Ada 4 tokoh terkenal yang merupakan tokoh Ekonomi Islam periode kedua ini. Empat tokoh tersebut adalah sebagai berikut:
Al Ghazali
Membagi manusia ke dalam 3 kategori, yaitu: 1) Orang yang kegiatan hidupnya melupakan tujuan akhirat, 2) Orang yang sangat mementingkan kehidupan akhirat daripada duniawi (orang yang beruntung), 3) Golongan pertengahan/kebanyakan orang, yaitu kegiatan duniawinya sejalan dengan tujuan akhirat.
Dalam bukunya yang berjudul Ihya Ulumiddin, Al Ghazali mendiskusikan kerugian dari sistem barter dan pentingnya uang sebagai alat tukar dan pengukur nilai barang/jasa. Uang ibarat cermin. Cermin tidak punya warna tapi dapat merefleksikan semua warna. Uang tidak punya harga tapi dapat merefleksikan semua harga. Jadi, uang bukan komoditas sehingga tidak dapat diperjualbelikan.
Memperjualbelikan uang ibarat memenjarakan uang, sebab hal ini akan mengurangi jumlah uang yang berfungsi sebagai alat tukar. Pemalsuan uang sangat berbahaya karena dampaknya yang berantai, bahkan lebih berbahaya daripada pencurian uang.
Riba merupakan praktik penyalahgunaan fungsi uang dan berbahaya, sebagaimana juga penimbunan barang-barang pokok untuk kepentingan invidual. Korupsi merupakan faktor yang dapat menyebabkan penurunan ekonomi, pemerintah harus memberantasnya.
Al Ghazali
Membagi manusia ke dalam 3 kategori, yaitu: 1) Orang yang kegiatan hidupnya melupakan tujuan akhirat, 2) Orang yang sangat mementingkan kehidupan akhirat daripada duniawi (orang yang beruntung), 3) Golongan pertengahan/kebanyakan orang, yaitu kegiatan duniawinya sejalan dengan tujuan akhirat.
Dalam bukunya yang berjudul Ihya Ulumiddin, Al Ghazali mendiskusikan kerugian dari sistem barter dan pentingnya uang sebagai alat tukar dan pengukur nilai barang/jasa. Uang ibarat cermin. Cermin tidak punya warna tapi dapat merefleksikan semua warna. Uang tidak punya harga tapi dapat merefleksikan semua harga. Jadi, uang bukan komoditas sehingga tidak dapat diperjualbelikan.
Memperjualbelikan uang ibarat memenjarakan uang, sebab hal ini akan mengurangi jumlah uang yang berfungsi sebagai alat tukar. Pemalsuan uang sangat berbahaya karena dampaknya yang berantai, bahkan lebih berbahaya daripada pencurian uang.
Riba merupakan praktik penyalahgunaan fungsi uang dan berbahaya, sebagaimana juga penimbunan barang-barang pokok untuk kepentingan invidual. Korupsi merupakan faktor yang dapat menyebabkan penurunan ekonomi, pemerintah harus memberantasnya.
Ibnu Taimiyah
Beliau banyak membahas pentingnya persaingan dalam pasar yang bebas,
peranan market supervisor. Negara
harus mengimplementasikan aturan main sehingga prosdusen, pedagang, dan para
agen ekonomi lainnya dapat melakukan transaksi secara jujur dan fair. Meski demikian, negara harus
membatasi dan menghambat kepemilikan individual yang berlebihan. Negara juga
bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya.
Aspek mikro yang dikaji oleh beliau misalnya tentang beban pajak tidak
langsung yang dapat digeserkan oleh penjual kepada pembeli dalam bentuk harga
beli yang lebih tinggi. Beliau juga telah mengingatkan resiko yang dimungkinkan
timbul jika menggunakan standar logam ganda (di Barat kemudian disebut Hukum
Gresham). Beliau juga membahas peranan permintaan dan penawaran terhadap
penentuan harga pada pasar kompetitif yang menjadi dasar penentuan keuntungan
yang wajar.
Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun sangat menekankan pentingnya sistem pasar bebas. Ia juga
membahas tahap-tahap pertumbuhan dan penurunan ekonomi. Ia juga menekankan
pentingnya demand side economics khususnya pengeluaran pemerintah, sebagaimana
pandangan Keynesian, untuk mencegah kemerosotan bisnis dan menjaga pertumbuhan
ekonomi. Dalam situasi kemerosotan ekonomi, pajak harus dikurangi dan
pemerintah harus meningkatkan pengeluaran untuk merangsang pertumbuhan ekonomi.
Analisis Ibnu Khaldun dalam teori perdagangan internasional. Dia
menghubungkan perbedaan tingkat harga antarnegara dengan ketersediaan
faktor-faktor produksi, sebagaimana dalam teori perdagangan internasional
modern. Jika jumlah penduduk besar maka akan terjadi spesialisasi kerja
sehingga akan mempebesar surplus dan perdagangan internasional. Pandangan Ibnu
Khaldun ini dilengkapi dengan analisis tentang pertukaran di antara negara
miskin dengan kaya, hasrat ekspor impor, dan pentingnya kekayaan intelektual
bagi proses pertumbuhan.
Ibnu Khaldun, merupakan pendahulu ide-ide MERKANTILISME. Ia menyatakan, “Tuhan telah menciptakan dua logam mulia, emas dan perak, yang dapat digunakan untuk mengukur nilai dari berbagai komoditas. Logam-logam ini juga biasa digunakan oleh manusia untuk alat menyimpan kekayaan. Tetapi biasanya juga dimaksudkan untuk memperoleh emas atau perak.” Ibnu Khaldun juga memperkenankan mata uang tidak terbuat dari logam mulia (misalnya uang kertas), tetapi pemerintah wajib menjaga stabilitas nilainya.
Beliau juga berpendapat bahwa jika TINGKAT upah berada di
atas titik tertentu maka penawaran tenaga kerja justru akan menurun,
sebagaimana dikenal sebagai backward
sloping supply curve dalam teori ekonomi modern.
Nasiruddin Tusi
Ia menyatakan bahwa
spesialisasi dan pembagian tenaga kerja telah menciptakan surplus ekonomi
sehingga memungkinkan terciptanya kerjasama dalam masyarakat untuk saling menyediakan
barang dan jasa. Jika proses ini dibiarkan secara alamiah, kemungkinan manusia
akan saling bertindak tidak adil. Oleh karena itu, diperlukan suatu strategi
(siyasah/politik) yang mendorong manusia untuk saling bekerjasama.
Tusi sangat menekankan pentingnya tabungan dan mengutuk konsumsi yang
berlebihan untuk aset tidak produktif. Ia memandang pentingnya pertanian sebagai
pondasi pembangunan ekonomi. ia juga merekonmendasikan pengurangan pajak yang
tidak sesuai syariah islam.
Lihat Juga:
0 comments:
Post a Comment