Kemandirian belajar sering dikenal
dengan istilah Self Regulated Learning (SRL). SRL merupakan upaya
memperdalam dan memanipulasi jariangan asosiatif dalam suatu bidang tertentu,
dan memantau serta meningkatkan proses pendalaman yang bersangkutan (Kerlin,
1992). Definisi tersebut menunjukkan bahwa kemandirian belajar merupakan proses
perancangan dan pemantauan diri yang seksama terhadap proses kognitif dan
afektif dalam menyelesaikan suatu tugas akademik.
Schunk dan Zimmerman (1998)
mendefinisikan SRL sebagai proses belajar yang terjadi karena pengaruh dari
pemikiran, perasaan, strategi, dan perilaku sendiri yang berorientasi pada
pencapaian tujuan. Terdapat tiga fase utama
dalam siklus SRL, yaitu: merancang belajar, memantau kemajuan belajar selama
menerapakan rancangan dan mengevaluasi hasil belajar secara lengkap.
Selanjutnya Schunk dan Zimmerman (1998) merinci kegiatan yang berlangsung pada
tiap fase SRL sebagai berikut:
- Pada fase merancang belajar berlangsung kegiatan menganalisis tugas belajar, menetapkan tujuan belajar dan merancang strategi belajar.
- Pada fase memantau berlangsung kegiatan mengajukan pertanyaan pada diri sendiri.
- Pada fase mengevaluasi memuat kegiatan memeriksa bagaimana jalannya strategi.
SRL
mempunyai beberapa karakteristik, Paris dan Winograd (2000) mengemukakan
karakteristik dalam SRL adalah kesadaran akan berfikir, penggunaan strategi dan
motivasi yang berkelanjutan. SRL tidak hanya berfikir tentang berfikir, namun
membantu individu menggunakan berfikirnya dalam menyusun rancangan, memilih
strategi belajar dan menginterpretasi penampilannya sehingga individu dapat
menyelesaikan masalahnya secara efektif. Pemikir yang strategik tidak hanya
mengetahui strategi dan penggunannya, tetapi lebih dari itu mereka dapat
membedakan masalah yang produktif dan yang tidak produktif, mereka mempertimbangkan
terlebih dahulu berbagai pilihan sebelum memilih solusi atau strategi.
0 comments:
Post a Comment