Nasution (2003: 38) mengemukakan bahwa “pada hakikatnya kurikulum merupakan
suatu cara untuk mempersiapkan anak agar berpartisipasi sebagai anggota yang berproduktif
dalam masyarakatnya.
Dalam kurikulum terdapat
komponen-komponen tertentu yaitu pemyataan tentang tujuan dan sasaran, seleksi
dan organisasi bahan dan isi pelajaran, bentuk dan kegiatan belajar mengajar
dan evaluasi hasil belajar”.
Syafrudin
Nurdin (2005: 32) menyatakan bahwa:
“Kurikulum tidak diartikan secara sempit atau terbatas pada mata pelajaran saja, tetapi lebih luas daripada itu,melakukan aktivitas apa saja yang dilakukan sekolah dalam rangka mempengaruhi anak dalam belajar untuk mencapai tujuan, dapat dinamakan kurikulum termasuk didalamnya kegiatan belajar mengajar, mengatur strategi dalam proses belajar mengajar, cara mengevaluasi program pengembangan pengajaran dan sebagainya”.
Mulyasa (2007: 46) mengemukakan bahwa
"Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi
dasar dan tujuan pendidikan".
Kurikulum nantinya akan digunakan
sebagai alat untuk membina dan mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang
berilmu (berkemampuan intelektual tinggi/cerdas), bermoral (memahami dan
memiliki nilai-nilai sosial dan nilai religi) sebagai pedoman bidangnya serta beramal (menggunakan ilmu yang
dimilikinya untuk kepentingan masyarakat) sesuai dengan fungsinya sebagai
makhluk sosial.
Kurikulum merupakan alat pendidikan
untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Karena itu, pengenalan tentang
arti, asas, dan faktor-faktor serta komponen kurikulum penting dalam rangka
menyusun perencanaan pengajaran (Hamalik, 2001: 26).
Undang-Undang
RI No. 20 Th. 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa
kurikulum merupakan “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Oleh sebab
itu, adalah hal yang biasa manakala kurikulum mengalami perubahan secara
periodik untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman. Penyesuaian kurikulum
bukanlah sekedar melakukan perubahan tanpa pertimbangan dan dasar
yang mendalam dan komprehensif dengan memperhatikan makna kurikulum dan hakikat
pendidikan.
Menurut
Depdiknas, Staf Ahli Bidang Pengembangan Kurikulum dan Media Pendidikan, 2006
menjelaskan bahwa dalam dunia
pendidikan, kurikulum diyakini sebagai salah satu komponen yang sangat penting
dan sangat berpengaruh terhadap proses maupun hasil pembelajaran,
yang mampu mengantisipasi sekaligus menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat
sesuai dengan perkembangan zaman.
Ada beberapa
prinsip terkait dengan penyusunan dan pengembangan kurikulum, yaitu:
1.
Cakupan tujuan/pandangan dari kurikulum (an encompassing view of curriculum)
Cakupan
kurikulum adalah lebih banyak daripada silabus. Secara umum silabus menguraikan
kandungan atau isi untuk diajarkan. Dengan
kata lain kurikulum membutuhkan dinamisasi dan meliputi semua pengalaman
pelajaran yang ditetapkan untuk peserta didik. Kurikulum
mencakup lingkungan pelajaran, metode mengajar, sumber-sumber yang ditetapkan
untuk pelajaran, sistem-sistem penilaian, etos sekolah dan cara-cara yang
menjadikan peserta didik dan staf atau pegawai berinteraksi satu sama lain.
2. Pengakuan
yang tegas/jelas dari nilai-nilai pokok (an explicit acknowledgment of core
values)
Penyusunan
kurikulum tidak terlepas dari nilai, terutama nilai budaya, agama dan
perkembangan zaman, sehingga kebiasaan suatu masyarakat (pendidikan) akan turut
andil dalam memberi arti dan tujuan hidup mereka. Manakala dalam masyarakat
terdapat kemajemukan, maka bagaimana upaya yang dilakukan agar kemajemukan
tersebut mengandung nilai-nilai kebersamaan? Nilai kebersamaan inilah yang
dapat diambil dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum, sehingga semua
elemen masyarakat merasa ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan pendidikan
suatu bangsa.
3. Keterlibatan
(inclusivity)
Keterlibatan
di sini berarti bagaimana ketersediaan faktor-faktor pendukung dalam
pembelajaran peserta didik (di luar jam belajar), sehingga peserta didik dapat
memperluas akses dan memperdalam pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai ilmu
pengetahuan yang diserapnya.
4. Fleksibel (flexibility)
Dalam
menyusun kurikulum harus menyesuasikan dengan kebutuhan sekolah (tenaga
pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik) dan masyarakat secara umum.
Dalam menyusun kurikulum juga harus memperhatikan perubahan sosial dan
perkembangan teknologi dan kebutuhan peserta didik yang timbul dari proses
perubahan itu. Tentunya, kurikulum harus mampu mendorong secara efektif terhadap
penggunaan teknologi baru sebagai media pembelajaran.
5. Integrasi,
cakupan yang luas dan seimbang (integration, breadth and balance)
Pendidikan
yang efektif adalah yang dapat mendorong peserta didik berinteraksi serta
menyatu dengan lingkungan sekitar. Ketika peserta didik menghadapi masalah,
mereka akan menemukan solusi, baik dalam bentuk gagasan maupun tindakan.
Pembentukan karakter peserta didik inilah yang membutuhkan kesinambungan antara
apa yang didapat di sekolah serta apa yang didapat dari hasil interaksi dengan lingkungan
sekitar.
6.
Suatu pendekatan pengembangan (a developmental approach)
Pendekatan
pengembangan diri peserta didik melalui saling tukar ilmu pengetahuan serta
pengalaman belajar dengan peserta didik lain, sangat membantu dalam pengembangan
pemahaman/konsep terhadap sikap dan tindakan peserta didik. Dengan pendekatan
pengembangan ini, peserta didik dituntut kreatif dan mandiri dalam pengembangan
diri (potensi diri), sementara lingkungan sekitarnya dijadikan partner/mitra belajar.
7.
Kolaborasi dan kerjasama (collaboration and partnership)
Pendidikan
adalah tanggung jawab bersama, yaitu peserta didik, guru, orang tua, pendidik
dan masyarakat. Keberhasilan penerapan sistem pendidikan yang mengedepankan
pola kemitraan dan sinergi antar pemangku kepentingan pendidikan serta seluruh
elemen masyarakat lainnya dalam memajukan pendidikan adalah kunci peningkatan
prestasi peserta didik.
0 comments:
Post a Comment