Objek biaya adalah segala sesuatu yang menjadi tujuan pembebanan
biaya. Objek biaya bisa berupa produk barang atau jasa, program, kegiatan, fungsi, unit kerja,
atau organisasi secara
keseluruhan. Untuk
membuat suatu produk berupa barang atau pelayanan publik diperlukan biaya.
Untuk menjalankan suatu program, kegiatan, fungsi, dan organisasi juga diperlukan biaya, sebab tanpa dibiayai maka hal-hal tersebut tidak akan terlaksana dengan baik. Untuk apa biaya dikeluarkan menjadi dasar penentuan objek biaya. Pemahaman mengenai objek biaya penting untuk menentukan biaya tertentu akan dilekatkan atau dibebankan ke mana, siapa yang akan menanggung biaya tersebut.
Kesalahan dalam mengenali objek biaya bisa berakibat kesalahan dalam menentukan jumlah total biaya yang harus dibebankan atau dipertanggungjawabkan oleh suatu produk, program, kegiatan, fungsi, unit kerja, atau organisasi. Bisa jadi suatu produk, program, kegiatan, fungsi, unit kerja, atau organisasi harus menanggung biaya yang sebenarnya bukan tanggung jawabnya.
Pemahaman tentang objek biaya ini mengantarkan kita pada pemahaman tentang konsep different cost for different purposes, yaitu setiap biaya yang dikeluarkan harus memiliki tujuan, dan tujuan inilah yang kemudian menjadi dasar penentuan objek biaya.
Perunutan Biaya
Untuk menjalankan suatu program, kegiatan, fungsi, dan organisasi juga diperlukan biaya, sebab tanpa dibiayai maka hal-hal tersebut tidak akan terlaksana dengan baik. Untuk apa biaya dikeluarkan menjadi dasar penentuan objek biaya. Pemahaman mengenai objek biaya penting untuk menentukan biaya tertentu akan dilekatkan atau dibebankan ke mana, siapa yang akan menanggung biaya tersebut.
Kesalahan dalam mengenali objek biaya bisa berakibat kesalahan dalam menentukan jumlah total biaya yang harus dibebankan atau dipertanggungjawabkan oleh suatu produk, program, kegiatan, fungsi, unit kerja, atau organisasi. Bisa jadi suatu produk, program, kegiatan, fungsi, unit kerja, atau organisasi harus menanggung biaya yang sebenarnya bukan tanggung jawabnya.
Pemahaman tentang objek biaya ini mengantarkan kita pada pemahaman tentang konsep different cost for different purposes, yaitu setiap biaya yang dikeluarkan harus memiliki tujuan, dan tujuan inilah yang kemudian menjadi dasar penentuan objek biaya.
Perunutan Biaya
Hubungan antara biaya dengan objek biaya perlu dianalisis secara
cermat untuk memperoleh
keakuratan dalam pembebanan biaya. Jika dilihat kaitannya dengan objek biaya,
maka biaya diklasifikasikan menjadi dua, yaitu biaya yang memiliki keterkaitan
langsung dengan objek biaya atau disebut biaya langsung (direct cost), dan biaya yang tidak
memiliki kaitan langsung dengan objek biaya atau disebut biaya tidak langsung (indirect cost).
Biaya langsung memiliki hubungan yang jelas dengan objek biaya, sehingga dapat dihitung secara lebih akurat. Biaya langsung ini dapat dirunut ke objek biaya dengan mudah berdasarkan hubungan sebab-akibat. Perunutan biaya (cost tracing) adalah upaya untuk mengetahui asal muasal biaya dan mengapa biaya tersebut terjadi. Perunutan biaya dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu melalui pelacakan langsiing (direct tracing) dan pelacakan pemacu biaya (driver tracing). Pelacakan langsung adalah proses identifikasi dan pembebanan biaya yang memiliki hubungan dengan objek biaya secara eksklusif.
Biaya langsung memiliki hubungan yang jelas dengan objek biaya, sehingga dapat dihitung secara lebih akurat. Biaya langsung ini dapat dirunut ke objek biaya dengan mudah berdasarkan hubungan sebab-akibat. Perunutan biaya (cost tracing) adalah upaya untuk mengetahui asal muasal biaya dan mengapa biaya tersebut terjadi. Perunutan biaya dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu melalui pelacakan langsiing (direct tracing) dan pelacakan pemacu biaya (driver tracing). Pelacakan langsung adalah proses identifikasi dan pembebanan biaya yang memiliki hubungan dengan objek biaya secara eksklusif.
