Prestasi Belajar terdiri
dari dua kata, yaitu prestasi dan belajar. Untuk meninjau pengertian prestasi
belajar maka terlebih dahulu akan dijabarkan mengenai kata pembentuknya.
1) Pengertian Prestasi
Istilah prestasi di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia didefinisikan sebagai “hasil yang telah dicapai”. Sedangkan menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) (1996) “Prestasi adalah hasil yang telah dicapai dari yang telah dilakukan atau dikerjakan”. Berdasarkan pengertian tersebut bisa disimpulkan bahwa prestasi adalah hasil yang telah dicapai dari kegiatan yang telah dilakukan.
2) Pengertian Belajar
Dalam dunia pendidikan kegiatan belajar merupakan kegiatan yang sangat penting, karena belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan siswa sebagai peserta didik. Banyak ahli yang menjelaskan tentang pengertian belajar.
1) Pengertian Prestasi
Istilah prestasi di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia didefinisikan sebagai “hasil yang telah dicapai”. Sedangkan menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) (1996) “Prestasi adalah hasil yang telah dicapai dari yang telah dilakukan atau dikerjakan”. Berdasarkan pengertian tersebut bisa disimpulkan bahwa prestasi adalah hasil yang telah dicapai dari kegiatan yang telah dilakukan.
2) Pengertian Belajar
Dalam dunia pendidikan kegiatan belajar merupakan kegiatan yang sangat penting, karena belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan siswa sebagai peserta didik. Banyak ahli yang menjelaskan tentang pengertian belajar.
Slameto dalam Abdul Hadis (2008: 60) mengatakan
bahwa:
Jadi, belajar dalam hal ini dipandang dari sudut berapa banyak materi yang dikuasai siswa. Kedua, pengertian belajar ditinjau dari sudut kelembagaan (institusional) merupakan proses validasi atau pengabsahan terhadap penguasaan siswa atas materi-materi yang telah ia pelajari. Ketiga, pengertian belajar ditinjau dari sudut kualitas (kualitatif) merupakan proses memperoleh arti-arti dan pemahaman-pemahaman serta cara-cara menafsirkan dunia disekeliling siswa.
Belajar dalam pengertian ini difokuskan pada tercapainya daya pikir dan tindakan yang berkualitas untuk memecahkan masalah-masalah yang sedang dan akan dihadapi siswa.
“Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan perilaku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi individu dengan lingkungannya.”Muhibbin Syah (2008) mengatakan bahwa pengertian belajar dapat ditinjau dari tiga sudut pandang, yaitu: pertama, pengertian belajar ditinjau dari sudut jumlah (kuantitatif) merupakan kegiatan pengisian atau pengembangan kemampuan kognitif dengan fakta sebanyak-banyaknya.
Jadi, belajar dalam hal ini dipandang dari sudut berapa banyak materi yang dikuasai siswa. Kedua, pengertian belajar ditinjau dari sudut kelembagaan (institusional) merupakan proses validasi atau pengabsahan terhadap penguasaan siswa atas materi-materi yang telah ia pelajari. Ketiga, pengertian belajar ditinjau dari sudut kualitas (kualitatif) merupakan proses memperoleh arti-arti dan pemahaman-pemahaman serta cara-cara menafsirkan dunia disekeliling siswa.
Belajar dalam pengertian ini difokuskan pada tercapainya daya pikir dan tindakan yang berkualitas untuk memecahkan masalah-masalah yang sedang dan akan dihadapi siswa.
Wasty Soemanto (2006:104) mengatakan:
Belajar merupakan proses dasar dari perkembangan hidup manusia. Dengan belajar, manusi melakukan perubahan-perubahan kualitatif individu sehingga tingkah lakunyaberkembang. Semua aktivitas dan prestasi hidup manusia tidak lain adalah hasil dari belajar. Kita pun hidup menurut hidup dan bekerja menurut apa yang telah kita pelajari. Belajar itu bukan sekedar pengalaman. Belajar adalah suatu proses, dan bukan suatu hasil. Karena itu belajar berlangsung secara aktif dan integratif dengan menggunakan berbagai bentuk perbuatan untuk mencapai suatu tujuan.
Berdasarkan berbagai pendapat para ahli di atas maka
ada hal-hal pokok yang terdapat di dalam pengertian belajar. Hal-hal pokok
tersebut anata lain:
- Bahwa belajar itu membawa perubahan
- Bahwa perubahan itu pada pokoknya adalah didapatkannya kecakapan baru
- Bahwa perubahan itu terjadi karena usaha
- Bahwa belajar adalah suatu proses
Berdasarkan
penjabaran mengenai prestasi dan belajar di atas bisa diakatakan bahwa prestasi
belajar merupakan hasil yang dicapai dari kegiatan belajar. Hasil yang dicapai
oleh siswa dari kegiatan belajar ini bisa diketahui melalui penilaian yang
dilakukan setelah kegiatan belajar selesai dilaksanakan.
Menurut Muhibbin Syah (2008: 91)
prestasi belajar adalah “taraf keberhasilan murid dalam mempelajari materi
pelajaran di sekolah yang dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh dari
hasil tes mengenai sejumlah materi pelajaran tertentu”.
Sedangkan menurut Tulus Tu’u (2004: 75) “prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru”.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar merupakan tingkat keberhasilan siswa di sekolah yang dinyatakan dalam bentuk angka nilai.
Sumber:
Budi Wahyono. 2011. Pengaruh Implementasi Realisasi Produk dalam Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 terhadap Prestasi Belajar Siswa SMK Negeri 6 Surakarta Tahun Ajaran 2010/2011. Skripsi. FKIP UNS.
Sedangkan menurut Tulus Tu’u (2004: 75) “prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru”.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar merupakan tingkat keberhasilan siswa di sekolah yang dinyatakan dalam bentuk angka nilai.
Sumber:
Budi Wahyono. 2011. Pengaruh Implementasi Realisasi Produk dalam Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 terhadap Prestasi Belajar Siswa SMK Negeri 6 Surakarta Tahun Ajaran 2010/2011. Skripsi. FKIP UNS.
0 comments:
Post a Comment