Konsep
Pendidikan
- Dalam
rangka memahami konsep Pendidikan Sebagai Sistem, sebelumnya akan duraikan
tentang beberapa definisi pendidikan. Untuk membuat suatu definisi mengenai
pendidikan, tidak ada sebuah batasanpun yang dianggap cukup memadai sehingga
menjadi jelas arti pendidikan secara lengkap. Perbedaan-perbedaan definisi tentang pendidikan
tersebut bisa terjadi karena orientasi, konsep dasar yang digunakan, falsafah
yang mendasarinya, maupun aspek yang menjadi tekanan yang digunakan juga
berbeda.
Pendidikan
merupakan sebuah sistem yang teridiri dari banyak komponen yang saling
berhubungan dan sangat kompleks namun memiliki tujuan besar yang sama yaitu
menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Kebutuhan sumber daya
manusia yang berkualitas ini menjadi agenda penting dan strategis bagi setiap bangsa
dan Negara, karena dengan sumber daya manusia berkualitaslah sebuah Negara
mampu untuk bertahan dan beradaptasi dalam setiap perubahan kehidupan serta
melanjutkan pembangunan-pembangunan jangka panjang dan penuh ketidakpastian.
Penyelenggaraan
sistem pendidikan di sebuah negara memiliki perbedaan satu sama lain yang
dipengaruhi oleh sistem sosial budaya yang hidup dan berkembang di dalam
masyarakat dan negara tersebut. Hal ini menjadi sangat kompleks mengingat
sebuah negara memiliki jumlah individu yang sangat banyak dan beragam, sehingga
penyelenggaraan pendidikan juga membutuhkan pengelolaan yang sistematis dan
sistemik. Pengelolaan yang tidak sederhana tersebut meliputi level
instruksional (ruang kelas), level administratif (sekolah), level wilayah,
level nasional hingga level global. Keseluruhan level atau tahapan merupakan
rangkaian proses yang kompleks namun memiliki tujuan yang sama yaitu mencapai
tujuan pendidikan nasional dan hal ini merupakan perwujudan dari sebuah sistem
yang berorientasi pada pemecahan masalah secara efektif dan efisien.
Pengertian Pendidikan - Pendidikan
adalah proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang atau
kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan dengan
menitikberatkan pada pembentukan dan
pengembangan kepribadian. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya dan masyarakat.
Dalam
rangka memahami konsep Pendidikan Sebagai Sistem, sebelumnya akan duraikan
tentang beberapa definisi pendidikan. Untuk membuat suatu definisi mengenai
pendidikan, tidak
ada
sebuah batasanpun yang dianggap cukup memadai sehingga menjadi jelas arti
pendidikan secara lengkap. Perbedaan-perbedaan definisi tentang pendidikan
tersebut bisa terjadi karena orientasi, konsep dasar yang digunakan, falsafah
yang mendasarinya, maupun aspek yang menjadi tekanan yang digunakan juga
berbeda.
Beberapa
contoh batasan definisi pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya adalah sebagai berikut :
1. Pendidikan sebagai Proses Transformasi
Budaya.
Pendidikan
diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi
berikutnya (Umar Tirtarahardja, 2005).
2. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan
Pribadi.
Pendidikan
diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistimatis dan sistemik yang terarah
kepada terbentuknya kepribadian perserta didik (Umar Tirtarahardja, 2005).
3. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan
Warga Negara.
Dalam
hal ini pendidikan dapat diartikan sebagai satu kegiatan yang direncanakan
untuk membekali anak didik agar menjadi warga negara yang baik. Baik dalam arti
sesuai dengan tujuan pendidikan nasional suatu Negara (Umar Tirtarahardja,
2005).
4. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga
Kerja.
Pendidikan
dalam artian ini adalah sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga
mereka memiliki bekal dasar untuk bekerja (Umar Tirtarahardja, 2005).
5. Definisi Pendidikan menurut GBHN 1998.
GBHN
memberikan batasan-batasan
tentang Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa dan berdasarkan
Pancasila serta Undang-Undang
Dasar 1945 dimana batasan tersebut mengarahkan untuk meningkatkan kecerdasan
serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, mandiri
sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekitarnya, dan dapat memenuhi
kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab dalam pembangunan bangsa.
Dalam hal ini pendidikan memperhatikan kesatuan aspek jasmani dan rohani, aspek
individu dan sosial, aspek kognitif, aspek afektif, aspek psikomotorik, dan
aspek hubungan pribadi individu dengan lingkungan sosial maupun alam sekitarnya
(Umar Tirtarahardja, 2005).
Dari
uraian tersebut diatas dapat dilihat bahwa ternyata setiap penyelengaraan
pendidikan mempunyai tujuan. Tujuan pendidikan adalah komponen penting dalam
sistem pendidikan. Oleh karena itu semua komponen yang terdapat dan mendukung
dalam sistem pendidikan diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan. Dalam hal
ini nampak bahwa pendidikan itu bersifat normatif, yaitu mengandung norma-norma yang sifatnya “memaksa” untuk
mengarahkan anak didik pada tujuan pendidikan tersebut. Walaupun demikian
biasanya norma-norma
dalam pendidikan dapat diterima oleh peserta didik agar memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
dengan berbagai cara untuk mempersiapkan masa depan yang baik baginya.
Apabila ingin mendapatkan file makalah ini secara utuh, silakan mengirim permintaan ke iro.maruto@gamil.acom (Free!!)
0 comments:
Post a Comment