Konsumsi berkelanjutan atau disebut juga sustainable
consumption merupakan suatu pola konsumsi barang dan jasa yang tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan guna memenuhi kebutuhan dasar
manusia. DEFRA (2003) menjelaskan bahwa:
Sustainable consumption is rising up the environmental policy menu, as a strategy to achieve more sustainable development which requires widespread changes in behaviour at all levels of society to reduce the environmental impacts of consumption (Gill Seyfang, 2007: 120).
Konsumsi berkelanjutan adalah hasil dari
suatu proses pengambilan keputusan dari konsumen sebagai tanggung jawab
terhadap terhadap lingkungan sesuai dengan kebutuhan. Menerapkan konsumsi
berkelanjutan berarti menjadi seorang konsumen yang beretika, yaitu merasa
bertanggung jawab terhadap isu-isu sosial dan lingkungan di dunia dan melawan
masalah ini dengan pola perilaku sendiri.
Pola produksi berkelanjutan adalah pola atau
mekanisme sistematik yang mengatur konsumsi suatu produk benar-benar mengikuti
kaidah-kaidah yang menjamin keseimbangan ekosistem dan kesinambungan khususnya sumberdaya alam (Roni Kastaman dan
Nurpilihan, 2004).
Produksi suatu produk atau komoditas sejalan dengan adanya
konsumsi atau produk atau komoditas itu sendiri. Sebagai bahan baku utama
adalah sumberdaya alam yang secara alami ada dua macam yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan tidak dapat diperbaharui (non renewable resources) artinya dalam
kurun waktu tertentu ketersediaannya akan habis atau musnah dari permukaan
bumi.
Sumber daya alam yang
tidak dapat diperbarui lama-lama akan habis jika digunakan secara berlebihan. Tidaklah
mengherankan kalau untuk sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui tersebut
saat ini sudah mulai menurun kuantitasnya dan dikampanyekan untuk dihemat penggunaannya.
Beberapa upaya
dilakukan untuk menjaga sumberdaya alam tersebut seperti melakukan tindakan 3R,
yaitu pengurangan penggunaan (reduce),
penggunaan ulang (reuse) dan pendaur
ulangan (recycle).
Grant et. al (1999)
menyatakan bahwa penelitian di negara maju menunjukkan bahwa penggunaan konsep
3R (reduce, reuse dan recycle) pada
proses produksi dan konsumsi suatu produk mampu menghemat biaya dan menjaga lingkungan
dengan lebih baik.
Sebagai contoh
misalnya pendaurulangan gelas atau kaca dapat menghemat energi hingga 74% dibandingkan
untuk membuat produk kaca atau gelas dari bahan baku asalnya (Roni Kastaman &
Nurpilihan, 2004).
1. Mengurangi limbah (reduce) mempunyai makna berupaya untuk
membiasakan hidup dengan penuh ketelitian, kehati-hatian dan cermat sehingga
limbah yang dihasilkan sesedikit mungkin.
2. Menggunakan kembali (reuse) mengandung arti memakai item yang
sama lebih dari sekali, lebih disukai beberapa kali daripada harus membuangnya
setelah sekali pakai.
3. Mendaur ulang (recycle) berarti mengembalikan sampah
atau limbah ke pabrik dimana dapat menggunakannya kembali sebagai bahan baku
untuk membuat produk yang sama atau yang lainnya.
Sumber:
Rohmat Sholahudin. 2013. Pengaruh Green Marketing Terhadap Keputusan Pembelian Produk Ades
Jurusan PIPS Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret
Tahun 2013. Skripsi. FKIP UNS.
0 comments:
Post a Comment