Pengadaan Pegawai
Menurut Handoko (2000) pengadaan pegawai adalah proses pencarian dan ‘pemikatan’ para calon pegawai (pelamar). Pengadaan pegawai dimaksudkan untuk memperoleh jumlah dan jenis tenaga kerja yang tepat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja guna mencapai tujuan organisasi (Samsudin, 2006).
Kebutuhan tenaga kerja yang telah ditentukan perlu direkrut sesegera mungkin. Oleh karena itu pengadaan tenaga kerja ini meliputi:
(1) penarikan tenaga kerja,
(2) seleksi tenaga kerja dan
(3) penempatan tenaga kerja.
Apabila digambarkan dalam sebuah bagan proses adalah sebagai berikut:
Menurut Handoko (2000) pengadaan pegawai adalah proses pencarian dan ‘pemikatan’ para calon pegawai (pelamar). Pengadaan pegawai dimaksudkan untuk memperoleh jumlah dan jenis tenaga kerja yang tepat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja guna mencapai tujuan organisasi (Samsudin, 2006).
Kebutuhan tenaga kerja yang telah ditentukan perlu direkrut sesegera mungkin. Oleh karena itu pengadaan tenaga kerja ini meliputi:
(1) penarikan tenaga kerja,
(2) seleksi tenaga kerja dan
(3) penempatan tenaga kerja.
Apabila digambarkan dalam sebuah bagan proses adalah sebagai berikut:
Berdasarkan
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pengadaan pegawai adalah upaya untuk memperoleh jumlah dan jenis tenaga kerja
yang tepat untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam rangka mencapai tujuan
bisnis.
Perbedaan Penarikan Pegawai dengan Seleksi Pegawai
Perbedaan Penarikan Pegawai dengan Seleksi Pegawai
Penarikan dan
seleksi pegawai merupakan tahapan dalam pengadaan pegawai, sebagaimana terlihat
dalam gambar 1 di atas. Penarikan merupakan upaya mencari calon pegawai yang
memenuhi syarat tertentu sehingga di perusahaan dapat memilih orang-orang yang paling
tepat untuk mengisi lowongan yang ada. Proses penarikan pegawai juga
disesuaikan dengan kebutuhan dan persyaratan yang diinginkan. Penarikan dapat
dilakukan melalui kenalan, iklan, bursa tenaga kerja, dari perguruan tinggi, dan
dari pusat-pusat pelatihan calon pegawai. Agar dapat terjaring tenaga kerja
yang sesuai dengan keinginan, maka dalam informasi perlu dijelaskan
persyaratannya, misalnya usia, jenis kelamin, pendidikan, pengalaman dan persyaratan
lainnya.
Sedangkan seleksi
pegawai adalah tahap kedua setelah penarikan pegawai. Seleksi adalah proses
untuk mendapatkan tenaga kerja yang memenuhi syarat sesuai ketentuan
organisasi. Tujuan seleksi adalah untuk mendapatkan tenaga kerja yang paling
tepat untuk menduduki jabatan tertentu. Menyeleksi calon tenaga kerja dapat
dilakukan dengan: (1) seleksi surat lamaran, (2) tes umum, (c) wawancara, (d) psikotes,
dan (e) tes kesehatan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa
perbedaan antara penarikan pegawai dengan seleksi pegawai adalah sebagai
berikut:
Tabel 1.
Perbedaan Penarikan Pegawai dengan Seleksi Pegawai
Penarikan
Pegawai
|
Seleksi
Pegawai
|
|
Definisi
|
Upaya mencari
calon pegawai yang memenuhi syarat tertentu
|
Proses untuk mendapatkan
pegawai yang memenuhi syarat
|
Urutan dalam tahap pengadaan pegawai
|
Tahap pertama dalam proses pengadaan pegawai
|
Tahap kedua setelah penarikan pegawai
|
Tujuan
|
Untuk menjaring calon pegawai
melamar ke perusahaan
|
Untuk mendapatkan pegawai yang paling tepat untuk
menduduki jabatan tertentu
|
Waktu pelaksanaan
|
Ketika perusahaan membutuhkan pegawai baru
|
Setelah ada calon pegawai yang melamar ke perusahaan
|
Kegiatan yang dilakukan
|
Menayangkan iklan, menarik calon pegawai dari
perguruan tinggi, dsb.
|
Seleksi surat lamaran, tes umum, tes wawancara, psikotes,
dan tes kesehatan
|
0 comments:
Post a Comment