Wednesday, September 18, 2013

Pengertian Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan

By
Konsumsi berkelanjutan atau disebut juga sustainable consumption merupakan suatu pola konsumsi barang dan jasa yang tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan guna memenuhi kebutuhan dasar manusia. DEFRA (2003) menjelaskan bahwa:
Sustainable consumption is rising up the environmental policy menu, as a strategy to achieve more sustainable development which requires widespread changes in behaviour at all levels of society to reduce the environmental impacts of consumption (Gill Seyfang, 2007: 120).
Konsumsi berkelanjutan adalah hasil dari suatu proses pengambilan keputusan dari konsumen sebagai tanggung jawab terhadap terhadap lingkungan sesuai dengan kebutuhan. Menerapkan konsumsi berkelanjutan berarti menjadi seorang konsumen yang beretika, yaitu merasa bertanggung jawab terhadap isu-isu sosial dan lingkungan di dunia dan melawan masalah ini dengan pola perilaku sendiri.

Pola produksi berkelanjutan adalah pola atau mekanisme sistematik yang mengatur konsumsi suatu produk benar-benar mengikuti kaidah-kaidah yang menjamin keseimbangan ekosistem dan kesinambungan khususnya sumberdaya alam (Roni Kastaman dan Nurpilihan, 2004).

Produksi suatu produk atau komoditas sejalan dengan adanya konsumsi atau produk atau komoditas itu sendiri. Sebagai bahan baku utama adalah sumberdaya alam yang secara alami ada dua macam yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan tidak dapat diperbaharui (non renewable resources) artinya dalam kurun waktu tertentu ketersediaannya akan habis atau musnah dari permukaan bumi.

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui lama-lama akan habis jika digunakan secara berlebihan. Tidaklah mengherankan kalau untuk sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui tersebut saat ini sudah mulai menurun kuantitasnya dan dikampanyekan untuk dihemat penggunaannya.

Beberapa upaya dilakukan untuk menjaga sumberdaya alam tersebut seperti melakukan tindakan 3R, yaitu pengurangan penggunaan (reduce), penggunaan ulang (reuse) dan pendaur ulangan (recycle).

Pengertian Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan

Grant et. al (1999) menyatakan bahwa penelitian di negara maju menunjukkan bahwa penggunaan konsep 3R (reduce, reuse dan recycle) pada proses produksi dan konsumsi suatu produk mampu menghemat biaya dan menjaga lingkungan dengan lebih baik.

Sebagai contoh misalnya pendaurulangan gelas atau kaca dapat menghemat energi hingga 74% dibandingkan untuk membuat produk kaca atau gelas dari bahan baku asalnya (Roni Kastaman & Nurpilihan, 2004).

1. Mengurangi limbah (reduce) mempunyai makna berupaya untuk membiasakan hidup dengan penuh ketelitian, kehati-hatian dan cermat sehingga limbah yang dihasilkan sesedikit mungkin.
2. Menggunakan kembali (reuse) mengandung arti memakai item yang sama lebih dari sekali, lebih disukai beberapa kali daripada harus membuangnya setelah sekali pakai.
3. Mendaur ulang (recycle) berarti mengembalikan sampah atau limbah ke pabrik dimana dapat menggunakannya kembali sebagai bahan baku untuk membuat produk yang sama atau yang lainnya.

Sumber:
Rohmat Sholahudin. 2013. Pengaruh Green Marketing Terhadap Keputusan Pembelian Produk Ades Jurusan PIPS Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Tahun 2013. Skripsi. FKIP UNS.
Facebook Twitter Google+

Artikel Terkait:

0 comments:

Post a Comment