Tokoh Ekonomi Islam periode ketiga ini adalah Shah Waliullah dan Muhammad Iqbal. Kita akan membahasnya satu per satu:
Shah Waliullah
Menurutnya, manusia adalah makhuk sosial sehingga harus melakukan kerja sama, misalnya pertukaran barang dan jasa, kerja sama usaha (mudharabah, musyarakah), dll. Ia menyatakan, “Sesungguhnya, semua tanah, sebagaimana masjid atau tempat peristirahatan diberikan kepada wayfarers.
Benda-benda tersebut dibagi berdasarkan prinsip siapa yang pertama datang dapat memanfaatkannya.” Untuk pengelolaan antarnegara, diperlukan pemerintahan yang mampu menyediakan sarana pertahanan, membat hukum dan menegakkannya. Negara dapat memungut pajak.
Shah Waliullah
Menurutnya, manusia adalah makhuk sosial sehingga harus melakukan kerja sama, misalnya pertukaran barang dan jasa, kerja sama usaha (mudharabah, musyarakah), dll. Ia menyatakan, “Sesungguhnya, semua tanah, sebagaimana masjid atau tempat peristirahatan diberikan kepada wayfarers.
Benda-benda tersebut dibagi berdasarkan prinsip siapa yang pertama datang dapat memanfaatkannya.” Untuk pengelolaan antarnegara, diperlukan pemerintahan yang mampu menyediakan sarana pertahanan, membat hukum dan menegakkannya. Negara dapat memungut pajak.
Beliau mengemukakan 2 faktor utama yang menyebabkan penurunan pertumbuhan
ekonomi, yaitu keuangan negara dibebani dengan pengeluaran tidak produktif
serta pajak yang dibebankan terlalu berat sehingga menurunkan semangat ekonomi.
Menurutnya, perekonomian dapat tumbuh jika terdapat tingkat pajak yang ringan
yang didukung oleh administrasi yang efisien.
Muhammad Iqbal
Iqbal menganalisis dengan tajam kelemahan kapitalisme dan komunisme dan
menampilkan suatu pemikiran poros tengah yang dibuka oleh islam.
Lihat Juga:
Pemikiran Ekonomi Islam: Periode Kedua
Lihat Juga:
Pemikiran Ekonomi Islam: Periode Kedua
0 comments:
Post a Comment