Perunutan biaya melalui pemacu biaya dilakukan dengan cara mencari variabel yang menjadi pemacu
biaya (driver costs). Pemacu
biaya menunjukkan variabel yang menyebabkan suatu biaya bertambah atau
berkurang. Pemacu biaya bisa berupa jumlah jam kerja, jumlah pegawai, jumlah
kegiatan, dan sebagainya.
Sebagai contoh, pemerintah daerah memutuskan untuk memasang jaringan
internet yang mencakup seluruh satuan kerja di lingkungannya sebagai bagian
dari upaya mewujudkan program e-government. Dalam
hal ini telah diputuskan untuk membeli
bandwidth dari perusahaan
Internet Service Provider (ISP) sebesar 100 mega bit dengan harga
RplOO juta per bulan.
Kapasitas bandwidth yang ada akan dibagi untuk 15 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada secara proporsional sesuai dengan beban kerja serta tugas pokok dan fungsi masing-masing satuan kerja. Untuk implementasi e-government tersebut, pemerintah daerah akan membeli 50 unit komputer seharga Rp250 juta yang akan dibebankan ke anggaran SKPD yang menggunakan komputer tersebut. Sepuluh SKPD dengan pembagian bandwidth dan komputer adalah sebagai berikut:
Kapasitas bandwidth yang ada akan dibagi untuk 15 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada secara proporsional sesuai dengan beban kerja serta tugas pokok dan fungsi masing-masing satuan kerja. Untuk implementasi e-government tersebut, pemerintah daerah akan membeli 50 unit komputer seharga Rp250 juta yang akan dibebankan ke anggaran SKPD yang menggunakan komputer tersebut. Sepuluh SKPD dengan pembagian bandwidth dan komputer adalah sebagai berikut:
No.
|
Satuan Kerja Perangkat Daerah
|
Komputer
|
Bandwidth
|
1
|
Kantor Kepala Daerah & Wakil KDH
|
4
unit
|
10
MB
|
2
|
Sekretariat Daerah
|
4
unit
|
10
MB
|
3
|
Sekretariat DPRD
|
4
unit
|
10
MB
|
4
|
Dinas Pendidikan
|
4
unit
|
10
MB
|
5
|
Dinas Kesehatan
|
3
unit
|
5
MB
|
6
|
Dinas Kimpraswil
|
4
unit
|
5
MB
|
7
|
Dinas Pertanian
|
2
unit
|
5
MB
|
8
|
Dinas Perekonomian
|
3
unit
|
5
MB
|
9
|
Dinas Kesejahteraan Sosial
|
2
unit
|
5
MB
|
10
|
Dinas Pariwisata dan Budaya
|
3
unit
|
5
MB
|
11
|
BAPPEDA
|
3
unit
|
5
MB
|
12
|
Badan Pengawasan Daerah
|
3
unit
|
5
MB
|
13
|
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
|
4
unit
|
5
MB
|
14
|
Badan Kepegawaian Daerah
|
2
unit
|
5
MB
|
15
|
Badan Informasi Daerah
|
5
unit
|
10
MB
|
TOTAL
|
50
unit
|
100
MB
|
Untuk keperluan pemasangan jaringan internet tersebut juga
dibutuhkan pemasangan antena yang akan dipasang di gedung Badan Informasi Daerah. Biaya pemasangan per satu
rangkaian antena adalah Rp6.000.000 yang akan dibebankan pada Badan Informasi
Daerah sebagai
penanggung jawab sistem informasi di Pemda. Jika diasumsikan sewa
bandwidth dan komputer tersebut akan dibebankan ke masing-masing SKPD, maka
penghitungan biaya per SKPD untuk tahun pertama melalui proses perunutan biaya
berupa direct tracing dan driver tracing adalah sebagai berikut:
SKPD
|
Direct Tracing
|
Driver
Tracing
|
Total
|
|
Antena
|
Komputer
|
Bandwidth
|
||
KDH &
Wakil KDH
|
-
|
20.000.000
|
10.000.000
|
30.000.000
|
Sekretariat
Daerah
|
-
|
20.000.000
|
10.000.000
|
30.000.000
|
Sekretariat
DPRD
|
-
|
20.000.000
|
10.000.000
|
30.000.000
|
Dinas Pendidikan
|
-
|
20.000.000
|
10.000.000
|
30.000.000
|
Dinas Kesehatan
|
-
