Menurut Soetanto Hadinoto (2005: 80) permasalahan LKM dibedakan menjadi internal dan eksternal,
“yang bersifat internal meliputi keterbatasan sumberdaya manusia, manajemen yang belum efektif sehingga kurang efisien, serta keterbatasan modal. Sementara faktor yang bersifat eksternal meliputi kemampuan monitoring yang belum efektif, pengalaman yang lemah, serta infrastruktur yang kurang mendukung”.
Ashari (2006: 154) juga
menyatakan perkembangan
LKM masih dihadapkan pada berbagai
kendala baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Berikut
ini penjelasan dari kendala internal maupun eksternal LKM adalah sebagai
berikut:
1. Permasalahan
Internal
Permasalahan internal yang dihadapi LKM adalah aspek
operasional yang menyangkut kemampuan
LKM dalammenghimpun dana.
Sebagian besar LKM masih terbatas kemampuannya karena masih
tergantung kepada jumlah anggota/nasabah serta
besaran modal sendiri.
Kemampuan SDM LKM
dalam mengelola usaha sebagian besar juga masih terbatas, sehingga dalam jangka panjang akan mempengaruhi perkembangan LKM, bahkan
bisa menjadi faktor penghambat yang
cukup serius.
2. Permasalahan
Eksternal
Permasalahan
eksternal yang dihadapi LKM adalah aspek
kelembagaan. Aspek ini mengakibatkan bentuk LKM yang beraneka ragam. BRI
Udes dan BPR adalah bentuk LKM yang secara kelembagaan lebih jelas
karena mengacu pada ketentuan perbankan
dengan pembinaan dari Bank Indonesia.
LKM
jenis ini lebih terarah dan terjamin kepercayaannya karena bagian dari kerangka
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan berhak mendapatkan fasilitas dari Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS).
Sementara
itu, pada LKM yang berbentuk koperasi simpan pinjam
atau Unit Simpan Pinjam, segala ketentuan operasional dan arah
pengembangannya mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh kementrian KUMK. Bahkan untuk LKM lain seperti BKD, LDKP, Credit Union, maupun
lembaga non pemerintah lainnya, tidak
jelas kelembagaannya dan pembinanya.
Padahal,
jika dilihat darifungsi LKM sebenarnya tidak berbeda dengan lembaga formal yaitu sebagailembaga intermediasi
keuangan. Kondisi kelembagaan yang beragam dan tidakjelas tersebut, akan
dapat mempersulit pengembangan LKM di masa
mendatang.
Pendapat
yang telah dikemukakan oleh Soetanto Hadinoto dan Ashari tersebut memiliki
persamaan yang mendasar mengenai permasalahan LKM yaitu faktor modal yang
terbatas dan SDM yang rendah dalam manajemen sebagai masalah internal serta
faktor kelembagaan atau infrastruktur yang belum mendukung sebagai masalah
eksternal.
Dari
jumlah UKM sebesar 42 jutaan, ternyata yang
menikmati akses permodalan dari lembaga keuangan, baik perbankan maupun LKM hanya 22,14% (Wijono,
2005: Ashari, 2006: 154). Artinya,
lebih dari 75 persen UKM masih mengandalkan sumber pembiayaan dari modal
sendiri sehingga usaha yangdijalankan bisa berada dalam tingkatunder
capacity.
Permasalahan-permasalahan
tersebut mengakibatkan aktivitas pembiayaan yang dilakukan oleh LKM terhadap
UKM belum berjalan secara optimal. Kondisi inilah yang mengakibatkan
pelayanan LKM terhadap usaha mikro masih belum mampu menjangkau secara luas
terutama di wilayah pedesaan, padahal pengembangan LKM secara luas akan sangat
penting peranannya dalam membantu investasi bagi usaha mikro dan kecil.
0 comments:
Post a Comment