Evaluasi atau penilaian dibedakan menjadi
dua, yaitu evaluasi yang dilakukan oleh pihak dalam (guru dan pengelola
sekolah) yang selanjutnya disebut evaluasi diri dan evaluasi oleh pihak luar
(badan independen
atau badan akreditasi sekolah). Sasaran evaluasi secara garis besar mencakup
masukan (termasuk program), proses, dan hasil.
Diberlakukannya
KTSP mengharapkan adanya perubahan dalam kegiatan pembelajaran. termasuk dalam
penilaian. Mulyasa (2007: 258) menjelaskan, "Penilaian hasil belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian
akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, benchmarking,
dan penilaian program".
Hal tersebut
dijelaskan sebagai berikut:
1. Penilaian Kelas
Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian,
ulangan umum, dan ujian akhir. Ulangan harian dilakukan seliap selesai proses
pembelajaran dalam kompetensi dasar tertentu. Ulangan harian terdiri dari
seperangkat soal yang harus dijawab para peserta didik, dan tugas-tugas
terstruktur yang berkaitan dengan konsep yang sedang dibahas. Ulangan harian
minimal dilakukan tiga kali setiap semester.
Ulangan harian ini terutama ditujukan untuk
memperbaiki program pembelajaran, tetapi tidak menutup kemungkinan digunakan
untuk tujuan-tujuan lain, misalnya sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan
nilai bagi para peserta didik. Ulangan umum dilaksanakan setiap akhir semester,
dengan bahan yang diujikan sebagai berikut:
- Ulangan umum semester pertama soalnya diambil dari materi semester pertama.
- Ulangan umum semester kedua soalnya merupakan gabungan dan materi semester pertama dan kedua, dengan penekanan pada materi semester kedua.
Ujian akhir dilakukan pada akhir program pendidikan.
Bahan-bahan yang diujikan meliputi seluruh kompetensi dasar yang telah
diberikan, dengan penekanan pada kompetensi dasar yang dibahas pada kelas-kelas
tinggi. Hasil evaluasi ujian akhir ini lerutama digunakan untuk menentukan
kelulusan bagi setiap peserta didik, dan layak tidaknya untuk melanjutkan pendidikan
pada tingkat di atasnya.
Penilaian Kelas dilakukan oleh guru untuk mengetahui
kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar,
memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran, dan penentuan
kenaikan kelas.
2. Tes Kemampuan Dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan
membaca, menulis, dan berhitung yang diperlakukan dalam rangka memperbaiki
program pembelajaran (program remedial). Tes kemampuan dasar dilakukan pada
setiap tahun akhir kelas III.
3. Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi
Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran
diselenggarakan
kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh
mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu.
4. Benchmarking
Benchmarking merupakan
suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil
untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Hasil penilaian tersebut dapat
dipakai untuk melihat keberhasilan, keberhasilan kurikulum dan pendidikan
secara keseluruhan dan dapat digunakan untuk memberikan peringkat kelas, tetapi
tidak untuk memberikan nilai akhir peserta didik. Hal ini dimaksudkan sebagai
salah satu dasar untuk pembinaan guru dan kinerja sekolah.
5. Penilaian Program
Penilaian program dilakukan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pendidikan secara kontinu dan
berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian KTSP
dengan dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta kesuaiannya dengan
tuntuntan perkembangan masyarakat, dan kemajuan zaman.