Unit
produksi adalah aktivitas usaha sekolah terkait langsung atau tidak terhadap program
pendidikan dan latihan (Diklat), dalam upaya mengoptimalkan sumber daya yang
dimiliki agar memberikan nilai tambah yang lebih besar untuk mendukung
pelaksanaan program sekolah.
Unit
Produksi Sekolah Menengah Kejuruan (UP-SMK) adalah suatu proses kegiatan usaha
yang dilakukan sekolah/madrasah dan lingkungan dalam bentuk unit usaha secara
berkesinambungan, bersifat akademis dan bisnis dengan memberdayakan warga
sekolah/madrasah dan lingkungan dalam bentuk unit usaha produk/jasa yang dikelola secara profesional
(Bambang Sartono, 2006).
Unit
produksi SMK juga merupakan suatu usaha incorporated-enterpreneur
atau suatu wadah kewirausahaan dalam suatu organisasi yang memerlukan
kewenangan khusus dari pimpinan sekolah kepada pengelola untuk melakukan tugas
dan tanggung jawabnya secara demokratis.
Unit
produksi diperlukan sebagai wahana pelatihan siswa dalam memberikan pengalaman
langsung pada sebuah kegiatan usaha dan agar siswa dapat menjadi manusia yang
mandiri. Selain itu, unit produksi diperlukan
untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi pada penyelenggaraan
pendidikan (Joko Sutrisno, 2006).
Secara umum
tujuan Unit produksi untuk meningkatkan mutu pendidikan dan latihan melalui
penyediaan kesempatan pelatihan berproduksi secara profesional bagi peserta
didik, serta mendukung pembiayaan operasional pendidikan dan peningkatan
kesejahteraan.
Apabila dilihat
secaran terinci, tujuan unit produksi adalah:
- untuk meningkatkan mutu tamatan dalam berbagai segi terutama dalam hal pengetahuan dan ketrampilan;
- untuk wahana pelatihan berbasis produksi dan menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan bagi siswa;
- untuk membantu pendanaan pemeliharaan, penambahan fasilitas dan biaya-biaya operasional pendidikan lainnya;
- untuk mengembangkan sikap mandiri dan percaya diri dalam pelaksanaan kegiatan praktik siswa maupun dalam mendapatkan kesempatan kerja;
- untuk melatih keberanian mengambil resiko dengan perhitungan yang matang;
- untuk mendukung pelaksanaan dan pencapaian pendidikan Sistem Ganda (PSG) dan kurikulum Tingkat Satuan pendidikan yang seutuhnya;
- untuk meningkatkan kreativitas, inovasi dan sikap profesional produktif pada siswa, guru dan manajemen sekolah;
- untuk menjalin kerja sama yang lebih baik dengan dunia usaha dan industri serta masyarakat lain atas terbukanya fasilitas untuk umum dan hasil-hasil produksinya;
- untuk meningkatkan intensitas dan frekuensi kegiatan intra, ko, dan ekstra kurikuler siswa; dan
- untuk membangun kemampuan sekolah dalam menjalin kerja sama sinergis dengan pihak luar dan lingkungan serta masyarakat luas. (Dikmenjur, 2007).
0 comments:
Post a Comment