Pengertian
Fasilitas Belajar
Menurut pendapat Dimyati dan Mudjiono
(1999: 244)
Fasilitas belajar merupakan sarana dan prasarana pembelajaran. Prasarana meliputi gedung sekolah, ruang belajar, lapangan olahraga, ruang ibadah, ruang kesenian dan peralatan olah raga. Sarana pembelajaran meliputi buku pelajaran, buku bacaan, alat dan fasilitas laboraturium sekolah dan berbagai media pembelajaran yang lain.
Sedangkan menurut H. M Daryanto (2006:
51) secara etimologi (arti kata) fasilitas yang terdiri dari sarana dan
prasarana belajar, bahwa sarana belajar adalah alat langsung untuk mencapai
tujuan pendidikan, misalnya lokasi/tempat, bangunan dan lain-lain, sedangkan prasarana adalah alat yang tidak langsung
untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya ruang, buku, perpustakaan,
laboraturium dan sebagainya.
Berdasarkan pengertian diatas dapat
disimpulkan bahwa fasilitas belajar adalah sarana dan prasarana yang digunakan
untuk menunjang kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pendidikan.
Macam-macam
Fasilitas Belajar
Fasilitas belajar merupakan sarana dan
prasarana yang dapat menunjang kelancaran proses belajar baik di rumah maupun
di sekolah. Dengan adanya fasilitas belajar yang memadai maka kelancaran dalam
belajar akan dapat terwujud. Kaitannya dengan fasilitas belajar, Slameto (2003:
63) mengemukakan bahwa:
Anak yang sedang belajar selain harus terpenuhi kebutuhan pokoknya, misal makan, pakaian, perlindungan kesehatan dan lain-lain, juga membutuhkan fasilitas belajar seperti ruang belajar, meja, kursi, penerangan, alat tulis-menulis, buku-buku dan lain-lain. Fasilitas belajar itu hanya dapat terpenuhi jika keluarga mempunyai cukup uang.
Berdasarkan pengertian di atas dapat
diketahui bahwa fasilitas belajar erat kaitannya dengan kondisi ekonomi orang
tua siswa. Dengan kondisi ekonomi orang tua yang baik, maka orang tua akan
lebih mempunyai kemampuan untuk mencukupi kebutuhan anaknya termasuk dalam hal
penyediaan fasilitas belajar di rumah yang memadai.
Begitu juga dengan pemenuhan kelengkapan
fasilitas di sekolah, jika sekolah memiliki kemampuan keuangan yang baik, maka
kelengkapan fasilitas penunjang kegiatan belajar siswa dapat terpenuhi dengan
baik. Semakin lengkap fasilitas belajar, akan semakin mempermudah dalam melakukan
kegiatan belajar.
Sebagaimana dikemukakan oleh S. Nasution (2005: 76) bahwa:
Untuk memperbaiki mutu pengajaran harus di dukung oleh berbagai fasilitas, sumber belajar dan tenaga pembantu antara lain diperlukan sumber-sumber dan alat-alat yang cukup untuk memungkinkan murid belajar secara individual. Antara lain diperlukan sumber-sumber dan alat-alat yang cukup untuk memungkinkan murid belajar secara individual.
Dengan demikian, adanya fasilitas
belajar yang lengkap diharapkan akan terjadi perubahan, misalnya dengan sekolah
menyediakan fasilitas belajar yang lengkap, siswa akan lebih bersemangat dalam
belajar, siswa tidak perlu meminjam ataupun menggantungkan tugasnya pada teman,
karena ia dapat mengerjakan tugasnya sendiri dengan bantuan fasilitas yang
telah disediakan.
Ketersediaan fasilitas belajar di
sekolah yang lengkap dan memadai juga merupakan indikasi atau syarat menjadi
sekolah yang efektif. Sekolah yang efektif sendiri menurut Levine
dalam Burhanuddin
Tola dan Furqon (2008) dapat diartikan sebagai sekolah
yang menunjukkan tingkat kinerja yang diharapkan dalam menyelenggarakan proses
belajarnya, dengan menunjukkan hasil belajar yang bermutu pada peserta didik
sesuai dengan tugas pokoknya.