|
15.000.000
|
5.000.000
|
20.000.000
|
Dinas Kimpraswil
|
-
|
20.000.000
|
5.000.000
|
25.000.000
|
Dinas Pertanian
|
-
|
10.000.000
|
5.000.000
|
15.000.000
|
Dinas Perekonomian
|
-
|
15.000.000
|
5.000.000
|
20.000.000
|
Dinas Kesejahteraan Sosial
|
-
|
10.000.000
|
5.000.000
|
15.000.000
|
Dinas Pariwisata dan Budaya
|
-
|
15.000.000
|
5.000.000
|
20.000.000
|
BAPPEDA
|
_
|
15.000.000
|
5.000.000
|
20.000.000
|
Badan
Pengawasan Daerah
|
-
|
15.000.000
|
5.000.000
|
20.000.000
|
BPKD
|
-
|
20.000.000
|
5.000.000
|
25.000.000
|
Badan
Kepegawaian Daerah
|
-
|
10.000.000
|
5.000.000
|
15.000.000
|
Badan Informasi Daerah
|
6.000.000
|
25.000.000
|
10.000.000
|
41.000.000
|
TOTAL
|
6.000.000
|
250.000.000
|
100.000.000
|
356.000.000
|
Alokasi
Biaya
Pembebanan
biaya kepada objek biaya dilakukan melalui dua tahap, yaitu: 1) pembebanan
biaya langsung ke objek biaya (cost tracing), 2) mengalokasikan biaya-biaya
tidak langsung ke objek biaya (cost allocation). Alokasi biaya adalah upaya
untuk membagi biaya (cost sharing) di antara berbagai produk, program,
kegiatan, fungsi, dan organisasi karena telah mengkonsumsi biaya secara bersama-sama.
Alokasi biaya ini pada umumnya dilakukan untuk mengalokasikan biaya tidak langsung (overhead), seperti biaya listrik, air, pemeliharaan, dan biaya penolong lainnya. Tujuan alokasi biaya adalah untuk menilai kinerja masing-masing unit kerja serta untuk tujuan keadilan pembebanan biaya. Untuk melakukan alokasi biaya diperlukan dasar alokasinya. Dasar alokasi biaya yang paling sederhana adalah dengan menggunakan nilai rata-rata, yaitu membagi biaya yang terjadi dengan jumlah lini produk, program, kegiatan, fungsi, atau unit organisasi yang ada.
Metode kedua adalah dengan mendasarkan pada proporsi beban kerja dan tingkat konsumsi biaya. Metode yang kontemporer adalah dengan pendekatan activity based costing (ABC). Saat ini, sistem ABC juga sudah mulai banyak diadopsi di sektor publik meskipun terdapat beberapa modifikasi yang harus disesuaikan dengan karakteristik organisasi sektor publik.
Alokasi biaya ini pada umumnya dilakukan untuk mengalokasikan biaya tidak langsung (overhead), seperti biaya listrik, air, pemeliharaan, dan biaya penolong lainnya. Tujuan alokasi biaya adalah untuk menilai kinerja masing-masing unit kerja serta untuk tujuan keadilan pembebanan biaya. Untuk melakukan alokasi biaya diperlukan dasar alokasinya. Dasar alokasi biaya yang paling sederhana adalah dengan menggunakan nilai rata-rata, yaitu membagi biaya yang terjadi dengan jumlah lini produk, program, kegiatan, fungsi, atau unit organisasi yang ada.
Metode kedua adalah dengan mendasarkan pada proporsi beban kerja dan tingkat konsumsi biaya. Metode yang kontemporer adalah dengan pendekatan activity based costing (ABC). Saat ini, sistem ABC juga sudah mulai banyak diadopsi di sektor publik meskipun terdapat beberapa modifikasi yang harus disesuaikan dengan karakteristik organisasi sektor publik.
Akumulasi
Biaya
Akumulasi biaya adalah penjumlahan seluruh biaya sehingga
menghasilkan informasi tentang total biaya yang dikonsumsi oleh suatu produk,
program, kegiatan, fungsi, atau organisasi. Akumulasi biaya tersebut meliputi
biaya langsung maupun tidak langsung ke objek biaya.
0 comments:
Post a Comment