Kita gunakan
perangkat ilmu ekonomi kesejahteraan untuk mengukur keuntungan dan kerugian
dari pajak pada suatu barang. Untuk melakukannya, kita harus memperhitungkan
bagaimana pajak memengaruhi pembeli, penjual, dan pemerintah.
Keuntungan yang
diperoleh pembeli dalam sebuah pasar diukur dengan surplus konsumen, yaitu
harga yang rela dibayar oleh pembeli atas sebuah barang dikurangi harga yang
sebenarnya mereka bayarkan untuk barang tersebut.
Keuntungan yang
diperoleh penjual pada sebuah pasar diukur dengan surplus produsen, yaitu harga
yang diterima penjual atas suatu barang dikurangi biaya produksi.
Bagaimana dengan kelompok ketiga yang
terlibat, yaitu pemerintah? Bila T merupakan tarif pajak dan Q merupakan jumlah
barang yang terjual, maka pemerintah memperoleh pendapatan dari pajak total
sebesar TxQ.
Pemerintah dapat menggunakan pendapatan
pajak ini untuk memberikan pelayanan-pelayanan bagi masyarakat, misalnya
pembangunan jalan, jasa kepolisian, dan pendidikan publik, atau untuk menolong
masyarakat yang membutuhkan.
Oleh sebab itu, untuk menganalisis
bagaimana pajak memengaruhi keadaan ekonomi, kita menggunakan pendapatan pajak
untuk mengukur keuntungan pemerintah dari pajak. Namun, ingat bahwa keuntungan
sebenarnya bukan bertambah kepada pemerintah, melainkan kepada orang-orang yang
untuknya pendapatan pajak pemerintah tersebut dikeluarkan.
Figur 2 memperliahatkan bahwa pendapatan
pemerintah dari pajak diwakili oleh persegi panjang antara kurva penawaran dan
permintaan. Tinggi persegi panjang ini merupakan ukuran besarnya pajak, dalam
hal ini T, dan panjangnya merupakan jumlah barang yang terjual, dalam hal ini
Q. Luas persegi panjang merupakan perkalian T dan Q, yang sama dengan
pendapatan pemerintah dari pajak.
Sumber: Mankiw, Gregory. 2006. Pengantar Ekonomi Mikro: Edisi 3. Jakarta: Salemba Empat.
0 comments:
Post a Comment