Pada akhirnya konsep sekolah efektif ini
berkaitan langsung dengan mutu kinerja sekolah. Sebagaimana dikemukakan oleh
Satori dalam Burhanuddin
Tola dan Furqon (2008), bahwa mutu pendidikan (MP) di
sekolah merupakan fungsi dari mutu input peserta didik yang ditunjukkan oleh
potensi siswa (PS), mutu pengalaman belajar yang ditunjukkan oleh kemampuan
profesional guru (KP), mutu penggunaan fasilitas belajar (FB), dan budaya
sekolah (BS) yang merupakan refleksi mutu kepemimpinan kepala sekolah. Pernyataan
tersebut dapat dirumuskan dalam formula sebagai berikut: MP = f (PS.KP.FB.BS)
Fasilitas belajar yang dimaksudkan dalam
pernyataan tersebut adalah menyangkut ketersediaan hal-hal yang dapat
memberikan kemudahan bagi perolehan pengalaman belajar yang efektif dan
efisien. Fasilitas belajar yang sangat
penting adalah laboratorium yang memenuhi syarat bengkel kerja, perpustakaan,
komputer, dan kondisi fisik lainnya yang secara langsung mempengaruhi
kenyamanan belajar.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat
ditarik kesimpulan bahwa adanya fasilitas belajar yang lengkap dan memadai
merupakan salah satu faktor dari mutu kinerja sekolah yang efektif. Sekolah
akan menjadi sekolah yang mempunyai mutu baik jika dalam penyelengaraan
kegiatan belajarnya tidak hanya didukung oleh potensi siswa, kemampuan guru
dalam mengajar ataupun oleh lingkungan sekolah, akan tetapi juga harus didukung
adanya kelengkapan fasilitas belajar siswa yang memadai sehingga penggunaannya
akan menunjang kemudahan siswa dalam kegiatan belajarnya.
Dalam Keputusan Menteri P dan K No.
079/1975, fasilitas belajar terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
1. Bangunan
dan perabot sekolah
Bangunan di sekolah pada dasarnya harus
sesuai dengan kebutuhan pendidikan dan harus layak untuk ditempati siswa pada
proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bangunan sekolah terdiri atas
berbagai macam ruangan. Secara umum jenis ruangan ditinjau dari fungsinya dapat
dikelompokkan dalam ruang pendidikan untuk menampung proses kegiatan belajar
mengajar baik teori maupun praktek, ruang administrasi untuk proses
administrasi sekolah dan berbagai kegiatan kantor, dan ruang penunjang untuk
kegiatan yang mendukung proses belajar mengajar. Sedangkan perabot sekolah yang
pada umumnya terdiri dari berbagai jenis mebel, harus dapat mendukung semua
semua kegiatan yang berlangsung di sekolah, baik kegiatan belajar mengajar
maupun kegiatan administrasi sekolah.
2. Alat
pelajaran
Alat pelajaran yang dimaksudkan disini
adalah alat peraga dan buku-buku bahan ajar. Alat peraga berfungsi untuk
memperlancar dan memperjelas komunikasi dalam proses belajar mengajar antara
guru dan siswa. Buku-buku pelajaran yang digunakan dalam kegiatan belajar
mengajar, biasanya terdiri dari buku pegangan, buku pelengkap, dan buku bacaan.
Media pengajaran merupakan sarana non
personal yang digunakan atau disediakan oleh tenaga pengajar yang memegang
peranan dalam proses belajar untuk mencapai tujuan instruksional. Media
pengajaran dapat dikategorikan dalam media visual yang menggunakan proyeksi,
media auditif, dan media kombinasi.
Boleh tau kutipan bukunya gak a'
ReplyDelete