Evaluasi substantif atau evaluasi
hasil belajar merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan oleh
seorang guru atau dosen dalam kegiatan pembelajaran.
Berikut
adalah pengertian evaluasi hasil belajar menurut beberapa ahli:
1. Hamzah B.
Uno (2006) Evaluasi adalah suatu proses mengukur dan menilai. Lebih lanjut ia meyatakan bahwa evaluasi hasil
pembelajaran adalah suatu proses mulai dan menentukan obyek yang diukur,
mengukurnya, mendapatkan hasil pengukuran, mentransformasikan ke dalam nilai,
serta mengambil keputusan lulus tidaknya seorang siswa, efektif tidaknya
seorang dosen mengajar ataupun baik buruknya interaksi antara dosen dan
mahasiswa dalam proses belajar mengajar.
2. Bloom dalam
Daryanto (2007) mengungkapkan bahwa evaluasi sebagaimana dapat dilihat adalah
pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam keyataan
terdapat perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat
perubahan dalam diri siswa.
3. Oerman
(2006) juga mengatakan bahwa evaluation
is an important process to measure learning and other outcomes, judge performance,
determine competence to practice, and arrive at other decisions about student (evaluasi
adalah proses penting untuk mengukur hasil belajar, kinerja, menentukan
kompetensi untuk berlatih, dan tiba pada keputusan lainnya tentang mahasiswa).
4. Dimyati dan
Mudjiono (2006) berpendapat bahwa evaluasi hasil pembelajaran merupakan suatu
proses untuk menentukan nilai belajar siswa melalui kegiatan penilaian dan atau
pengukuran hasil belajar.
Penilaian
hasil belajar pada dasarnya adalah bagaimana pengajar dapat mengetahui hasil
pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana
pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana
tujuan atau kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai.
Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan
pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
0 comments:
Post a Comment