugas).
Selanjutnya
Kartini Kartono (1994: 33) berpendapat pemimpin adalah seorang pibadi yang
memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya kecakapan kelebihan di satu bidang
sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan
aktivitas-aktivitas tertentu, demi pencapaian satu atau beberapa tujuan.
Yang
apabila beberapa arti di atas, kita pelajai telah menunjukkan pula segi-segi
yang harus diusahakan oleh mereka yang mempunyai predikat pemimpin, baik kepada
mereka yang berada pada tingkat atas, menengah, maupun tingkat bawah.
Mengingat
di dalam praktik penggunaan istilah pemimpin (leader) dan manajer (manager)
yang sering digunakan dan dipersamakan semudahnya saja, maka pada kesempatan
ini pula dikemukakan, bahwa pengertian manajer hanya menunjukkan segi formalnya
saja.
Dalam arti
bahwa seseorang dapat disebut manajer kalau orang itu mempunyai dasar yuridis,
misalnya ada surat keputusan pengangkatan, dan Iain-lain yang sejenis dengan
itu. Apakah ia dapat menggerakkan, mempengaruhi, membimbing, dan memberikan
motivasi atau tidak, hal ini bukanlah menjadi persoalan. Pokoknya ada yuridis
formal, otomatis menjadi manajer.
Lain halnya
dengan pemimpin, ia harus dapat menggerakkan, membimbing, mempengaruhi dan
dapat membeikan kegairahan kerja kepada anak buahnya. Yang terakhir pemimpin
harus dapat mendidik atau dapat mengantarkan yang dipimpin ke arah
kesempurnaan, dengan memberikan petunjuk-petunjuk.
Oleh sebab
itu diperlukan kemampuan yang melebihi kemampuan orang lain dalam suatu
lingkungan kerja sama, sehingga dengan bekal kemampuan dapat mempengaruhi orang
lain untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kemampuan yang demikianlah yang dalam bahasa administrasi lazim disebut dengan
istilah kepemimpinan atau leadership.
Sumber:
Dr. Hery
Sawiji, M.Pd. (Dosen S-1 dan S-2 Pendidikan Ekonomi FKIP UNS).
0 comments:
Post a Comment