Sunday, June 16, 2013

Posisi Pendidikan Karakter dalam Pendidikan Nasional

By
Keberadaan dan pentingnya pendidikan karakter bagi para peserta didik sebagai generasi penerus bangsa tentu saja bukan sesuatu yang tanpa dasar. Mengakar pada kesepakatan para founding fathers kita saat mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dasar filosofinya tentu saja Pancasila.

Tujuan utamanya ingin membentuk manusia Indonesia yang ber-Pancasila. Manusia yang ber-Pancasila artinya manusia yang dapat memiliki dan menghayati nilai yang terkandung dalam kelima sila pada Pancasila serta mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti yang tertuang dalam tujuan Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Tahun 2010-2025, yaitu:
membina dan mengembangkan karakter warga Negara sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Pemerintah Republik Indonesia dalam Damiyati Zuchdi dkk, 2013: 24).
Dasar hukum dalam pembinaan pendidikan karakter antara lain (Panduan Pendidikan Karakter untuk SMP, Dikdasmen, Kemendiknas, 2010):
  1. Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen 
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan 
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan 
  5. Permendiknas No 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan
  6. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi 
  7. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan 
  8. Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional 2010-2014 
  9. Renstra Kemendiknas Tahun 2010-2014 
  10. Renstra Direktorat Pembinaan SMP Tahun 2010 – 2014 
Betapa dianggap pentingnya pendidikan karakter ini bagi kemajuan bangsa dan Negara Indonesia sehingga semua kalangan tidak hanya di dunia pendidikan, diberikan tanggung jawab yang sama untuk mengembangkan pendidikan karakter.
Pentingnya pendidikan karakter ini juga dapat dilihat bahwa para pemimpin negeri ini menyebut pendidikan karakter tidak sebagai pendidikan karakter melainkan pembentukan karakter bangsa. Hal itu didasari kesadaran bahwa untuk membangun bangsa ini harus membangun karakter para penerusnya terlebih dahulu.

Dalam arah kebijakan dan prioritas pembangunan, pendidikan karakter tidak terpisahkan dari upaya mencapai visi pembangunan nasional yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025, sebagaimana disebutkan sebelumnya.

Bahwa pendidikan karakter sejalan dengan prioritas pendidikan nasional, dapat dilihat dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada setiap jenjang pendidikan, yang mana di dalamnya terkandung nilai dan karakter yang harus dimiliki oleh peserta didik sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Facebook Twitter Google+

Artikel Terkait:

0 comments:

Post a Comment