KTSP merupakan
bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi
pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap
sistem yang sedang bertujuan
selama ini.
Hal ini dapat
membawa dampak terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja sekolah,
khususnya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Mengingat peserta didik
datang dari berbagai latar belakang kesukuan dan tingkat sosial, salah satu
perhatian sekolah harus ditujukan pada asas pemerataan, baik dalam bidang sosial,
ekonomi, maupun politik.
Di sisi lain,
sekolah juga harus meningkatkan efisiensi, partisipasi, dan mutu, serta
bertanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah.
Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dapat diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan
dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan, sumber belajar,
profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian.
Mulyasa (2007:179-180) terdapat 4 karakteristik KTSP
adalah sebagai berikut:
1. Pemberian otonomi luas Kepada sekolah
dan satuan Pendidikan
KTSP mernberikan otonomi luas kepada
sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk
mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Sekolah dan satuan
pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan
pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik serta tuntutan masyarakat.
2. Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang tinggi
2. Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang tinggi
Dalam KTSP, pelaksanaan kurikulurn
didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi.
Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui
bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan
serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas
pembelajaran.
3. Kepemimpinan yang Demokratis dan
Profesional
Kepala sekolah dan guru-guru sebagai
tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integrity profesional. Kepala sekolah
adalah manajer pendidikan profesional yang bekerjasama dengan komite sekolah untuk mengelola segala
kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.
Guru-guru yang direkrut oleh sekolah
merupakan pendidik profesional dalam bidangnya masing-masing, sehingga mereka
bekerja berdasarkan pola kinerja profesional yang disepakati bersama untuk
memberi kemudahan dan mendukung keberhasilan pembelajaran peserta didik.
Dalam proses pengambilan keputusan, kepala
sekolah mengimplementasikan proses "bottom-up" secara
demokratis, sehingga semua pihak
memiliki tanggung jawab terhadap
keputusan yang diambil beserta pelaksanaanya.
4. Tim kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan
kurikulum dan pembelajaran didukung oleh kinerja tim yang kompak dan transparan
dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan. Dengan demikian, keberhasilan
KTSP merupakan hasil sinergi (synergistic effect) dari kolaborasi tim
yang kompak dan transparan.
Dalam konsep KTSP yang utuh kekuasaan
yang dimiliki sekolah dan satuan pendidikan, terutama mencakup pengambilan
keputusan tentang pengembangan kurikulum dan pembelajaran, serta penilaian
hasil belajar peserta didik.
0 comments:
Post a Comment