Saturday, July 28, 2012

Kurikulum Pendidikan Kewirausahaan dan Pengembangannya

By
Artikel kali ini akan membahas tentang Kurikulum Pendidikan Kewirausahaan dan Pengembangannya untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah, bahkan untuk PAUD dan jalur pendidikan non formal.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Pendidikan Kewirausahaan dapat dijadikan sebagai sarana untuk membangun karakter bangsa, sehingga perlu dilakukan pembaruan kurikulum Pendidikan Kewirausahaan yang disesuaikan dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini.

Hakekat Pendidikan Berbasis Kewirausahaan
Keunggulan suatu bangsa terkait dengan kemampuan daya saingnya dengan bangsa-bangsa lain. Untuk dapat berkompetisi tentu diperlukan keunggulan-keunggulan, baik keunggulan kompetitif (kemampuan SDM) dan komparatif (terkait dengan sumber daya alam yang tersedia).

Daya saing mengacu pada kemampuan bersaing seseorang, kelompok, masyarakat atau bangsa terhadap individu, kelompok, masyarakat, atau bangsa lain yang berkaitan dengan nilai berkompetisi terhadap pesaingnya.

Upaya Pemerintah dalam menyempurnakan sistem pendidikan antara lain dapat dilihat dari disahkannya UU No: 20 tahun2003 tentang SISDIKNAS dan PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah memberikan banyak ruang bagi lembaga pendidikan untuk membuat dan mengelola kurikulumnya sesuai dengan tensi dan kompentensi wilayah/ lingkungan yang dimilikinya.

Kesempatan ini hendaknya dapat dimanfaatkan oleh setiap sekolah atau pihak pemerintah setempat untuk menciptakan sebuah lembaga pendidikan yang lebih terarah, cakap dan terampil. Hal ini berkaitan erat dengan kurikulum yang disusun di sekolah guna menjawab masalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui kurikulum berbasis wirausaha. Pendidikan berbasis kewirausahaan adalah proses pembelajaran penanaman tata nilai kewirausahaan melalui pembiasaan dan pemeliharaan perilaku dan sikap.

Kurikulum yang dibuat harus mengacu kepada kebutuhan daya saing bangsa, serta visi dan misi sekolah dalam menghasilkan lulusan. Perubahan visi dan misi diperlukan dalam rangka menghasilkan lulusan yang mampu meningkatkan daya saing bangsa, yaitu lulusan-lulusan yang bukan sekedar mencari kerja tetapi lulusan yang juga mampu menciptakan peluang kerja.

Memang tidak semua bidang ilmu saat ini dapat diaplikasikan di dunia nyata apalagi dunia usaha, maka tantangannya ini adalah mendesain kurikulum yang berbasis wirausaha. Kurikulum berbasis kewirausahaan diharapkan dapat menjadi kurikulum kunci yang akan menjadi ukuran keberhasilan sekolah menciptakan lulusan yang berdaya saing tinggi dipasar kerja.

Pendidikan kewirausahaan merupakan salah satu program pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan Nasional yang bertujuan untuk membangun dan mengembangkan manusia yang berjiwa kreatif, inovati, sportif dan wirausaha. Program pendidikan kewirausahaan ini dikaitkan dan diintegrasikan dengan program-program lain, seperti pendidikan karakter, pendidikan ekonomi kreatif dan pendidikan kewirausahaan ke dalam kurikulum sekolah.

Untuk membangun semangat kewirausahaan dan memperbanyak wirausahawan, Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan. Instruksi ini mengamanatkan kepada seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia untuk mengembangkan program-program kewirausahaan.

Selanjutnya, dalam mendukung Pengembangan Ekonomi Kreatif (PEK) tahun 2010-2014, yakni pengembangan kegiatan ekonomi berdasarkan pada kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sistem pembelajaran saat ini belum sepenuhnya secara efektif membangun peserta didik memiliki akhlak mulia dan karakter bangsa termasuk karakter wirausaha. Hal ini antara lain ditunjukkan dengan jumlah pengangguran yang relatif tinggi, jumlah wirausaha yang masih relatif sedikit, dan terjadinya degradasi moral.

Kebijakan untuk menanggulangi masalah ini terutama masalah yang terkait dengan kewirausahaan antara lain dapat dilakukan dengan cara menanamkan pendidikan kewirausahaan ke dalam semua mata pelajaran, bahan ajar, ekstrakurikuler, dan kegiatan pengembangan diri, mengembangkan kurikulum pendidikan yang memberikan muatan pendidikan kewirausahaan yang mampu meningkatkan pemahaman tentang kewirausahaan, menumbuhkan karakter dan keterampilan berwirausaha, dan menumbuhkan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah.        

Ada banyak nilai-nilai kewirausahaan yang dianggap paling pokok dan sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik sebanyak 17 (tujuh belas) nilai yang seharusnya dimiliki oleh peserta didik dan warga sekolah yang lain. Implementasi dari nilai-nilai pokok kewirausahaan tersebut tidak secara langsung dilaksanakan sekaligus oleh satuan pendidikan, namun dilakukan secara bertahap. Tahap pertama implementasi nilai-nilai kewirausahaan diambil 6 (enam) nilai pokok, yaitu:
  1. Mandiri, merupakan sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas 
  2. Kreatif, merupakan berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atas hasil berbeda dari produk/jasa yang telah ada 
  3. Berani mengambil resiko, adalah kemampuan seseorang untuk menyukai pekerjaan yangmenantang, berani dan mampu mengambil risiko kerja 
  4. Berorientasi pada tindakan yaitu mengambil inisiatif untuk bertindak, dan bukan menunggu, sebelum sebuah kejadian yang tidak dikehendaki terjadi. 
  5. Kepemimpinan adalah sikap dan perilaku seseorang yang selalu terbuka terhadap saran dan kritik, mudah bergaul, bekerjasama, dan mengarahkan orang lain 
  6. Kerja keras, merupakan perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalammenyelesaikan tugas dan mengatasi berbagai hambatan.
Hal ini bukan berarti membatasi penanaman nilai-nilai (internalisasi) kewirausahaan tersebut kepada semua sekolah secara seragam, namun setiap jenjang satuan pendidikan dapat menginternalisasikan nilai-nilai kewirausahaan yang lain secara mandiri sesuai dengan keperluan sekolah.

Kualitas pendidikan harus terus menerus ditingkatkan. Kualitas pendidikan terkait dengan kualitas proses dan produk. Kualitas proses dapat dicapai apabila proses pembelajaran berlangsung secara efektif dan peserta didik dapat menghayati dan menjalani proses pembelajaran tersebut secara bermakna. Kualitas produk tercapai apabila peserta didik menunjukkan tingkat penguasaan yang tinggi terhadap tugastugas belajar sesuai dengan kebutuhannya dalam kehidupan dan tuntutan dunia kerja.

Untuk itu perlu diterapkan pendidikan kewirausahaan di seluruh tingkatan/ jenjang pendidikan. Adapun jenjang pendidikan yang menjadi sasaran program pendidikan kewirausahaan adalah satuan pendidikan mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan menengah atas serta pendidikan non formal (PAUD/TK, SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK, hingga PNF). Melalui program ini diharapkan lulusan peserta didik pada semua jenis dan jenjang pendidikan, dan warga sekolah yang lain memiliki jiwa dan spirit wirausaha.

Dapatkan artikel lengkap dengan mengirim permintaan ke iro.maruto@gmail.com
Facebook Twitter Google+

Artikel Terkait:

0 comments:

Post a Comment