ISO
9001 merupakan model sistem jaminan kualitas dalam desain/ pengembangan,
produksi, instalasi, dan pelayanan atau sering disebut dengan istilah Sistem
Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001. (M.N. Nasution, 2001). Sedangkan Sugeng Listyo
Prabowo (2009:45) mengatakan bahwa “ISO 9001 merupakan standar internasional
yang mengatur tentang Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System)”.
Berdasarkan pengertian tersebut bisa disimpulkan bahwa ISO 9001 merupakan salah
satu dari seri ISO 9000 yang mengatur tentang Sistem Manajemen Mutu, sehingga
ISO 9001 sering disebut dengan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001.
ISO
9001 lahir pertama kali pada tahun 1987 yang dikenal dengan nama Sistem
Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:1987. Ada tiga versi pilihan implementasi pada
seri 1987 ini yaitu yang menekankan pada aspek Quality Assurance, aspek QA
and Production dan Quality Assurance for Testing. Konsentrasi
utamanya adalah inspection product di akhir sebuah proses (dikenal dengan
final inspection) dan kepatuhan pada aturan prosedur sistem yang harus dipenuhi
secara menyeluruh. (Sugeng Listyo Prabowo, 2009).
Perkembangan
berikutnya, tahun 1994, karena kebutuhan guaranty quality bukan hanya
pada aspek final inspection, tetapi lebih jauh ditekankan perlunya
proses preventive action untuk menghindari kesalahan pada proses yang
menyebabkan ketidak sesuaian pada produk. Namun demikian seri 9001:1994
ini masih menganut prosedur sistem yang kaku dan cenderung document centre dibanding
kebutuhan organisasi yang disesuaikan dengan proses internal organisasi.
Seri 9001:1994 lebih fokus pada proses manufacturing dan sangat sulit
diaplikasikan pada organisasi bisnis kecil karena banyaknya prosedur yang harus
dipenuhi. Karena ketebatasan inilah, maka technical committee melakukan
tinjauan atas standar yang ada hingga akhirnya lahirlah revisi ISO 9001:2000
yang merupakan penggabungan dari ISO 9001, 9002, dan 9003 versi 1994. (Wawan
Setyawan, 2009).
Wawan Setyawan (2009) juga mengatakan bahwa pada seri 9001:2000, tidak lagi dikenal 20 klausul wajib, tetapi lebih pada proses bisnis yang terjadi dalam organisasi. Sehingga organisasi sekecil apapun bisa mengimplementasi SMM ISO 9001:2000 dengan berbagai pengecualian pada proses bisnisnya. Maka dikenalah istilah BPM atau Business Process Mapping, setiap organisasi harus memetakan proses bisnisnya dan menjadikannya bagian utama dalam quality manual perusahaan, walau demikian ISO 9001:2000 masih mewajibkan 6 prosedur yang harus terdokumentasi, yaitu prosedur control of document, control of record, Control of Non conforming Product, Internal Audit, Corrective Action, dan Preventive Action, yang semuanya bisa dipenuhi oleh organisasi bisnis manapun.
Wawan Setyawan (2009) juga mengatakan bahwa pada seri 9001:2000, tidak lagi dikenal 20 klausul wajib, tetapi lebih pada proses bisnis yang terjadi dalam organisasi. Sehingga organisasi sekecil apapun bisa mengimplementasi SMM ISO 9001:2000 dengan berbagai pengecualian pada proses bisnisnya. Maka dikenalah istilah BPM atau Business Process Mapping, setiap organisasi harus memetakan proses bisnisnya dan menjadikannya bagian utama dalam quality manual perusahaan, walau demikian ISO 9001:2000 masih mewajibkan 6 prosedur yang harus terdokumentasi, yaitu prosedur control of document, control of record, Control of Non conforming Product, Internal Audit, Corrective Action, dan Preventive Action, yang semuanya bisa dipenuhi oleh organisasi bisnis manapun.
Pada
perkembangan berikutnya, seri ISO 9001: 2008 lahir sebagai bentuk penyempurnaan atas
revisi tahun 2000. Adapun perbedaan antara seri ISO 9001: 2000 dengan ISO 9001:
2008 secara signifikan lebih menekankan pada efektivitas proses yang
dilaksanakan dalam organisasi tersebut. Jika pada seri ISO 9001: 2000
mengatakan harus dilakukan corrective dan preventive action, maka
seri ISO 9001: 2008 menetapkan bahwa proses corrective dan preventive
action yang dilakukan harus secara efektif berdampak positif pada perubahan
proses yang terjadi dalam organisasi. Selain itu, penekanan pada kontrol proses
outsourcing menjadi bagian yang disoroti dalam seri terbaru ISO 9001
ini. (Wawan Setyawan, 2009).
Berdasarkan
pemaparan di atas maka bisa disimpulkan bahwa seri ISO 9001 dalam
perkembangannya telah mengalami tiga kali revisi sejak pertama didirikan pada
tahun 1987. Revisi pertama terjadi pada tahun 1994 yang selanjutnya seri ISO
9001 ini sering dikenal dengan nama Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:1994.
Revisi kedua terjadi pada tahun 2000 yang selanjutnya seri ISO 9001 ini sering
dikenal dengan nama Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2000. Revisi ketiga
terjadi pada tahun 2008 yang selanjutnya seri ISO 9001 ini sering dikenal
dengan nama Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008. Secara umum tidak ada
perubahan signifikan dari revisi tahun 2000 ke tahun 2008, tidak ada penambahan
maupun pengurangan klausul di dalamnya.
Referensi:
Sugeng Listyo Prabowo. 2009. Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 di Perguruan Tinggi (Guidelines IWA-2). Malang: UIN-Malang Press.
Wawan Setyawan. 2009. Prinsip Dasar ISO 9001:2008. Jakarta: Universitas Mercu Buana.
Referensi:
Sugeng Listyo Prabowo. 2009. Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 di Perguruan Tinggi (Guidelines IWA-2). Malang: UIN-Malang Press.
Wawan Setyawan. 2009. Prinsip Dasar ISO 9001:2008. Jakarta: Universitas Mercu Buana.
Terima kasih, bisa dijadikan sumber referensi.
ReplyDeletekq gak ada daftar pustakanya yaaa....
ReplyDeletekq gak ada daftar pustakanya yaaa....
ReplyDeleteSudah saya tambahkan Mbak, terima kasih atas masukannya..
Delete