Menurut Hasan
yang dikutip oleh Mulyasa (2007: 246) Pembelajaran Berbasis KTSP sedikitnya
dipengaruhi oleh tiga faktor berikut:
1. Karakteristik KTSP, mencakup ruang lingkup KTSP dan kejelasannya bagi pengguna di lapangan.2. Strategi pembelajaran, yaitu strategi yang digunakan dalam pembelajaran. seperti diskusi, pengamatan, tanya jawab, serta kegiatan lain yang dapat mendorong pembentukan kompetensi peserta didik.3. Karakteristik pengguna kurikulum, meliputi pengetahuan, ketrampilan nilai, dan sikap guru terhadap KTSP, serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum (curriculum planning) dalam pembelajaran.
Dalam suatu
pembelajaram, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan
agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik.
Mulyasa (2007) mengemukakan bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis KTSP mencakup tiga hal, yaitu pre test (tes awal), pembentukan kompetensi, dan post tes. Ketiga hal tersebut dijelaskan berikut ini:
Mulyasa (2007) mengemukakan bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis KTSP mencakup tiga hal, yaitu pre test (tes awal), pembentukan kompetensi, dan post tes. Ketiga hal tersebut dijelaskan berikut ini:
1. Pre Test (Tes Awal)
Pada umumnya
pelaksanaan proses pembelajaran dimulai dengan pre test. Pre test ini memiliki banyak kegunaan dalam menjajagi
proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu pre test memegang peranan yang cukup
penting dalam proses pembelajaran.
2. Pembentukan Kompetensi
Pembentukan
kompetensi merupakan kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran, yakni
bagaimana kompetensi dibentuk pada peserta didik dan bagaimana tujuan-tujuan
belajar direalisasikan.
Proses
pembelajaran dan pembentukan kompetensi perlu dilakukan dengan tenang dan
menyenangkan, hal tersebut tentu saja menuntut aktivitas dan kreativitas guru
dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Proses pembentukan kompetensi
dikatakan efektif apabila seluruh peserta didik terlibat secara aktif, baik mental,
fisik maupun sosialnya.
Kualitas
pembentukan kompetensi dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil. Pada
pembelajaran tuntas, kriteria pencapaian kompetensi yang ditetapkan adalah minimal 75 % oleh karena itu
setiap kegiatan belajar mengajar diakhiri dengan penilaian pencapaian
kompetensi peserta didik
dan diikuti rencana tindak lanjutnya.
3. Post Test (Tes Akhir)
Pada umumnya pelaksanan pembelajaran diakhiri dengan
post test. Sama halnya dengan pre test, post test juga memiliki banyak
kegunaan, terutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran dan pembentukan
kompetensi.
Fungsi post
test antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
- Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok. Hal ini dapat diketahui dengan membandingkan antara hasil pre test dan post test.
- Untuk mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujuan-tujuan yang belum dikuasainya.
- Untuk mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial, dan yang perlu mengikuti kegiatan pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar yang dihadapi.
- Sebagai bahan acuan untuk melakukai perbaikan terhadap kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.
Dalam
pengembangan KTSP juga perlu didukung oleh iklim pembelajaran yang kondusif
bagi terciptanya suasana yang aman, nyaman dan tertib, sehingga proses
pembelajaran dapat berlangsung dengan tenang dan menyenangkan. Iklim yang
demikian akan mendorong terwujudnya proses pembelajaran yang aktif, kreatif,
efektif, dan bermakna.
0 comments:
Post a Comment