Komponen-Komponen KTSP adalah sebagai berikut:
1. Visi
dan Misi Satuan Pendidikan
Dalam
mengembangkan visinya, kepala sekolah harus mampu mendayagunakan
kekuatan-kekuatan yang relevan bagi kegiatan internal sekolah.
Kekuatan-kekuatan tersebut dapat dibagi dalam dua kelompok. Pertama, kekuatan
yang berhubungan dengan apa yang sedang berlangsung di luar sekolah.
Kedua,
kekuatan yang berhubungan dengan klien pendidikan yaitu latar belakang sosial,
aspirasi keuangan, sumber-sumber masyarakat dan karakteristik lingkungan.
Kepala sekolah dalam mengembangkan visinya harus mampu menyeleksi secara
berkelanjutan atas kelompok-kelompok kekuatan tersebut.
2. Tujuan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Dalam
pengembangan KTSP, satuan pendidikan harap mampu menyusun program peningkatan umum
yang mencakup tujuan, sasaran dan target yang akan dicapai untuk program jangka
pendek maupun jangka panjang.
Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia setiap keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
3. Menyusun Kalender Pendidikan
Kalender
pendidikan adalah pengaturan waktu kegiatan pembelajaran peserta didik selama
satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu
efektif belajar, waktu pembelajan efektif dan hari libur.
Setiap
permulaan tahun pelajaran, setelah/madrasah menyusun kalender pendidikan untuk
mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup
permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif
dan hari libur.
Pengaturan
waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu pada Standar Isi dan disesuaikan
dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan peserta
didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
4. Struktur Muatan KTSP
4. Struktur Muatan KTSP
Struktur
muatan KTSP mencakup mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri,
pengaturan beban belajar, kenaikan kelas, penjurusan dan kelulusan, pendidikan
kecakapan hidup, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
5. Silabus
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelornpok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompeten. dasar, materi
pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat
belajar.
Silabus
merupakan penjabaran stanaai kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran. kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
6. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP
adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran
untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan
dijabarkan dalam silabus.
Lingkup
RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu)
indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
izin copas :)
ReplyDeleteSilakan Mas Faisal.. :)
Deletetrimakasih... sangat bermanfaat..
ReplyDelete